Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai laporan polisi yang dilayangkan sejumlah pihak terhadap Rocky Gerung sebagai buntut mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikhawatirkan bakal menimbulkan ketakutan di masyarakat.
Lantaran itu, mereka berharap pihak kepolisian dapat menolak laporan dan menghentikan kasus tersebut.
"Kita melihat bahwa hal tersebut pada akhirnya hanya akan menimbulkan eskalasi ketakutan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritiknya kepada Presiden Jokowi," kata Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Rozy Brilian kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Menurut Rozy, pernyataan Rocky sebenarnya merupakan bentuk ekspresi yang sah dan dijamin oleh undang-undang. Dalam hal ini, menurut KontraS, Rocky mengkritik kebijakan atau tindakan Jokowi selaku presiden terkait proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Seharusnya diskursus itu yang dibangun, diskursus baik yang pro maupun yang kontra yang dibangun. Bukan justru malah memilih jalur hukum sebagai solusi atas kritik publik. Itu yang kita kenal sebagai judicial harassment atau penggunaan instrumen hukum untuk memidanakan orang yang kritis dan menyampaikan masukkan, rekomendasi kepada pejabat publik," ujar Rozy.
Apalagi, lanjut Rozy, Jokowi sendiri pada dasarnya tidak mempersoalkan pernyataan atau kritik dari Rocky.
"Kalau misalnya ditanya apakah termasuk ke dalam perbuatan hate speech? Menurut kami bukan, kenapa? Karena yang namanya hate speech atau ujaran kebencian dia harus menimbulkan yang namanya kekerasan dan bagaimana ujaran itu punya kontekstualisasi atau punya yang namanya hubungan sebab akibat dengan kekerasan yang dimaksud," jelasnya.
Rozy kemudian berpendapat, kekinian yang membuat persoalan ini menjadi ramai justru dari kalangan pihak yang mengklaim sebagai relawan Jokowi.
"Yang bikin ramai sendiri sebetulnya adalah para pendukung presiden yang sebetulnya bisa dibilang mau mencari simpati dengan adanya pelaporan itu. Jadi kami meminta agar laporan-laporan itu ditolak oleh kepolisian dan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk selanjutnya disampaikan bahwa itu bukan merupakan tindak pidana," imbuhnya.
13 Laporan
Polri sebelumnya mengeklaim telah menerima 13 laporan terkait kasus fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks yang diduga dilakukan Rocky terhadap Jokowi. Belasan laporan tersebut tersebar di Jakarta hingga Kalimantan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro merincikan tiga laporan diterima di Polda Metro Jaya. Kemudian, Polda Sumatera Utara tiga laporan, Polda Kalimantan Timur tiga laporan, Polda Kalimantan Tengah tiga laporan, dan satu laporan di Bareskrim Polri.
"Saat ini ada 13 laporan polisi yang sudah diterima kepolisian dan 2 pengaduan," ungkap Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Seluruh laporan dan aduan tersebut, lanjut Djuhandhani, akan diambil alih Bareskrim Polri. Penyidik menurutnya kekinan tengah mendalaminya.
"Kita tarik ke Bareskrim untuk penyidikan lebih lanjut di mana kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Pantas Kesal Setengah Mati, Rocky Gerung Merasa Dibohongi Jokowi dan Kroco? 'Mereka Gak Lapor Saya...'
-
Diduga Hina Presiden 'Bajingan Tolol', Rocky Gerung Ngaku Dihalangi PDIP Temui Ribuan Mahasiswa di Jogja
-
Picu Kegaduhan usai Diduga Hina Jokowi Lewat Ucapan 'Bajingan Tolol', Rocky Gerung: Saya Minta Maaf
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah