Suara.com - Sistem penggajian PNS atau ASN diakui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) masih belum merata. Sehingga, Kemenpan RB berharap agar UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN segera direvisi.
Sebagaimana disampaikan olej Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB,Aba Subagja, saat ini, ada PNS yang mendapatkan gaji dengan lancar, namun ada juga yang mengalami kesulitan.
"Sistem penggajian kita belum merata. Padahal itu adalah harapan terbesar. Jadi ada yang berada di mata air dan ada yang berada di air mata, sehingga belum semua merata," ujarnya dalam diskusi forum DPR RI pada Selasa (1/8/2023) lalu.
Masalah gaji PNS, ujar dia, adalah salah satu pokok yang direvisi dan diperbaiki dalam UU ASN. Jika tidak diperbaiki, maka kesenjangan antara PNS akan semakin besar, terutama antara PNS di pusat dan di daerah.
"Jadi, ini menjadi bagian yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan ASN kita. Semoga hal ini juga menjadi substansi dalam RUU ASN, karena itulah harapan kita semua," jelas dia.
Selain itu, dengan perbaikan sistem penggajian ini, Aba berpendapat bahwa tindakan kecurangan dan politisasi yang sering ditemui di kalangan PNS dapat berkurang. Penghasilan yang setara akan membuat PNS lebih fokus dalam bekerja.
"Kami ingin UU ini memastikan bahwa kami bisa tetap fokus dalam bekerja, namun tetap dihargai. Kami ingin dihargai dan kesejahteraan kami juga diperhatikan, sistem karir diperlakukan secara adil, sehingga mungkin hal ini akan menghindari beberapa masalah," jelasnya.
Perbaikan sistem penggajian ini terutama perlu dilakukan untuk ASN yang bekerja di Pemerintah Daerah (Pemda). Aba mengakui bahwa kecurangan paling banyak terjadi di daerah karena penghasilan yang tidak sebanding dengan beban pekerjaan yang mereka emban.
"Di daerah, perlindungan lebih diperlukan, karena politik di daerah berbeda dengan politik di pusat. Mereka (PNS daerah) diharapkan netral, tapi sulit. Mereka mengatakan bahwa jika kami bersikap netral, karir kami juga akan ikut netral. Inilah yang menjadi masalah," jelasnya.
Baca Juga: Viral ASN Pemkot Cilegon Diduga Main Judi Slot, Netizen: Termotivasi Sama Cinta Mega
Namun, di sisi lain, ia menegaskan bahwa perbaikan tidak hanya sebatas pada sistem penggajian. Penegakan disiplin juga akan diperketat dalam RUU tersebut.
"Kami juga akan mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang melakukan pelanggaran. Jadi, ada keseimbangan dalam hal ini," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Cewek 25 Tahun Punya Gaji Rp17 Jutaan, Ditjen Pajak Langsung Merespon
-
Bahas Upah Minimum Tahun Depan Naik 15 Persen, Begini Kata Menaker
-
Gaji Direktur Istaka Karya, Capai Puluhan Juta Tapi Tak Mampu Atasi Masalah
-
Sebenarnya Tanggal Gajian PNS Kapan? Ini Aturan Terbarunya
-
Viral ASN Pemkot Cilegon Diduga Main Judi Slot, Netizen: Termotivasi Sama Cinta Mega
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Menkeu Sindir Subsidi BBM Tidak Tepat: Sudah Ada DTSEN, Kenapa Tidak Dipakai?
-
Rupiah Anjlok Rp 16.800, Menko Airlangga Akui Belum Bertemu Gubernur BI! Ada Apa?
-
Aduh, Rupiah Sakit Lagi Lawan Dolar Amerika di Awal Bulan Oktober
-
IHSG Bangkit di Rabu Pagi, Tapi Diproyeksi Melemah
-
Emas Antam Terus Melonjak, Hari Ini Seharga Rp 2.237.000 per Gram
-
Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia
-
Tak Jadi Ditutup, Menhub Dudy Minta KAI Bangun JPO dari Hotel Shangri-La ke Stasiun Karet-BNI City
-
Dukuh Atas Jadi Pusat Transportasi, Patung Jenderal Sudirman Bakal Dipindah
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ancaman Shutdown AS Diabaikan Wall Street
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam Naik Jadi Rp 2.335.000, Emas UBS Lagi Turun!