Suara.com - Bupati Gorontalo NP dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian oleh seorang wanita bernama Ifana Abdulrahman alias IA pada Kamis (3/8/2023) kemarin.
Dalam aduannya, IA merasa dirugikan karena dipermainkan oleh NP selama 8 tahun menjalin hubungan suami istri dan dijanjikan untuk dinikahi secara resmi.
IA juga mengungkap bahwa NP sering minta foto dan video bugil kepadanya. Jika tak dituruti, NP mengancam tidak akan menikahinya. Kenyataannya setelah bertahun-tahun, janji NP untuk menikahi IA tak kunjung terlaksana. Bahkan istri NP berinisial FN pun sempat melakukan penganiayaan pada IA.
Disorot karena diduga mempermainkan wanita selama 8 tahun hingga melakukan pengancaman revenge porn, berapa gaji Bupati Gorontalo? Simak penjelasan berikut ini.
Gaji dan Tunjangan Bupati Gorontalo
NP merupakan Bupati Gorontalo 2 periode yakni 2016 - 2021 dan 2021 - 2024. Dalam era pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin, NP dilantik jadi Bupati Gorontalo untuk kedua kalinya pada 26 Februari 2021 lalu.
Besaran gaji bupati per bulannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000. Dalam Pasal 1 menjelaskan besaran gaji pokok untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah. Besaran gaji yang diterima bupati atau walikota adalah Rp 2,1 juta per bulan.
Sementara itu besaran tunjangan bupati diatur dalam Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001. Kepala daerah kabupaten atau bupati biasanya mendapat tunjangan jabatan senilai Rp 3,78 juta per bulan.
Selain gaji dan tunjangan, bupati dan wakil bupati juga mendapat perlengkapan dan biaya pemeliharaan sesuai dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 109 Tahun 2000 dengan rincian:
Baca Juga: 6 Fakta 'Dosa-dosa' Bupati Gorontalo: Diduga Minta Video Bugil, Buat Revenge Porn?
- Fasilitas rumah jabatan dengan perlengkapan serta biaya pemeliharaan. Setelah berhenti dari jabatan maka rumah dinas dan perlengkapannya diserahkan kembali dalam keadaan baik
- Bupati dan wakil bupati masing-masing disediakan mobil dinas yang kemudian dikembalikan setelah masa jabatan berhenti
- Biaya pemeliharaan kesehatan
- Biaya perjalanan dinas
- Biaya untuk pakaian dinas dan atributnya
- Biaya penunjang operasional yang digunakan untuk penanggulangan sosial, pengamanan, dan kegiatan khusus untuk mendukung pelaksanaan tugas bupati dan wakil bupati.
Bukan hanya itu, ada juga besaran biaya penunjang operasional untuk kepala daerah kabupaten atau kota berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah (PAD). Rinciannya adalah sebagai berikut:
- PAD sampai dengan Rp 5 miliar, mendapat tunjangan operasional paling rendah Rp 125 juta dan paling tinggi 3 persen dari PAD
- PAD di atas Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar, mendapat tunjangan operasional paling rendah Rp 150 juta dan paling tinggi 2 persen dari PAD
- PAD Rp 20 miliar sampai Rp 50 miliar,mendapat tunjangan operasional paling rendah Rp 300 juta dan paling tinggi 0,8 persen dari PAD
- PAD di atas Rp 50 miliar sampai Rp 150 miliar, mendapat tunjangan operasional paling rendah Rp 400 juta dan paling tinggi 0,40 persen dari PAD
- PAD di atas Rp 150 miliar, mendapat tunjangan operasional paling rendah Rp 600 juta dan paling tinggi 0,15 persen dari PAD.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
6 Fakta 'Dosa-dosa' Bupati Gorontalo: Diduga Minta Video Bugil, Buat Revenge Porn?
-
Deddy Corbuzier Ungkap Gaji ART di Rumahnya, Beneran Tembus 3 Kali UMR Jakarta?
-
Kacau! Bupati Gorontalo Diduga Sering Minta Foto dan Video Syur ke Seorang Wanita, Ancam Bakal Disebar Kalau Tak Nurut
-
Jalin Hubungan bak Suami Istri Tapi Tak Kunjung Dinikahi, Wanita Ini Laporkan Bupati Gorontalo ke Mendagri Tito
-
Kesenjangan Gaji PNS Makin Nyata, Kemenpan RB Akui Sistem Penggajian Tidak Merata
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
Terkini
-
Tuai Kritik, KPU Batal Sembunyikan Ijazah Capres dan Cabut Keputusan Kontroversial
-
Resmi Dibatalkan, KPU Klaim Gandeng KPI Rancang Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres
-
Blusukan ke RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Soroti 95 Persen Pasien BPJS dan Janjikan Renovasi IGD
-
Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun
-
Dasco - Sjafrie Sjamsoeddin Sempat Bicara 4 Mata di Ruang Tertutup, Ini yang Dibahas
-
KPK Telusuri Dana Korupsi Haji ke PBNU, Mahfud MD: Segera Tetapkan Tersangkanya Siapa Saja
-
Viral Isu Perselingkuhan Guncang Polri, Irjen Krishna Murti Dimutasi Jadi Staf Ahli Kapolri
-
Mendagri Tito Pacu Daerah Optimalkan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045
-
'Ini Tugas Negara!' DPR Ultimatum Polisi Usut Tuntas 3 Mahasiswa Hilang Usai Demo Akhir Agustus
-
Prabowo Segera Terbitkan Keppres, Komisi Reformasi Polri Bukan Cuma Omon-omon?