Momen liburan pria bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) ke Jakarta bulan Januari akan menjadi pengalaman buruk yang tidak bisa ia lupakan. Mahasiswa Universitas Brawijaya tersebut tidak bisa lagi menjalani hidup normal setelah lehernya terjerat kabel fiber optik.
Saat itu, Sultan tengah menghabiskan waktu libur semesternya. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023 lalu. Akibat terjerat kabel fiber optik, Sultan harus menerima bahwa ia tidak bisa berkomunikasi seperti dulu. Bahkan, ia tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan lamanya.
Pemuda tersebut juga tidak bisa lagi bernafas melalui hidung dan mulut. Sultan harus menggunakan alat bantu pernafasan yang dipasang di bagian lehernya.
Ayah Sultan, Fatih, kini tengah berupaya mencari keadilan atas apa yang menimpa putranya. Rencananya, ia akan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Fatih berencana melaporkan perusahaan yang bersangkutan karena pihak perusahaan lari dari tanggung jawab. Padahal, perusahaan dalam hal ini PT BT disebut sudah berjanji untuk membantu pihak keluarga korban.
Janji tersebut disampaikan pihak perusahaan pada saat menyambangi kediaman Sultan yang ada di Bilangan Bintaro, Tangerang Selatan bulan Juni lalu. Namun ternyata janji tersebut tak kunjung direalisasikan.
Investigasi Sendiri
Sebelum pihak perusahaan muncul, Fatih mencari sendiri identitas perusahaan pemilik kabel fiber optik tersebut. Saat itu Fatih mengaku hanya berbekal video viral di media sosial serta keterangan para saksi yang ada di lapangan.
Bahkan, ia menghubungi pemerintah Kota Jakarta Selatan. Hingga akhirnya ia berhasil mengetahui bahwa perusahaan tersebut merupakan PT BT, pemilik kabel fiber optik yang menjuntai di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Nestapa Sultan Rifat Jadi Difabel Karena Kabel, Semrawutnya Fiber Optik Bikin Keluarga Ikut Sakit
Laporan Ditolak Polisi
Fatih sudah pernah melaporkan kejadian yang menimpa putranya beberapa hari setelah kejadian. Namun, ternyata laporan tersebut ditolak karena Fatih tidak mengetahui identitas pemilik kabel yang hendak dilaporkannya.
Pada saat itu, Fatih menjelaskan pihak kepolisian langsung mengeluarkan surat pernyataan peristiwa kecelakaan agar korban bisa menggunakan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).
Namun, pihak kepolisian masih belum bisa menerima laporan Fatih yang hendak melaporkan pemilik kabel. Polisi beralasan bahwa Fatih tidak bisa menyampaikan nama perusahaan secara spesifik.
Tolak Bantuan Perusahaan
Pihak keluarga korban menolak bantuan dari PT BT dengan alasan karena pihak manajemen perusahaan tidak langsung menengok anaknya yang sempat dirawat beberapa bulan di rumah sakit. Perusahaan tersebut justru mengirim utusan dan pengacara.
Berita Terkait
-
Nestapa Sultan Rifat Jadi Difabel Karena Kabel, Semrawutnya Fiber Optik Bikin Keluarga Ikut Sakit
-
Tak Bisa Bicara 7 Bulan hingga Laporan Ditolak Polisi, Ini Kronologi Leher Sultan yang Terjerat Kabel Optik
-
Mahasiswa Jadi Korban Kabel Fiber Optik yang Menjuntai, PSI Desak Heru Budi Tagih Tanggung Jawab Perusahaan
-
Kronologi Leher Sultan Terjerat Kabel Optik: Tak Bisa Bicara 7 Bulan, Laporan Ditolak Polisi
-
Ketua DPRD DKI Temukan Proyek Galian Pipa PAM Rusak: Anggaran Lagi, Anggaran Lagi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India