Suara.com - Sistem penggajian PNS atau ASN diakui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) masih belum merata. Sehingga, Kemenpan RB berharap agar UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN segera direvisi.
Sebagaimana disampaikan olej Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB,Aba Subagja, saat ini, ada PNS yang mendapatkan gaji dengan lancar, namun ada juga yang mengalami kesulitan.
"Sistem penggajian kita belum merata. Padahal itu adalah harapan terbesar. Jadi ada yang berada di mata air dan ada yang berada di air mata, sehingga belum semua merata," ujarnya dalam diskusi forum DPR RI pada Selasa (1/8/2023) lalu.
Masalah gaji PNS, ujar dia, adalah salah satu pokok yang direvisi dan diperbaiki dalam UU ASN. Jika tidak diperbaiki, maka kesenjangan antara PNS akan semakin besar, terutama antara PNS di pusat dan di daerah.
"Jadi, ini menjadi bagian yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan ASN kita. Semoga hal ini juga menjadi substansi dalam RUU ASN, karena itulah harapan kita semua," jelas dia.
Selain itu, dengan perbaikan sistem penggajian ini, Aba berpendapat bahwa tindakan kecurangan dan politisasi yang sering ditemui di kalangan PNS dapat berkurang. Penghasilan yang setara akan membuat PNS lebih fokus dalam bekerja.
"Kami ingin UU ini memastikan bahwa kami bisa tetap fokus dalam bekerja, namun tetap dihargai. Kami ingin dihargai dan kesejahteraan kami juga diperhatikan, sistem karir diperlakukan secara adil, sehingga mungkin hal ini akan menghindari beberapa masalah," jelasnya.
Perbaikan sistem penggajian ini terutama perlu dilakukan untuk ASN yang bekerja di Pemerintah Daerah (Pemda). Aba mengakui bahwa kecurangan paling banyak terjadi di daerah karena penghasilan yang tidak sebanding dengan beban pekerjaan yang mereka emban.
"Di daerah, perlindungan lebih diperlukan, karena politik di daerah berbeda dengan politik di pusat. Mereka (PNS daerah) diharapkan netral, tapi sulit. Mereka mengatakan bahwa jika kami bersikap netral, karir kami juga akan ikut netral. Inilah yang menjadi masalah," jelasnya.
Baca Juga: Viral ASN Pemkot Cilegon Diduga Main Judi Slot, Netizen: Termotivasi Sama Cinta Mega
Namun, di sisi lain, ia menegaskan bahwa perbaikan tidak hanya sebatas pada sistem penggajian. Penegakan disiplin juga akan diperketat dalam RUU tersebut.
"Kami juga akan mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang melakukan pelanggaran. Jadi, ada keseimbangan dalam hal ini," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Cewek 25 Tahun Punya Gaji Rp17 Jutaan, Ditjen Pajak Langsung Merespon
-
Bahas Upah Minimum Tahun Depan Naik 15 Persen, Begini Kata Menaker
-
Gaji Direktur Istaka Karya, Capai Puluhan Juta Tapi Tak Mampu Atasi Masalah
-
Sebenarnya Tanggal Gajian PNS Kapan? Ini Aturan Terbarunya
-
Viral ASN Pemkot Cilegon Diduga Main Judi Slot, Netizen: Termotivasi Sama Cinta Mega
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%