Suara.com - Peneliti dari Formappi, Lucius Karus mendorong adanya revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer buntut dari proses hukum Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri yang menjadi tersangka kasus suap.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut buka suara mengenai hal itu.
Jokowi hanya menjawabnya secara singkat. Menurutnya belum ada wacana untuk merevisi Undang-Undang Peradilan Militer.
"Belum sampai ke sana," kata Jokowi di Peringatan HUT Ke-56 ASEAN di Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Wacana revisi UU Peradilan Militer mencuat setelah Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi ditetapkan tersangka oleh Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI atas kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas RI Tahun Aggaran 2021-2023, di mana sebelumnya Henri terlebih dahulu ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang sama.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer.
Mahfud menyebut revisi UU Peradilan Militer sudah ada di program legislasi nasional yang bersifat jangka panjang.
"Nanti kita agendakan, kan sudah ada di prolegnas (program legislasi nasional) ya, di prolegnas jangka panjang," ujar Mahfud.
"Nanti lah kita bisa bicarakan, kapan prioritas dimasukkan. Saya sependapat itu perlu segera dibahas," tambah Mahfud, Rabu (2/8/2023). [ANTARA]
Baca Juga: Saat Prabowo Mengaku Bangga Indonesia Dipimpin Jokowi
Berita Terkait
-
Kala Jokowi Ajak Duta Besar ASEAN Beramai-ramai Jajal MRT
-
Si Anak Penurut, Ketika Arah Dukungan Capres PSI Tergantung Jokowi
-
Menteri ESDM Sebut Divestasi Saham Vale Sudak OK, Tapi Jokowi Bilang Mundur
-
Doddy Sudrajat Klaim Dirinya Mirip Jokowi: Aku Akan Diam seperti Presiden saat Aib Dibuka
-
Adu Gaya Erina Gudono dan Iriana Jokowi Sama-sama Kenakan Kebaya Encim di Acara Istana Berkebaya: Sama-sama Fresh!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu
-
Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!