Momen liburan pria bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) ke Jakarta bulan Januari akan menjadi pengalaman buruk yang tidak bisa ia lupakan. Mahasiswa Universitas Brawijaya tersebut tidak bisa lagi menjalani hidup normal setelah lehernya terjerat kabel fiber optik.
Saat itu, Sultan tengah menghabiskan waktu libur semesternya. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023 lalu. Akibat terjerat kabel fiber optik, Sultan harus menerima bahwa ia tidak bisa berkomunikasi seperti dulu. Bahkan, ia tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan lamanya.
Pemuda tersebut juga tidak bisa lagi bernafas melalui hidung dan mulut. Sultan harus menggunakan alat bantu pernafasan yang dipasang di bagian lehernya.
Ayah Sultan, Fatih, kini tengah berupaya mencari keadilan atas apa yang menimpa putranya. Rencananya, ia akan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Fatih berencana melaporkan perusahaan yang bersangkutan karena pihak perusahaan lari dari tanggung jawab. Padahal, perusahaan dalam hal ini PT BT disebut sudah berjanji untuk membantu pihak keluarga korban.
Janji tersebut disampaikan pihak perusahaan pada saat menyambangi kediaman Sultan yang ada di Bilangan Bintaro, Tangerang Selatan bulan Juni lalu. Namun ternyata janji tersebut tak kunjung direalisasikan.
Investigasi Sendiri
Sebelum pihak perusahaan muncul, Fatih mencari sendiri identitas perusahaan pemilik kabel fiber optik tersebut. Saat itu Fatih mengaku hanya berbekal video viral di media sosial serta keterangan para saksi yang ada di lapangan.
Bahkan, ia menghubungi pemerintah Kota Jakarta Selatan. Hingga akhirnya ia berhasil mengetahui bahwa perusahaan tersebut merupakan PT BT, pemilik kabel fiber optik yang menjuntai di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Nestapa Sultan Rifat Jadi Difabel Karena Kabel, Semrawutnya Fiber Optik Bikin Keluarga Ikut Sakit
Laporan Ditolak Polisi
Fatih sudah pernah melaporkan kejadian yang menimpa putranya beberapa hari setelah kejadian. Namun, ternyata laporan tersebut ditolak karena Fatih tidak mengetahui identitas pemilik kabel yang hendak dilaporkannya.
Pada saat itu, Fatih menjelaskan pihak kepolisian langsung mengeluarkan surat pernyataan peristiwa kecelakaan agar korban bisa menggunakan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).
Namun, pihak kepolisian masih belum bisa menerima laporan Fatih yang hendak melaporkan pemilik kabel. Polisi beralasan bahwa Fatih tidak bisa menyampaikan nama perusahaan secara spesifik.
Tolak Bantuan Perusahaan
Pihak keluarga korban menolak bantuan dari PT BT dengan alasan karena pihak manajemen perusahaan tidak langsung menengok anaknya yang sempat dirawat beberapa bulan di rumah sakit. Perusahaan tersebut justru mengirim utusan dan pengacara.
Berita Terkait
-
Nestapa Sultan Rifat Jadi Difabel Karena Kabel, Semrawutnya Fiber Optik Bikin Keluarga Ikut Sakit
-
Tak Bisa Bicara 7 Bulan hingga Laporan Ditolak Polisi, Ini Kronologi Leher Sultan yang Terjerat Kabel Optik
-
Mahasiswa Jadi Korban Kabel Fiber Optik yang Menjuntai, PSI Desak Heru Budi Tagih Tanggung Jawab Perusahaan
-
Kronologi Leher Sultan Terjerat Kabel Optik: Tak Bisa Bicara 7 Bulan, Laporan Ditolak Polisi
-
Ketua DPRD DKI Temukan Proyek Galian Pipa PAM Rusak: Anggaran Lagi, Anggaran Lagi
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW