Momen liburan pria bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) ke Jakarta bulan Januari akan menjadi pengalaman buruk yang tidak bisa ia lupakan. Mahasiswa Universitas Brawijaya tersebut tidak bisa lagi menjalani hidup normal setelah lehernya terjerat kabel fiber optik.
Saat itu, Sultan tengah menghabiskan waktu libur semesternya. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023 lalu. Akibat terjerat kabel fiber optik, Sultan harus menerima bahwa ia tidak bisa berkomunikasi seperti dulu. Bahkan, ia tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan lamanya.
Pemuda tersebut juga tidak bisa lagi bernafas melalui hidung dan mulut. Sultan harus menggunakan alat bantu pernafasan yang dipasang di bagian lehernya.
Ayah Sultan, Fatih, kini tengah berupaya mencari keadilan atas apa yang menimpa putranya. Rencananya, ia akan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Fatih berencana melaporkan perusahaan yang bersangkutan karena pihak perusahaan lari dari tanggung jawab. Padahal, perusahaan dalam hal ini PT BT disebut sudah berjanji untuk membantu pihak keluarga korban.
Janji tersebut disampaikan pihak perusahaan pada saat menyambangi kediaman Sultan yang ada di Bilangan Bintaro, Tangerang Selatan bulan Juni lalu. Namun ternyata janji tersebut tak kunjung direalisasikan.
Investigasi Sendiri
Sebelum pihak perusahaan muncul, Fatih mencari sendiri identitas perusahaan pemilik kabel fiber optik tersebut. Saat itu Fatih mengaku hanya berbekal video viral di media sosial serta keterangan para saksi yang ada di lapangan.
Bahkan, ia menghubungi pemerintah Kota Jakarta Selatan. Hingga akhirnya ia berhasil mengetahui bahwa perusahaan tersebut merupakan PT BT, pemilik kabel fiber optik yang menjuntai di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Nestapa Sultan Rifat Jadi Difabel Karena Kabel, Semrawutnya Fiber Optik Bikin Keluarga Ikut Sakit
Laporan Ditolak Polisi
Fatih sudah pernah melaporkan kejadian yang menimpa putranya beberapa hari setelah kejadian. Namun, ternyata laporan tersebut ditolak karena Fatih tidak mengetahui identitas pemilik kabel yang hendak dilaporkannya.
Pada saat itu, Fatih menjelaskan pihak kepolisian langsung mengeluarkan surat pernyataan peristiwa kecelakaan agar korban bisa menggunakan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).
Namun, pihak kepolisian masih belum bisa menerima laporan Fatih yang hendak melaporkan pemilik kabel. Polisi beralasan bahwa Fatih tidak bisa menyampaikan nama perusahaan secara spesifik.
Tolak Bantuan Perusahaan
Pihak keluarga korban menolak bantuan dari PT BT dengan alasan karena pihak manajemen perusahaan tidak langsung menengok anaknya yang sempat dirawat beberapa bulan di rumah sakit. Perusahaan tersebut justru mengirim utusan dan pengacara.
Berita Terkait
-
Nestapa Sultan Rifat Jadi Difabel Karena Kabel, Semrawutnya Fiber Optik Bikin Keluarga Ikut Sakit
-
Tak Bisa Bicara 7 Bulan hingga Laporan Ditolak Polisi, Ini Kronologi Leher Sultan yang Terjerat Kabel Optik
-
Mahasiswa Jadi Korban Kabel Fiber Optik yang Menjuntai, PSI Desak Heru Budi Tagih Tanggung Jawab Perusahaan
-
Kronologi Leher Sultan Terjerat Kabel Optik: Tak Bisa Bicara 7 Bulan, Laporan Ditolak Polisi
-
Ketua DPRD DKI Temukan Proyek Galian Pipa PAM Rusak: Anggaran Lagi, Anggaran Lagi
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden