Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa manajemen Hotel Sari Pacific Jakarta tempat finalis Miss Universe Indonesia 2023 menjalani pemeriksaan tubuh atau body checking tanpa busana.
Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menyebut pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Kita sudah buat undangan manajemen hotel. Dalam waktu dekat akan hadir," kata Yuliansyah kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Yuliansyah menjelaskan, pemeriksaan terhadap manajemen hotel dilakukan untuk mendalami pihak yang menyewa lokasi. Selain itu, pemeriksaan dilakukan dalam rangka mendalami pihak penyelenggara yang terlibat.
"Seluruhnya didalami. Soal acara, pihak yang sewa hotel, penyelenggara," katanya.
Minta Periksa CCTV
Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023, korban body checking tanpa busana, Mellisa Anggraini, sebelumnya meminta kepolisian turut memeriksa CCTV sekitar Hotel Sari Pacific Jakarta. Sebab, ia khawatir video para korban tersebar.
"Peristiwa terjadi tanggal 1 itu ya di Hotel Sari Pacific. Kemudian harus segera kan untuk mengecek yang namanya CCTV itu. Nah tapi bagaimana isi dari CCTV. Tindak lanjut atau hasilnya bagaimana kita belum dapat informasi," kata Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Menurut Mellisa, di lokasi para korban menjalani body checking tanpa busana tersebut terpasang CCTV. Pemeriksaan ini penting dilakukan untuk memastikan kondisi CCTV tersebut hidup atau tidak.
"Karena ada di dekat pojok sebelah kiri itu, pada saat dilakukan body checking itu kan ada CCTV," ungkapnya.
"Nah harus dipastikan dulu ini nyala atau enggak. Nah kalau nyala, tersorot atau enggak. Nah kalau tersorot bagaimana tindak lanjutnya," katanya.
30 Korban
Dalam kesempatan lain, Mellisa sempat menyebut bahwa Finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual modus body checking tanpa busana mencapai 30 orang. Namun, baru tujuh korban yang membuat laporan.
"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Mellisa menduga praktik pelecehan seksual ini dilakukan bukan oleh oknum atau segelintir orang. Tetapi dilakukan secara masif atau bersama-sama.
Berita Terkait
-
Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Diminta Foto Telanjang, DPRD DKI: Akal-akalan Oknum Penyelenggara
-
Khawatir Video Body Checking Finalis Miss Universe Indonesia Beredar, Pengacara Desak Polisi Cek CCTV Hotel
-
Menteri PPPA Apresiasi Finalis Miss Universe Indonesia Korban Body Check Berani Lapor Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian