Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, merasa prihatin dengan adanya puluhan prajurit Kodam I/Bukit Barisan mendatangi Mako Polrestabes Medan, pada Sabtu 5 Agustus 2023. Menurutnya, harus ada evaluasi dari adanya aksi tersebut.
Adapun aksi puluhan prajurit TNI itu yakni untuk ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan mempertanyakan terkait proses hukum dan penahanan terhadap ARH dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.
"Yang dilakukan tidak benar. Kodam 1 perlu evaluasi diri atas tindakan prajuritnya yang tidak terpuji. Saya prihatin mendengarnya, sebagai Ketua Komisi 1 dan ini terjadi di dapil saya," kata Meutya kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Menurutnya, evaluasi penting dilakukan mengingat hal tersebut dikhawatirkan merusak citra TNI itu sendiri.
"Semoga segera ada evaluasi untuk perbaikan ke depan agar kesalahan segelintir kecil ini tidak merusak kepercayaan kepada TNI secara keseluruhan yang saat ini tengah bagus-bagusnya," tuturnya.
Ia pun berharap, institusi TNI dan Polri dapat menjaga kekompakan untuk ke depannya pasca adanya kejadian tersebut.
"TNI dan Polri perlu menjaga kekompakan dan komunikasi baik," pungkasnya.
Penggerudukan
Sebelumnya, puluhan prajurit Kodam I/Bukit Barisan mendatangi Mako Polrestabes Medan, pada Sabtu 5 Agustus 2023 kemarin.
Baca Juga: 4 Tahun Ngaku-ngaku Anggota TNI ke Istri, Kedok Sopir Mobil Boks Terbongkar Usai Dihajar Ojol
Kedatangan mereka ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan untuk mempertanyakan terkait proses hukum dan penahanan terhadap ARH dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.
Salah satu prajurit TNI yang berada di lokasi merupakan penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan. Dirinya disebut masih ada hubungan saudara dengan ARH.
Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Sempat terjadi ketegangan antara dua pihak.
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan anggota Kumdam, yakni Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya ke Satreskrim Polrestabes Medan. Rico mengaku kedatangan Mayor Dedi ingin menanyakan terkait penangguhan ARH.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini jam 14.00 WIB," ungkapnya Minggu (6/8/2023).
Rico mengatakan bahwa penangguhan penahanan terhadap ARH telah ditindaklanjuti oleh pihak Polrestabes Medan.
"Mau datang 1 orang atau 10 orang menurut saya bukan menjadikan sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya, tapi bukan berarti untuk menyerang," cetusnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasihat hukum dari Kumdam I/BB untuk berkoordinasi terkait proses hukum saudaranya, ARH.
Hadi menegaskan bahwa hal ini adalah kesalahpahaman. Pada prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan berlaku.
Berita Terkait
-
Viral Debat Panas Kasat Reskrim-Perwira Kodam di Polrestabes Medan, Minta Tersangka Kasus Tanah Ditangguhkan
-
Haris Azhar Sebut Mayjen TNI Heri Wiranto 'Ahli Membaca' Gegara Nyontek Pasal di Layar Monitor
-
Cecar Jenderal TNI Bintang Dua di Sidang 'Lord' Luhut, Pengacara Haris-Fatia: Mewakili Pemerintah atau Tentara?
-
Puluhan Orang di Event Motor Trail Pandeglang Diduga Keracunan Makanan, Polisi dan TNI Ikut Jadi Korban
-
Oknum Pemuda Pancasila Keroyok Anggota TNI, Netizen Minta Bubarkan Ormasnya
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami
-
Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen
-
Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami
-
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab
-
Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik
-
Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai
-
Komisi VI: Tantangan Kopdes Merah Putih Kini Bukan Sosialisasi, tetapi Kepercayaan Publik
-
Kasus Bigmo Dinilai Ancam Anak Jadi Target Promosi Vape, FKBI Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Angka di Layar: Menagih Kedaulatan Rupiah dan Jurus BI Lepas dari Kecanduan Dolar
-
Pemerintah Luruskan Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang, Produk Ikutan Tak Dilarang