Suara.com - Ferdy Sambo kini bakal batal mengakhiri hidupnya di depan regu tembak. Sebab, Mahkamah Agung atau MA melalui ketiga Hakim Agungnya menganulir hukuman mati yang dibebankan terhadap Sambo sebagai aktor utama pembunuhan Brigadir J.
Adapun tiga Hakim Agung tersebut yakni . Ketiganya merupakan bagian dari lima Hakim Agung yang diutus MA untuk memutuskan nasib Sambo melalui persidangan.
Keputusan ketiga Hakim Agung tersebut sontak menuai atensi dari masyarakat.
Publik kini berusaha mengulik gaji dan harta kekayaan yang dikantongi oleh ketiga Hakim Agung tersebut.
Berikut rincian gaji dan harta kekayaan tiga Hakim Agung yang berhasil 'menyelamatkan' hidup Sambo dari hukuman mati.
Gaji Hakim Agung
Suhadi, Suharto, dan Yohanes Priyana serta dua majelis Hakim Agung lainnya yang mengadili Sambo digaji berdasarkan gaji seorang Hakim Agung.
Gaji Hakim Agung diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Gaji seorang Hakim Agung menyesuaikan dengan jenjang kariernya dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: Profil 3 Hakim MA yang Ketok Palu 'Selamatkan' Ferdy Sambo dari Hukuman Mati
- Ketua Mahkamah Agung : Rp5,04 juta
- Wakil Ketua Mahkamah Agung : Rp4,62 juta
- Ketua Muda Mahkamah Agung : Rp4,41 juta
- Hakim Anggota Mahkamah Agung : Rp4,2 juta.
Meskipun gaji Hakim Agung cukup standar dengan profesi lainnya, mereka juga menerima tunjangan yang terbilang berlimpah sebagaimana yang diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi.
Berikut rincian tunjangan Hakim Agung:
- Ketua Mahkamah Agung : Rp 121,60 juta per bulan
- Wakil Ketua Mahkamah Agung : Rp 82,45 juta per bulan
- Ketua Muda Mahkamah Agung : Rp 77,50 juta per bulan
- Hakim Anggota Mahkamah Agung : R p72,85 juta per bulan
Harta kekayaan Suhadi
Suhadi menjadi ketua majelis Hakim Agung yang menyidangkan Sambo. Adapun Suhadi kini menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.
Sebagai seorang Hakim Agung, Suhadi wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiap tahunnya melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Mengutip LHKPN Suhadi yang dapat diakses publik, ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 11,02 Miliar. Suhadi punya 7 unit properti senilai Rp 4,1 miliar.
Berita Terkait
-
Profil 3 Hakim MA yang Ketok Palu 'Selamatkan' Ferdy Sambo dari Hukuman Mati
-
AHY Bacakan Putusan MA Tolak PK Moeldoko, Kader Demokrat: Allahu Akbar!
-
Dewi Perssik Pamer Gaji Calon Suami Rp 200 Juta, Ini 5 Alasan Gaji Pilot Fantastis: Ancamannya Nyawa?
-
Trauma Alami Pelecehan Seksual, Anak Pinkan Mambo Sempat Menyakiti Diri Sendiri: Aku Merasa Pantas Mendapatkan Ini
-
Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Jokowi: Saya Hormati Keputusan yang Ada
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah