Lokasi wajib pemasangan Bendera Merah Putih
Selain menyebutkan aturan, UU No. 24 Tahun 2009 juga menyebutkan lokasi wajib pemasangan Bendera Merah Putih, antara lain sebagai berikut:
1. Istana Presiden dan Wakil Presiden.
2. Kantor lembaga negara.
3. Kantor lembaga pemerintah.
4. Kantor lembaga pemerintah non-kementerian.
5. Kantor lembaga pemerintah daerah.
6. Kantor dewan perwakilan rakyat daerah.
7. Kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
8. Halaman satuan pendidikan.
9. Kantor swasta di Indonesia
10. Rumah dinas Presiden dan Wakil Presiden.
11. Rumah dinas pimpinan lembaga negara.
12. Rumah dinas menteri.
13. Rumah dinas pimpinan lembaga pemerintahan non-kementerian.
14. Rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat.
15. Gedung atau kantor atau rumah jabatan lain.
16. Pos perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
17. Lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia.
18. Taman makam pahlawan nasional.
Demikian itu informasi cara pasang Bendera Merah Putih yang benar. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus 2023 di Sekolah Lengkap
-
Bagaimana Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2023? Penuhi Syarat Ini
-
40 Twibbon 17 Agustus HUT RI ke-78 dengan Desain Terbaru, Gratis Bisa Langsung Download!
-
Cara Buat Ucapan HUT RI 78 Beserta Contoh Kata-Katanya, Cocok Dibagikan ke Medsos
-
Contoh Surat Himbauan Pemasangan Bendera 17 Agustus, Bisa Langsung Pakai Cukup Copas!
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Ketua DPR Iran Mohammad Bagher Qalibaf: Nikmati Harga Bensin Saat Ini
-
Tito Karnavian Ungkap Fakta: Angka Kemiskinan di Papua Masih di Atas Rata-Rata Nasional
-
Dulu Dicurigai dan Tidak Dipercaya, Mengapa Pakistan Jadi 'Juru Damai' AS - Iran?
-
Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga
-
Gara-gara Ceramahnya, GAMKI dan Pemuda Katolik Resmi Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya
-
Panas! Militer Amerika Serikat Buru Kapal Pembayar Upeti Iran di Selat Hormuz
-
15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran
-
Polemik Ceramah JK di UGM, GAMKI Ancam Lapor ke Polisi karena Dinilai Singgung Umat Kristen