- Lalu ada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan alias Kementerian LHK
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Kementerian Perdagangan alias Kemendag
- Kementerian Perhubungan alias Kemenhub
- Kementerian Perindustrian alias Kemenprin
- Kementerian Pertanian alias Kementan
- Ada juga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak alias Kementerian PPPA
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi alias Kementerian PAN-RB
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional alias Kementerian PPN
Baca Juga: Trik Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Persiapkan Sebaik Mungkin
- Lalu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara alias BUMN
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi alias Kemenparekraf
- Kementerian Investasi
- Dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia.
Jadwal Pelaksanaan CPNS 2023
Sebagaimana dilansir dari laman BKN, sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 545 Tahun 2023. Serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023. Berikut ini adalah jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023 selengkapnya:
Berita Terkait
-
Trik Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Persiapkan Sebaik Mungkin
-
HOT! Jadwal CPNS 2023 dan PPPK Bocor, Pengumuman Dirilis 16 September, Cek PDF-nya
-
9 Syarat CPNS 2023 Guru, Seleksi Dibuka September, Siapkan Dokumennya Sekarang!
-
Formasi CPNS 2023 Terbaru Dibuka September, Cek Kuota PNS dan PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, Teknis
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok