Suara.com - Demo buruh yang mengatasnamakan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) digelar pada hari Kamis (10/8/2023). Demo 10 Agustus 2023 kali ini soal apa?
Sejumlah elemen buruh dan masyarakat diketahui tengah menggelar aksi demonstrasi pada 10 Agustus 2023. Selain tuntutan, hal yang perlu diketahui adalah lokasi konsentrasi massa lemo 10 Agustus 2023 ini berada dimana.
Perlu kalian ketahui, beberapa kelompok yang tergabung di dalamnya antara lain adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), hingga Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).
Demo 10 Agustus 2023
Menghadapi demo 10 Agustus 2023, setidaknya ada sebanyak 6.612 personel gabungan yang diterjunkan untuk mengamankan aksi demonstrasi buruh tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko merincikan, ribuan personel gabungan tersebut terdiri dari Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga mengimbau kepada masyarakat umum, untuk sementara waktu dapat menghindari titik-titik lokasi aksi demonstrasi seperti di Jalan Gatot Subroto tempatnya di depan Gedung DPR/MPR RI, dan juga sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi titik aksi dengan tujuan untuk memecah kemacetan. Namun rekayasa lalu lintas itu sifatnya adalah situasional.
Kemudian, terkait dengan kegiatan demonstrasi ini, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga meminta kepada para peserta aksi untuk dapat menyampaikan aspirasinya secara damai dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Isi Tuntutan Demo 10 Agustus 2023 dari Buruh
Baca Juga: Demo Buruh Digelar Besar-Besaran di Dekat Istana, Massa AASB dan Gebrak Bawa Tuntutan Ini
Berikut ini adalah isi tuntutan demo 10 Agustus 2023 yang perlu diketahui:
- Tuntutan untuk mencabut Omnibuslaw Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
- Tuntutan untuk mencabut Seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE).
- Kemudian, tuntutan untuk mencabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
- Menolak bank tanah, hentikan liberalisasi agraria dan perampasan tanah.
- Tuntutan untuk menghentikan Pembungkaman ruang Demokrasi di lingkungan akademik.
- Dan yang terakhir adalah tuntutan untuk menghentikan represifitas dan kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat di semua sektor masyarakat.
Demo buruh atau unjuk rasa 10 Agustus 2023 akan dimulai dengan titik kumpul di Gedung ILO, Jalan MH Thamrin Jakarta, dan selanjutnya massa akan bergerak ke Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara, Jakarta, pada pukul 11.00 WIB hari ini.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Demo Buruh Digelar Besar-Besaran di Dekat Istana, Massa AASB dan Gebrak Bawa Tuntutan Ini
-
Demo Buruh Hari Ini, Hindari Kawasan Monas Dan Gedung DPR
-
Protes Jalan Rusak Akibat Banyak Truk Melintas, Warga Tanah Mas Gelar Demo
-
Buntut Aksi Kekerasan Saat Demo Warga Air Bangis, 4 Anggota Polisi Dilaporkan Ke Polda Sumbar
-
Konflik Penolakan PSN di Pasaman Barat, Gubernur Sumbar Janji Cari Solusi Tanpa Rugikan Warga dan Kepentingan Negara
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?