Momen liburan pria bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) ke Jakarta bulan Januari akan menjadi pengalaman buruk yang tidak bisa ia lupakan. Mahasiswa Universitas Brawijaya tersebut tidak bisa lagi menjalani hidup normal setelah lehernya terjerat kabel fiber optik.
Saat itu, Sultan tengah menghabiskan waktu libur semesternya. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023 lalu. Akibat terjerat kabel fiber optik, Sultan harus menerima bahwa ia tidak bisa berkomunikasi seperti dulu. Bahkan, ia tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan lamanya.
Pemuda tersebut juga tidak bisa lagi bernafas melalui hidung dan mulut. Sultan harus menggunakan alat bantu pernafasan yang dipasang di bagian lehernya.
Ayah Sultan, Fatih, kini tengah berupaya mencari keadilan atas apa yang menimpa putranya. Rencananya, ia akan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Fatih berencana melaporkan perusahaan yang bersangkutan karena pihak perusahaan lari dari tanggung jawab. Padahal, perusahaan dalam hal ini PT BT disebut sudah berjanji untuk membantu pihak keluarga korban.
Janji tersebut disampaikan pihak perusahaan pada saat menyambangi kediaman Sultan yang ada di Bilangan Bintaro, Tangerang Selatan bulan Juni lalu. Namun ternyata janji tersebut tak kunjung direalisasikan.
Investigasi Sendiri
Sebelum pihak perusahaan muncul, Fatih mencari sendiri identitas perusahaan pemilik kabel fiber optik tersebut. Saat itu Fatih mengaku hanya berbekal video viral di media sosial serta keterangan para saksi yang ada di lapangan.
Bahkan, ia menghubungi pemerintah Kota Jakarta Selatan. Hingga akhirnya ia berhasil mengetahui bahwa perusahaan tersebut merupakan PT BT, pemilik kabel fiber optik yang menjuntai di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Nestapa Sultan Rifat Jadi Difabel Karena Kabel, Semrawutnya Fiber Optik Bikin Keluarga Ikut Sakit
Laporan Ditolak Polisi
Fatih sudah pernah melaporkan kejadian yang menimpa putranya beberapa hari setelah kejadian. Namun, ternyata laporan tersebut ditolak karena Fatih tidak mengetahui identitas pemilik kabel yang hendak dilaporkannya.
Pada saat itu, Fatih menjelaskan pihak kepolisian langsung mengeluarkan surat pernyataan peristiwa kecelakaan agar korban bisa menggunakan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).
Namun, pihak kepolisian masih belum bisa menerima laporan Fatih yang hendak melaporkan pemilik kabel. Polisi beralasan bahwa Fatih tidak bisa menyampaikan nama perusahaan secara spesifik.
Tolak Bantuan Perusahaan
Pihak keluarga korban menolak bantuan dari PT BT dengan alasan karena pihak manajemen perusahaan tidak langsung menengok anaknya yang sempat dirawat beberapa bulan di rumah sakit. Perusahaan tersebut justru mengirim utusan dan pengacara.
Fatih menyebut dirinya merasa terhina karena sikap tersebut. Sebelumnya, pengacara PT BT, Maqdir Ismail menyebut sudah ada bantuan yang ditawarkan kepada Sultan. Fatih pun membenarkan adanya tawaran tersebut, tetapi ia tolak karena dianggap kurang etis.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Nestapa Sultan Rifat Jadi Difabel Karena Kabel, Semrawutnya Fiber Optik Bikin Keluarga Ikut Sakit
-
Tak Bisa Bicara 7 Bulan hingga Laporan Ditolak Polisi, Ini Kronologi Leher Sultan yang Terjerat Kabel Optik
-
Mahasiswa Jadi Korban Kabel Fiber Optik yang Menjuntai, PSI Desak Heru Budi Tagih Tanggung Jawab Perusahaan
-
Kronologi Leher Sultan Terjerat Kabel Optik: Tak Bisa Bicara 7 Bulan, Laporan Ditolak Polisi
-
Ketua DPRD DKI Temukan Proyek Galian Pipa PAM Rusak: Anggaran Lagi, Anggaran Lagi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar