Suara.com - Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksmana Muda Kresno Buntoro mengatakan pengadi kasus dugaan suap Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi akan diberi pangkat lokal. Tujuannya supaya ada kesetaraan dalam persidangan.
"Pada sistem peradilan militer itu, nanti para timnya itu akan dikasih pangkat lokal biar sederajat dengan terdakwa," kata Kresno dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
Kresno mengatakan pangkat lokal ini hanya dapat digunakan pada saat pengadil mengadili persidangan. Jika persidangan telah selesai, pangkat pengadil akan kembali seperti semula.
"Pangkat lokal biar sederajat dengan terdakwa. Hanya dipakai di dalam ruangan itu saja. Ketika nanti keluar pakai pangkat aslinya, hanya lokal ketika di dalam ruang sidang pengadil," ujar Kresno.
Kresno mengatakan pangkat ini juga berlaku bagi hakim yang pangkatnya di bawah terdakwa. Pangkat ini juga berlaku di persidangan tindak pidana korupsi (tipikor) atau pengadilan negeri yang melibatkan militer.
"Itu nanti kalau di sidang militer, pun nanti di sidang pengadilan negeri atau tipikor itu tetap pakai. Karena ada hakim militernya. Hakim militernya nanti juga akan dikasih pangkat lokal," ujar Julius.
"Kalau tipikor kan hakimnya ada ketuanya biasanya, anggotanya hakim biasa ada satu, setidaknya kalau tiga. Kalau lima, maka keduanya itu harus hakim militer dan kemudian akan dikasih pangkat lokal," sambungnya.
Lebih lanjut, apabila hakim yang menyidangkan perkara berstatus sipil saat mengadili kasus militer, akan diberi pangkat tituler.
"Demikian juga kalau seandainya dilakukan pengadilan militer hakim tipikornya nanti dikasih pangkat juga, Tituler," imbuhnya.
Tetapkan Lima Tersangka
Untuk diketahui, KPK dan Puspom TNI sejauh ini telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, yakni Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).
Kemudian Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.
Kasus dugaan korupsi suap di lingkungan Basarnas tersebut berawal pada tahun 2021, saat itu Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses oleh umum.
Kemudian pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan, yakni pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (tahun jamak 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.
Untuk memenangkan proyek tersebut, kemudian Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil melakukan pendekatan pribadi kepada Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Tag
Berita Terkait
-
Geruduk Polrestabes Medan Demi Tangguhkan Penahanan Ponakannya, Mayor Dedi Hasibuan Dinilai Salahi Prosedur
-
Diduga Show of Force Bela Ponakan yang Ditahan, Kronologi Mayor Dedi Hasibuan Ajak Anak Buah Geruduk Polrestabes Medan
-
Pembunuh Pemilik Warkop di Medan Ternyata Oknum TNI AU, Kasus Ditangani Satpom, Keluarga Korban: Hukum Seberat-beratnya!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Lagi, Donald Trump Posting Foto Bareng Yesus Lagi Begini
-
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur
-
Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya