Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu memberi sinyal menyetujui duet antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024.
Menurut dia, AHY merupakan sosok yang sudah mempunyai pengalaman banyak. Adapun AHY dari belasan tahun di dunia militer hingga terjun ke dunia politik sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2017 dan saat ini menjadi ketua umum Partai Demokrat.
"AHY seperti yang saya katakan, sosok yang sudah tertempa dengan berbagai pengalaman dan ini membuat dia semakin matang, sehingga insyaallah kita juga optimis dengan perjalanan hidup beliau," ujar dia usai peluncuran buku "Tetralogi Transformasi AHY" di Djakarta Theater di Jakarta, Kamis (10/8/2023) malam.
Kendati demikian, PKS telah memandatkan Anies untuk menentukan cawapres pendampingnya pada Pilpres 2024. Sebanyak dua partai politik pendukung Anies lainnya, yaitu NasDem dan Demokrat, juga menyerahkan keputusan final penentuan cawapres ke Anies.
Ketiga partai pendukung pencapresan Anies itu, kata dia, hanya memberikan masukan-masukan dalam penentuan cawapres.
Untuk itu, dia juga menyatakan tak tahu kapan secara pasti cawapres Anies akan diumumkan.
"Pak Anies akan memberikan pernyataan kapan akan diputuskan [cawapres pendampingnya di Pilpres 2024]. Kami hanya memberikan pertimbangan-pertimbangan," katanya.
Syaikhu optimistis Anies akan memilih cawapres yang terbaik untuk bisa memenangkan Pilpres 2024.
"Kami juga melihat Pak Anies menjadi pribadi yang matanglah. Kapan kami mengumumkan, siapa orangnya, saya kira kami percayakanlah sepenuhnya dengan Pak Anies," ucap dia.
Baca Juga: Anies Terima 5 Nama Rekomendasi Cawapres Dari Kiai NU, Siapa Saja?
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Selain itu, pasangan calon dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Anies Terima 5 Nama Rekomendasi Cawapres Dari Kiai NU, Siapa Saja?
-
AHY Ungkap SBY Tak Bebankan Dirinya Ikuti Jejak Sang Ayah Jadi Presiden: Tetap Dukung, Walau Beda Keinginan
-
Yenny Wahid Dukung AHY Jadi Cawapres Anies: Saling Mendoakan
-
Berdiri Sejajar dengan Anies-AHY, Yenny Wahid: Ini Pasangan Paling Pas, Paling Top
-
Kesan Anies Baswedan ke Ketum Partai Demokrat AHY: Cerdas Tapi Kaku
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya