Suara.com - Salah satu buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos kini telah berganti nama menjadi Thian Po Tjhin. Tak hanya itu, ia juga sudah mendapatkan paspor baru negara lain. KPK lantas mengaku tidak habis pikir dengan perilakunya.
Paulus Tannos sendiri merupakan salah satu tersangka pengadaan proyek e-KTP. Ia mulai disematkan status buron usai melarikan diri. KPK pun terus berupaya memburunya hingga berhasil menemukan informasi soal ia yang mengganti identitas.
Perjalanan KPK Buru Paulus Tannos
Paulus Tannos saat kasus itu bergulir menjabat sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthapura. Perusahaan ini tergabung dalam konsorsium pemenang lelang e-KTP. Ia kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Agustus 2019.
Ia disangkakan bersama sejumlah orang lainnya. Mulai dari anggota DPR Miryam S Haryani, Direktur Perum Percetakan Negara RI periode 2010-2013 Isnu Edhi Wijaya, hingga Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.
Dari kasus itu, PT Sandipala Arthapura telah memperkaya diri hingga Rp 145,85 miliar. Kemudian, pada Agustus 2022, KPK memasukkan nama Paulus Tannos ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebab, ia kabur ke luar negeri usai berstatus tersangka.
Di awal tahun 2023 ini, Paulus Tannos terlacak berada di Thailand. Namun, sayangnya, KPK gagal menangkap sang buron karena penerbitan red notice dari Interpol terlambat. Saat itu, mereka belum mengetahui penyebab keterlambatan tersebut.
Tak lama, KPK menemukan fakta lain, yakni soal Paulus Tannos yang sudah menerbitkan paspor baru. Namun, saat itu, mereka belum mau mengungkap negara mana yang dimaksud. Baru pada Agustus 2023 ini, mereka mempublikasikannya.
KPK mengungkap jika penerbitan red notice yang terlambat dikarenakan Paulus sudah berganti nama. Kini, ia tercatat sebagai Thian Po Tjhin dengan paspor Afrika Selatan. Ia dilaporkan telahg mengubah identitasnya di negara tersebut.
Baca Juga: Hakim Militer yang Adili Kasus Kepala Basarnas akan Diberi Pangkat Lokal, Apa Itu?
"Yang bersangkutan (Paulus Tannos) sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Lebih lanjut, kata Ali, pihaknya bakal menganalisis dan mendalami pergantian identitas yang dilakukan Paulus. Misalnya saja, soal kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain yang sengaja membantunya dalam proses ini.
"Kami dalami dan analisis apakah pengubahan namanya dilakukan ketika dia (Paulus Tannos) berada di dalam negeri atau ada pihak-pihak yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya," kata Ali.
Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan soal pihaknya yang kesulitan menangkap Paulus Tannos. Diketahui bahwa penangkapan harus berdasarkan hukum, sehingga saat yang bersangkutan mengganti namanya tentu akan menjadi sulit.
"Penangkapan terhadap seseorang itu harus beralasan hukum dan ternyata pada saat melakukan upaya penangkapan yang bersangkutan atas namanya sudah berubah. Jadi, awal namanya (berinisial) PT, di saat melakukan upaya penangkapan, nama sudah berubah menjadi TTP," kata Firli dalam jumpa pers, Senin (7/8/2023).
Meski begitu, Firli menyatakan pihaknya tidak akan menyerah. KPK bakal terus berupaya melakukan penangkapan terhadap Paulus Tannos. Sebab, sudah ada titik terang selama bertahun-tahun, yakni sang buron yang berganti identitas.
Berita Terkait
-
Hakim Militer yang Adili Kasus Kepala Basarnas akan Diberi Pangkat Lokal, Apa Itu?
-
Ini Identitas Baru Paulus Tannos, Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan
-
Johanis Tanak Hadirkan Ahli Hukum Unpad Romli Atmasasmita di Sidang Etik Dewas KPK
-
Korupsi Cukai Rokok, Eks Kepala BP Tanjung Pinang Den Yealta jadi Tersangka KPK
-
Kasus-kasus Korupsi yang Menerpa Basarnas: OTT Kabasarnas, Kini Pengadaan Truk Angkut
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Iran Peringatkan Kapal Perang AS yang Blokade Selat Hormuz dalam Jangkauan Rudal
-
Zulhas Bongkar Penyebab Minyakita Langka, Ternyata Bukan Soal Stok
-
Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran
-
33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi
-
AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran
-
7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules
-
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya
-
Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman
-
Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum