Suara.com - Kepolisian akhirnya mengubah materi ujian praktik mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya untuk SIM C.
Perubahan dilakukan atas arahan dari Korps Lalu Lintas Polri dan itu mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/2023).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, perubahan dilakukan demi kemudahan masyarakat namun tidak mengesampingkan aspek keamanan berkendara.
Lalu apa saja yang berubah dalam materi ujian SIM yang baru? Berikut ulasannya.
Mengubah manuver slalom zig-zag dan angka 8
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, salah satu yang berubah dalam ujian SIM yang baru adalah hilangnya manuver slalom zig-zag dan angka 8.
Tahapan ujian slalom ini sebelumnya banyak dikeluhkan masyarakat karena dianggap sulit dan kurang aplikatif ketika berkendara di jalan raya.
Meski begitu, lanjut Kombes Latif, manuver slalom tetap ada, namun angka 8 dan zig-zag diganti dengan lajur yang membentuk huruf S.
Jalur slalom diperlebar
Baca Juga: Siap Hadirkan E-SIM, Telkomsel Tunggu Regulasi Kominfo
Kombes Latif melanjutkan, selain mengubah slalom angka 8 dan zig-zag menjadi huruf S, lebar jalur slalom juga akan ditambah.
Jika sebelumnya lebar jalur tersebut hanya 1,5 kali lebar kendaraan, maka kini lebarnya ditambah menjadi 2,5.
"Intinya, ada beberapa dianggap sulit sehingga tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya,” ujar Kombes Latif pada awak media.
Baru berlaku di sejumlah wilayah
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, materi ujian SIM yang baru mulai diterapkan mulai Jumat (4/8/2023).
Meski begitu, katanya, perubahan materi ujian SIM C ini baru diberlakukan di sejumlah wilayah, diantaranya Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi Kota.
Tag
Berita Terkait
-
Hapus Ujian Praktik SIM C Angka 8 dan Zig-zag, Polisi Terapkan Desain Baru Huruf S Mulai Besok
-
4 Fakta Emak-emak Ngamuk Anaknya 13 Kali Tak Lulus Ujian SIM, Singgung Perintah Kapolri
-
Australian Open 2023: Putri Kusuma Wardani Terhenti di Babak 32 Besar
-
5 Lokasi SIM Keliling di Medan Sekitarnya, Berikut Jadwal, Persyaratan dan Biaya yang Mesti Disiapkan
-
Siap Hadirkan E-SIM, Telkomsel Tunggu Regulasi Kominfo
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!