Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai laporan polisi yang dilayangkan sejumlah pihak terhadap Rocky Gerung sebagai buntut mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikhawatirkan bakal menimbulkan ketakutan di masyarakat.
Lantaran itu, mereka berharap pihak kepolisian dapat menolak laporan dan menghentikan kasus tersebut.
"Kita melihat bahwa hal tersebut pada akhirnya hanya akan menimbulkan eskalasi ketakutan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritiknya kepada Presiden Jokowi," kata Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Rozy Brilian kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Menurut Rozy, pernyataan Rocky sebenarnya merupakan bentuk ekspresi yang sah dan dijamin oleh undang-undang. Dalam hal ini, menurut KontraS, Rocky mengkritik kebijakan atau tindakan Jokowi selaku presiden terkait proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Seharusnya diskursus itu yang dibangun, diskursus baik yang pro maupun yang kontra yang dibangun. Bukan justru malah memilih jalur hukum sebagai solusi atas kritik publik. Itu yang kita kenal sebagai judicial harassment atau penggunaan instrumen hukum untuk memidanakan orang yang kritis dan menyampaikan masukkan, rekomendasi kepada pejabat publik," ujar Rozy.
Apalagi, lanjut Rozy, Jokowi sendiri pada dasarnya tidak mempersoalkan pernyataan atau kritik dari Rocky.
"Kalau misalnya ditanya apakah termasuk ke dalam perbuatan hate speech? Menurut kami bukan, kenapa? Karena yang namanya hate speech atau ujaran kebencian dia harus menimbulkan yang namanya kekerasan dan bagaimana ujaran itu punya kontekstualisasi atau punya yang namanya hubungan sebab akibat dengan kekerasan yang dimaksud," jelasnya.
Rozy kemudian berpendapat, kekinian yang membuat persoalan ini menjadi ramai justru dari kalangan pihak yang mengklaim sebagai relawan Jokowi.
"Yang bikin ramai sendiri sebetulnya adalah para pendukung presiden yang sebetulnya bisa dibilang mau mencari simpati dengan adanya pelaporan itu. Jadi kami meminta agar laporan-laporan itu ditolak oleh kepolisian dan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk selanjutnya disampaikan bahwa itu bukan merupakan tindak pidana," imbuhnya.
13 Laporan
Polri sebelumnya mengeklaim telah menerima 13 laporan terkait kasus fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks yang diduga dilakukan Rocky terhadap Jokowi. Belasan laporan tersebut tersebar di Jakarta hingga Kalimantan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro merincikan tiga laporan diterima di Polda Metro Jaya. Kemudian, Polda Sumatera Utara tiga laporan, Polda Kalimantan Timur tiga laporan, Polda Kalimantan Tengah tiga laporan, dan satu laporan di Bareskrim Polri.
"Saat ini ada 13 laporan polisi yang sudah diterima kepolisian dan 2 pengaduan," ungkap Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Seluruh laporan dan aduan tersebut, lanjut Djuhandhani, akan diambil alih Bareskrim Polri. Penyidik menurutnya kekinan tengah mendalaminya.
"Kita tarik ke Bareskrim untuk penyidikan lebih lanjut di mana kita tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar kita melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Pantas Kesal Setengah Mati, Rocky Gerung Merasa Dibohongi Jokowi dan Kroco? 'Mereka Gak Lapor Saya...'
-
Diduga Hina Presiden 'Bajingan Tolol', Rocky Gerung Ngaku Dihalangi PDIP Temui Ribuan Mahasiswa di Jogja
-
Picu Kegaduhan usai Diduga Hina Jokowi Lewat Ucapan 'Bajingan Tolol', Rocky Gerung: Saya Minta Maaf
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula
-
BGN: Makanan MBG Tak Layak Jangan Dimakan
-
Viral Gegara Natalius Pigai, Ini 5 Buku Tipis Wajib Baca untuk Anak Muda yang Malas Baca Buku Tebal
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong
-
Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah
-
4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya
-
Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi
-
Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya
-
Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija