News / Nasional
Jum'at, 04 Agustus 2023 | 09:38 WIB
Guruh Soekarnoputra di rumahnya kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik

"Dari pihak klien saya, Bu Susy tentunya sangat kecewa karena eksekusi pengosongan dari pengadilan hari ini tertunda lantaran tidak ada pengamanan dari aparat keamanan," kata Jhon Redo selaku pengacara Susy di PN Jaksel pada Kamis (3/8/2023).

"Dari awal perkara bergulir kami berharap Pak Guruh mau secara damai sukarela menyerahkan rumah milik klien kami. Ini kan persoalan hukum perdata biasa dari tahun 2011 sampai sekarang. Jual beli itu sudah sempurna hak milik sudah berbalik nama, tapi klien kami belum dapat menempati rumah itu," jelas Jhon.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Load More