Suara.com - Demo buruh yang mengatasnamakan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) digelar pada hari Kamis (10/8/2023). Demo 10 Agustus 2023 kali ini soal apa?
Sejumlah elemen buruh dan masyarakat diketahui tengah menggelar aksi demonstrasi pada 10 Agustus 2023. Selain tuntutan, hal yang perlu diketahui adalah lokasi konsentrasi massa lemo 10 Agustus 2023 ini berada dimana.
Perlu kalian ketahui, beberapa kelompok yang tergabung di dalamnya antara lain adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), hingga Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).
Demo 10 Agustus 2023
Menghadapi demo 10 Agustus 2023, setidaknya ada sebanyak 6.612 personel gabungan yang diterjunkan untuk mengamankan aksi demonstrasi buruh tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko merincikan, ribuan personel gabungan tersebut terdiri dari Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga mengimbau kepada masyarakat umum, untuk sementara waktu dapat menghindari titik-titik lokasi aksi demonstrasi seperti di Jalan Gatot Subroto tempatnya di depan Gedung DPR/MPR RI, dan juga sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi titik aksi dengan tujuan untuk memecah kemacetan. Namun rekayasa lalu lintas itu sifatnya adalah situasional.
Kemudian, terkait dengan kegiatan demonstrasi ini, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga meminta kepada para peserta aksi untuk dapat menyampaikan aspirasinya secara damai dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Isi Tuntutan Demo 10 Agustus 2023 dari Buruh
Baca Juga: Demo Buruh Digelar Besar-Besaran di Dekat Istana, Massa AASB dan Gebrak Bawa Tuntutan Ini
Berikut ini adalah isi tuntutan demo 10 Agustus 2023 yang perlu diketahui:
- Tuntutan untuk mencabut Omnibuslaw Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
- Tuntutan untuk mencabut Seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE).
- Kemudian, tuntutan untuk mencabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
- Menolak bank tanah, hentikan liberalisasi agraria dan perampasan tanah.
- Tuntutan untuk menghentikan Pembungkaman ruang Demokrasi di lingkungan akademik.
Berita Terkait
-
Demo Buruh Digelar Besar-Besaran di Dekat Istana, Massa AASB dan Gebrak Bawa Tuntutan Ini
-
Demo Buruh Hari Ini, Hindari Kawasan Monas Dan Gedung DPR
-
Protes Jalan Rusak Akibat Banyak Truk Melintas, Warga Tanah Mas Gelar Demo
-
Buntut Aksi Kekerasan Saat Demo Warga Air Bangis, 4 Anggota Polisi Dilaporkan Ke Polda Sumbar
-
Konflik Penolakan PSN di Pasaman Barat, Gubernur Sumbar Janji Cari Solusi Tanpa Rugikan Warga dan Kepentingan Negara
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji
-
Permudah Evakuasi Area Tanah Longsor Bandung Barat, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Jabar
-
Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar
-
Kasatgas Tito Pastikan Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?
-
Gantikan Arief Hidayat, Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim Konstitusi
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati, KPK Langsung Ingatkan soal Ini
-
'Saya Terima Rp 1,8 Miliar', Pengakuan Pejabat Kemnaker Soal Duit Panas Sertifikat K3
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Wamenaker Noel: Boro-boro Nerima, Singkatan K3 Saja Saya Tidak Tahu