Suara.com - Kejaksaan Agung RI menegaskan tidak ada unsur politik di balik pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengklaim pemeriksaan terhadap Airlangga dan mantan Menteri Peradagangan (Mendag) M Lutfi murni dilakukan demi keperluan pembuktian hukum.
"Pemanggilan AH (Airlangga) dan ML (Lutfi) sama sekali tidak ada kaitannya dengan politisasi, murni adalah untuk keperluan pembuktian," kata Ketut kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).
Ketut meminta upaya penegakan hukum ini tidak dikaitkan dengan politik. Sekaligus menegaskan bahwa Kejaksaan Agung RI tidak bisa ditekan apalagi karena 'pesanan'.
"Kami tidak memanggil seseorang berdasarkan tekanan, pesanan, maupun isu ataupun rumor, semua terkait semata-mata untuk kepentingan pembuktian, penyidik bekerja sudah on the track dan profesional," katanya.
Periksa Airlangga dan Lutfi
Diberitakan sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi CPO pada Senin (24/7/2023) lalu. Pemeriksaan berlangsung 12 jam dengan total 46 pertanyaan.
"Saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah terjawab dengan sebaik-baiknya," kata Airlangga usai diperiksa di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023
Setelah memeriksa Airlangga, Kejaksaan Agung RI kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Mendag M Lutfi. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (1/8/2023) pekan depan.
Ketut saat itu menjelaskan bahwa Lutfi diperiksa kembali dengan kapasitas sebagai saksi.
"Pemanggilan mantan Menteri Perdagangan M Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung dipanggil tanggal 1 Agustus 2023," kata Ketut kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Adapun menurutnya, pemeriksaan terhadap Lutfi kembali dilakukan dalam rangka pengembangan dari tiga tersangka korporasi.
Penyidik, lanjut Ketut, juga membuka peluang untuk kembali memeriksa Airlangga apabila memang masih diperlukan keterangannya.
"Untuk AH kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Berlakukan PP 36/2023 untuk Tingkatkan Likuiditas Valas Dalam Negeri dan Jaga Ketahanan Ekonomi
-
Golkar Mulai Realistis Tidak Usung Airlangga, Tapi Buka Peluang Sorongkan Ridwan Kamil Jadi Cawapres
-
Golkar Curiga Isu Munaslub Diembuskan dari Luar Partai, Balitbang Klaim Tak Ada Kubu-kubu di Internal
-
Disita Kejagung, Kok Bisa Cagar Budaya Benteng Vastenburg Solo Dimiliki Benny Tjokro?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini