Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan membuka lowongan CPNS 2023 untuk sejumlah formasi. Masyarakat yang menanti-nanti pembukaan seleksi itu, sebaiknya mengetahui informasi lebih lanjut terkait pendaftaran seleksi menjadi PNS ini. Untuk itu simak formasi, syarat hingga jadwal seleksi CPNS 2023 Kemenkumham.
Pada seleksi kali ini, berbagai instansi dan kementerian baik itu di pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan membuka lowongan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan ASN dan juga mengisi beberapa jabatan. Tak menutup kemungkinan jika tahun ini Kemenkumham juga akan membuka lowongan CPNS.
Jadwal CPNS 2023 Kemenkumham
Sampai saat ini Kemenkumham memang belum membuka pendaftaran untuk tahun 2023, sebab seleksi CPNS 2023 juga belum dibuka. Meski begitu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa seleksi CPNS akan dibuka pada bulan September mendatang.
Jika merujuk pada data tahun lalu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diperkirakan akan membuka 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis. Selain itu, kemenkumham juga memberi kesempatan formasi untuk mengisi jabatan sipir atau penjaga tahanan.
Formasi CPNS 2023 Kemenkumham
Berikut gambaran daftar formasi CPNS 2023 untuk pesetta lulusan SMA/SMK atau sederajat, sebagaimana dilihat dari formasi yang dibuka pada tahun 2021. Di bawah ini daftar formasi CPNS Kemenkumham 2023 dengan peluang lulus yang besar, antara lain yaitu:
1. Penjaga Tahanan Pria
2. Penjaga Tahanan Wanita
Baca Juga: OMG Sulsel Berikan Pelatihan Hingga Tips Bagi Kawula Muda Hadapi Tes CPNS/BUMN
3. Pemeriksa Keimigrasian
4. Pengawal Wali
5. Pengemudi Pengawal Tahanan
6. Pemula Pranata Komputer
7. Penjaga Tahanan
8. Penyelamat Pemula
Berita Terkait
-
OMG Sulsel Berikan Pelatihan Hingga Tips Bagi Kawula Muda Hadapi Tes CPNS/BUMN
-
5 Fakta Menarik Lowongan CPNS Dibuka September: Tak Boleh Titipan
-
Pemerintah Akan Rekrut Lebih 500 Ribu ASN Pada Tahun 2023, Ini Formasinya
-
Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Lembaga Negara, Kemenkumham dan Kemenkeu Gelar Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui