Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) soal kepemimpinan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
AHY yang sedang merayakan ulang tahun ke-45 hari ini, bahkan turut membacakan langsung hasil putusan MA di hadapan para kerabat dan kader Partai Demokrat. Melalui keterangan video yang diperoleh, tampak kader bersorak gembira atas penolakan terhadap PK Moeldoko.
“Status perkara, perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis. Tanggal putus, Kamis 10 Agustus 2023, amar putusan, tolak,” ucap AHY membacakan putusan MA yang disambut sorak para kader.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar," sambut para kader.
Adapun mereka yang hadir dalam perayaan ulang tahun AHY di kediamannya di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, di antaranya Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Wakil Ketua Umum Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, Ketua DPP Herman Khaeron, hingga Koordinator Juru Bicara Herzaky Mahendra Putra.
Minta Kader Waspada
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY merespons potensi Partai Demokrat diambil alih lewat peninjauan kembali atau PK Moeldoko.
Tanggapan ini disampaikan SBY menyusul pernyataan Denny Indrayana menyoal hal tersebut.
Sebelumnya, Presiden ke-6 RI ini tertarik untuk angkat bicara soal pengungkapan informasi oleh Denny perihal Mahkamah Konstitusi atau MK bakal memutuskan sistem Pemilu kembali ke proporsional tertutup.
Hal lain yang membuat SBY tertarik ialah perihal pernyataan Denny menyoal PK Moeldoko di Mahkamah Agung yang digambarkan bahwa Partai Demokrat sangat mungkin diambil alih Moeldoko.
Berkaitan dengan PK Moeldoko di MA, SBY mengaku tadi malam dirinya menerima telepon dari mantan menteri yang sampaikan pesan politisi senior (bukan Partai Demokrat) berkaitan PK Moeldoko.
"Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih," kata SBY dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu (28/5/2023).
Berdasarkan akal sehat, kata SBY, sulit diterima PK Moeldoko dikabulkan MA karena sudah 16 kali pihak KSP Moeldoko kalah di pengadilan.
"Kalau ini terjadi, info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yang sangat buruk
SBY berujar sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, ia berharap pemegang kekuasaan (politik dan hukum) tetap amanah, tegakkan kebenaran dan keadilan.
Berita Terkait
-
Awal Mula Demokrat Curiga NasDem Godok Surya Paloh Jadi Bakal Cawapres Anies
-
6 Nama yang Mencuat Jadi Cawapres Anies, Demokrat Curiga Surya Paloh Bakal Masuk Bursa
-
Trauma Alami Pelecehan Seksual, Anak Pinkan Mambo Sempat Menyakiti Diri Sendiri: Aku Merasa Pantas Mendapatkan Ini
-
Wasekjen Demokrat Terang-terangan Bakal Menentang Figur Tak Representasikan Perubahan Jadi Cawapres Anies
-
Analis Sebut Demokrat Cukup Rasional Pindah Koalisi Dukung Prabowo jika Anies Gagal Melenggang di Pilpres 2024
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri