Suara.com - Pemasangan bendera merah putih memiliki aturan tersendiri. Hal ini karena bendera merah putih adalah bendera pusaka Indonesia sehingga harus diperlakukan secara istimewa. Ikuti tata cara pasang bendera merah putih yang benar di bawah ini untuk menyambut kemerdekaan HUT RI ke 78.
Aturan dan cara pasang bendera merah putih yang benar tercantumkan secara lengkap di UU No. 24 Tahun 2009. Di dalam UU tersebut dibahas bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan.
Dalam memasang bendera merah putih, kita dilarang untuk melakukan hal-hal berikut ini.
1. Dilarang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, apalagi melakukan perbuatan lain yang dapat menodai, menghina, dan merendahkan Kehormatan Bendera Negara.
2. Dilarang menggunakan bendera negara sebagai reklamase atau sebagai bagian dari iklan komersial.
3. Dilarang mengibarkan bendera merah putih yang rusak, robek, luntur, kusust, dan kusam.
4. Dilarang mencetak, menyulam, dan menulis permukaan bendera merah putih dengan huruf, angka, gambar, dan tanda lainnya termasuk juga tidak boleh memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Merah Putih.
5. Bendera Merah Putih tidak boleh digunakan menjadi langit-langit, pembungkus barang, dan juga sebagai tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.
Aturan pengibaran Bendera Merah Putih
Baca Juga: Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus 2023 di Sekolah Lengkap
Berikut ini cara pasang Bendera Merah Putih yang benar berdasarkan uu yang berlaku.
1. Pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan pada waktu matahari terbit sampai matahari terbenam.
2. Bendera Merah Putih dikibarkan di halaman depan, tenagh-tengah, atau di sebelah kanan gedung, kantor, rumah, satuan pendidikan, dan taman makam pahlawan.
3. Dalam keadaan tertentu, pemasangan Bendera Merah Putih dapat dilakukan di malam hari.
4. Bendera Merah Putih wajib dikibarkan di rumah, gedung kantor atau sekolah sampai transportasi umum pada peringatan Hari Kemderkaan Indonesia, 17 Agustus.
5. Pengibaran Bendera Merah Putih juga dapat dilakukan dalam peringatan hari-hari besar nasional Indonesia.
Berita Terkait
-
Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus 2023 di Sekolah Lengkap
-
Bagaimana Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2023? Penuhi Syarat Ini
-
40 Twibbon 17 Agustus HUT RI ke-78 dengan Desain Terbaru, Gratis Bisa Langsung Download!
-
Cara Buat Ucapan HUT RI 78 Beserta Contoh Kata-Katanya, Cocok Dibagikan ke Medsos
-
Contoh Surat Himbauan Pemasangan Bendera 17 Agustus, Bisa Langsung Pakai Cukup Copas!
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?
-
IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut
-
Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
-
Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung
-
Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz
-
Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung