Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, merasa prihatin dengan adanya puluhan prajurit Kodam I/Bukit Barisan mendatangi Mako Polrestabes Medan, pada Sabtu 5 Agustus 2023. Menurutnya, harus ada evaluasi dari adanya aksi tersebut.
Adapun aksi puluhan prajurit TNI itu yakni untuk ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan mempertanyakan terkait proses hukum dan penahanan terhadap ARH dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.
"Yang dilakukan tidak benar. Kodam 1 perlu evaluasi diri atas tindakan prajuritnya yang tidak terpuji. Saya prihatin mendengarnya, sebagai Ketua Komisi 1 dan ini terjadi di dapil saya," kata Meutya kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Menurutnya, evaluasi penting dilakukan mengingat hal tersebut dikhawatirkan merusak citra TNI itu sendiri.
"Semoga segera ada evaluasi untuk perbaikan ke depan agar kesalahan segelintir kecil ini tidak merusak kepercayaan kepada TNI secara keseluruhan yang saat ini tengah bagus-bagusnya," tuturnya.
Ia pun berharap, institusi TNI dan Polri dapat menjaga kekompakan untuk ke depannya pasca adanya kejadian tersebut.
"TNI dan Polri perlu menjaga kekompakan dan komunikasi baik," pungkasnya.
Penggerudukan
Sebelumnya, puluhan prajurit Kodam I/Bukit Barisan mendatangi Mako Polrestabes Medan, pada Sabtu 5 Agustus 2023 kemarin.
Baca Juga: 4 Tahun Ngaku-ngaku Anggota TNI ke Istri, Kedok Sopir Mobil Boks Terbongkar Usai Dihajar Ojol
Kedatangan mereka ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan untuk mempertanyakan terkait proses hukum dan penahanan terhadap ARH dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.
Salah satu prajurit TNI yang berada di lokasi merupakan penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan. Dirinya disebut masih ada hubungan saudara dengan ARH.
Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Sempat terjadi ketegangan antara dua pihak.
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan anggota Kumdam, yakni Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya ke Satreskrim Polrestabes Medan. Rico mengaku kedatangan Mayor Dedi ingin menanyakan terkait penangguhan ARH.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini jam 14.00 WIB," ungkapnya Minggu (6/8/2023).
Rico mengatakan bahwa penangguhan penahanan terhadap ARH telah ditindaklanjuti oleh pihak Polrestabes Medan.
"Mau datang 1 orang atau 10 orang menurut saya bukan menjadikan sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya, tapi bukan berarti untuk menyerang," cetusnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasihat hukum dari Kumdam I/BB untuk berkoordinasi terkait proses hukum saudaranya, ARH.
Hadi menegaskan bahwa hal ini adalah kesalahpahaman. Pada prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan berlaku.
Berita Terkait
-
Viral Debat Panas Kasat Reskrim-Perwira Kodam di Polrestabes Medan, Minta Tersangka Kasus Tanah Ditangguhkan
-
Haris Azhar Sebut Mayjen TNI Heri Wiranto 'Ahli Membaca' Gegara Nyontek Pasal di Layar Monitor
-
Cecar Jenderal TNI Bintang Dua di Sidang 'Lord' Luhut, Pengacara Haris-Fatia: Mewakili Pemerintah atau Tentara?
-
Puluhan Orang di Event Motor Trail Pandeglang Diduga Keracunan Makanan, Polisi dan TNI Ikut Jadi Korban
-
Oknum Pemuda Pancasila Keroyok Anggota TNI, Netizen Minta Bubarkan Ormasnya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan