Suara.com - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kompak menolak surat pengunduran Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai Direktur Penyidikan, sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Ketua KPK Firli Bahuri dan empat wakil ketua tidak menyetujui surat pengunduran yang diajukan Asep pada Senin (31/7/2023).
"Hari ini tadi pimpinan sudah mendisposisi sepakat sudah menolak pengunduran Pak Asep," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/7/2023).
Dengan keputusan tersebut, Asep dinyatakan tetap menjabat sebagai Direktur Penyidikan, sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi.
"Artinya Pak Asep tetap menjadi Dirdik dan juga Plt Depdak, bersama-sama kita, bersama-sama teman media, ayok kita ke depan berantas korupsi," kata Ali.
Mundur Gegara Johanis Tanak
Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan permohonan maaf ke TNI dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono usai bertemu Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Permintaan maaf itu atas perkara dugaan korupsi berupa suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto. Dalam permintaan maafnya Tanak menyebut adanya kekhilafan penyelidik KPK dalam penanganan perkara tersebut.
Permintaan yang disampaikan Tanak secara terbuka, diduga menjadi pemicu Asep berniat mundur dari KPK. Pengunduran dirinya diketahui berdasarkan pesan yang dikirimkannya ke insan pegawai KPK.
Baca Juga: Umumkan Kepala Basarnas jadi Tersangka Tanpa Sprindik, Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK
Berikut isi pesan yang diduga dituliskan Asep yang beredar:
ASSALAMUALAIKUM SELAMAT MALAM PIMPINAN DAN BAPAK IBU SEKALIAN STUKTURAL KPK.
SEHUBUNGAN DENGAN POLEMIK TERKAIT OTT DI BASARNAS DAN HASIL PERTEMUAN DENGAN JAJARAN POM TNI BESERTA PJU MABES TNI. DIMANA KESIMPULANYA DALAM PELAKSANAAN OTT DAN PENETAPAN TERSANGKA PENYIDIK MELAKUKAN KEKHILAPAN DAN SUDAH DI PUBLIKASIKAN DI MEDIA.
SEBAGAI PERTANGGUNGJAWABAN SAYA SELAKU DIREKTUR PENYIDIKAN DAN PLT DEPUTI PENINDAKAN DENGAN INI SAYA MENGAJUKAN PEMGUNDURAN DIRI... KARENA ITU BUKTI SAYA TIDAK MAMPU MENGEMBAN AMANAH SEBAGAI DEKTUR PENYIDIKAN DAN PLT DEPUTO PENINDAKAN.. (SURAT RESMI AKAN SAYA SAMPAIKAN HARI SENIN)
PERCALAH BAPAK IBU,.. APA YG SAYA DAN REKAN PENUELIDIK, PEMYIDIK DAN PENUNTUT UMUM LAKUKAN SEMATA² HANYA DALAM RANGKAN PENEGAKAN HUKUM UTK MEMBERANTAS KORUPSI.
TERIMAKASIH.
SALAM ANTI KORUPSI
ag"
Berita Terkait
-
Umumkan Kepala Basarnas jadi Tersangka Tanpa Sprindik, Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Gazalba Saleh Divonis Bebas, Mahfud MD Dorong KPK Ajukan Kasasi ke MA: Bukan Mendikte Ya!
-
Hakim Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK: Kasus Gratifikasi dan TPPU-nya Tak Dihentikan!
-
Divonis Bebas, Hakim Agung Gazalba Saleh Disebut Akan Tinggalkan Rutan KPK
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja