Website pendaftaran Beasiswa Unggulan (beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id) - Beasiswa Unggulan 2023 Sudah Dibuka! Cek Link Pendaftaran dan Syarat untuk S1, S2, hingga S3
Baca 10 detik
- PNS di kementerian
- Mendapat usul dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja
- Memperoleh persetujuan dari Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian
- Memperoleh rekomendasi dari pimpinan terkait sesuai kebutuhan organisasi
- Memiliki kinerja baik
- Bersedia berkomitmen mempertahankan Indeks Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 untuk program S2 dan S3
Syarat Berkas Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek
- KTP
- Surat LoA Unconditional/keterangan lulus/surat penerimaan dari Perguruan Tinggi
- Transkrip nilai terakhir
- Ijazah
- Sertifikat Bahasa Indonesia dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek
- Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri
- Rencana studi bagi program S2
- Proposal disertasi bagi program S3
- Surat rekomendasi dari pejabat unit utama/eselon II
- Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian
- Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja
- Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek
- Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) satu tahun terakhir
Bagi anda yang tertarik mengikuti Beasiswa Unggulan 2023 kali ini silahkan penuhi syarat-syarat dan dokumen yang diperlukan. Pastikan semua dokumen dan syarat Beasiswa Unggulan 2023 tersebut tidak ada yang terlewat. Selamat mencoba!
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Beasiswa Puluhan Juta Rupiah dari kumparan untuk Mahasiswa Terpilih di Indonesia
-
Cerita Arryan Naufal, Anak Sopir Truk Penerima Beasiswa Prestasi PHR
-
10 Remaja Riau Terima Beasiswa Ustaz Adi Hidayat hingga S3, Ini Nama-namanya
-
Baca, Tulis, Hitung Bukan Tolak Ukur, Kemendikbudristek RI Minta Ada Transisi Menyenangkan dari PAUD ke SD
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO