Suara.com - Sebanyak 6.612 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi demonstrasi buruh pada Kamis (10/8/2023) hari ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko merincikan, ribuan personel gabungan tersebut meliputi unsur Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah.
"Baik Polda Metro maupun Satgasres atau Polres Polres jajaran ditambahkan juga BKO dari TNI dan Pemerintah Daerah sejumlah 2.833 yang masuk dari bagian 6.612 tadi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk sementara menghindari titik-titik lokasi aksi demonstrasi seperti di Jalan Gatot Subroto tempatnya di depan Gedung DPR/MPR RI. Kemudian juga sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat sekiranya tidak dulu melakukan aktivitas sekiranya daerah Jalan Gatot Subroto khususnya lagi di ddpan Gedung DPR/MPR dan juga area sekitar Monas," katanya.
Dalam pelaksanaannya, kata Trunoyudo, pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi titik aksi guna memecah kemacetan. Namun rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional.
"Tentunya nanti secara normatif kita lihat situasional," ujarnya.
Terkait kegiatan demonstrasi ini, Trunoyudo juga meminta kepada para peserta aksi untuk dapat menyampaikan aspirasinya secara damai dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Sehingga bisa kita kawal dan amankan," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah elemen buruh dan masyarakat akan meggelar aksi demonstrasi pada 10 Agustus 2023. Beberapa kelompok yang tergabung di antaranya Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), hingga Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).
Baca Juga: Satu Juta Buruh Bakal Gelar Unjuk Rasa di Sepanjang Jalan Sudirman Jakpus pada 10 Agustus
Berikut isi tuntutannya:
- Cabut Omnibuslaw Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya,
- Cabut Seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE),
- Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubaha Ekonomi Global,
- Tolak Bank Tanah, Hentikan Liberalisasi Agraria dan Perampasan Tanah,
- Hentikan Pembungkaman ruang Demokrasi di Lingkungan Akademik,
- Hentikan represifitas dan Kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat di Semua Sektor masyarakat.
Berita Terkait
-
Keluarga Sultan, Korban Kabel Menjuntai Polisikan Bali Tower ke Polda Metro Jaya
-
Satu Juta Buruh Bakal Gelar Unjuk Rasa di Sepanjang Jalan Sudirman Jakpus pada 10 Agustus
-
Gampang Banget! Ini Lintasan Baru Ujian Praktik SIM C Tanpa Angka 8 dan Zig-zag
-
Polda Metro Usut Dugaan Pelecehan Body Check Tanpa Busana Terhadap Finalis Miss Universe Indonesia 2023
-
Polisi Buru Pengendali Curanmor Asal Lampung, Tiap Anak Buahnya Dapat Jatah RP 800 Ribu Per Unit Motor Curian
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba