Suara.com - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Rizal Ramli berharap Joko Widodo mundur dari jabatannya sebagai presiden lantaran sejumlah kebijakannya yang dianggap tidak pro terhadap kepentingan rakyat.
Hal itu disampaikan Rizal dalam orasinya pada aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).
Menurut dia, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja sangat melukai rakyat, khususnya kaum buruh.
"Jokowi ajak kita miskin berjemaah, dia sendiri bersama pejabatnya enggak miskin, malah nambah kaya," kata Rizal Ramli di atas mobil komando di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).
Rizal Ramli juga mengkritik pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang dinilai tidak akan memberikan kesejahteraan terhadap rakyat.
"Jokowi berhasil meningkatkan kekayaan oligarki secara ugal-ugalan," ujar Rizal Ramli.
Kemudian, Rizal Ramli sempat menyinggung jabatan yang dimiliki oleh anggota keluarga Jokowi seperti putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka yang menjadi Walikota Surakarta dan menantunya, Bobby Nasution yang menjadi Walikota Medan.
"Jokowi membangun politik dinasti keluarga secara vulgar tanpa malu-malu," ucap Rizal.
Dia menilai pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, pembangunan IKN, dan praktek politik dinasti membuat Jokowi haris turun dari jabatannya.
Baca Juga: NasDem Ungkap Tawaran Posisi Cawapres dari PDIP untuk Surya Paloh
"Tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan Indonesia dan meningkat kesejahteraan rakyat, kecuali turunkan Jokowi," tegas Rizal Ramli.
Tuntutan Demo Buruh
Diketahui, Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar unjuk rasa hari ini. Aksi ini rencananya digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara.
AASB dan Gebrak akan menuntut pemerintah mencabut Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Omnibus Law Cipta Kerja beserta Peraturan Pemerintah di bawahnya.
Dalam keterangan yang didapatkan Suara.com, Gebrak juga membawa tuntutan lain yaitu pencabutan terhadap UU yang dianggap bertentangan dengan konstitusi seperti UU Mineral dan Batubara (Minerba), KUHP, UU Ibu Kota Negara (IKN), UU Pertanian, UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global," demikian pernyataan Gebrak, dikutip pada Kamis.
Berita Terkait
-
Siapa Panglima Jilah yang Datang ke Bareskrim Ikut Laporkan Rocky Gerung?
-
NasDem Ungkap Tawaran Posisi Cawapres dari PDIP untuk Surya Paloh
-
Massa Buruh Geruduk Istana dan MK, Satpol PP DKI Sebar Ratusan Personel: Jangan Rusak Fasum Fasos
-
Massa KASBI Protes Belasan Bus Dicegat Polisi di Simpang Semanggi: Yang Bikin Macet Bukan Buruh, Tapi Bapak Polisi!
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta