Suara.com - Salah satu buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos kini telah berganti nama menjadi Thian Po Tjhin. Tak hanya itu, ia juga sudah mendapatkan paspor baru negara lain. KPK lantas mengaku tidak habis pikir dengan perilakunya.
Paulus Tannos sendiri merupakan salah satu tersangka pengadaan proyek e-KTP. Ia mulai disematkan status buron usai melarikan diri. KPK pun terus berupaya memburunya hingga berhasil menemukan informasi soal ia yang mengganti identitas.
Perjalanan KPK Buru Paulus Tannos
Paulus Tannos saat kasus itu bergulir menjabat sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthapura. Perusahaan ini tergabung dalam konsorsium pemenang lelang e-KTP. Ia kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Agustus 2019.
Ia disangkakan bersama sejumlah orang lainnya. Mulai dari anggota DPR Miryam S Haryani, Direktur Perum Percetakan Negara RI periode 2010-2013 Isnu Edhi Wijaya, hingga Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.
Dari kasus itu, PT Sandipala Arthapura telah memperkaya diri hingga Rp 145,85 miliar. Kemudian, pada Agustus 2022, KPK memasukkan nama Paulus Tannos ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebab, ia kabur ke luar negeri usai berstatus tersangka.
Di awal tahun 2023 ini, Paulus Tannos terlacak berada di Thailand. Namun, sayangnya, KPK gagal menangkap sang buron karena penerbitan red notice dari Interpol terlambat. Saat itu, mereka belum mengetahui penyebab keterlambatan tersebut.
Tak lama, KPK menemukan fakta lain, yakni soal Paulus Tannos yang sudah menerbitkan paspor baru. Namun, saat itu, mereka belum mau mengungkap negara mana yang dimaksud. Baru pada Agustus 2023 ini, mereka mempublikasikannya.
KPK mengungkap jika penerbitan red notice yang terlambat dikarenakan Paulus sudah berganti nama. Kini, ia tercatat sebagai Thian Po Tjhin dengan paspor Afrika Selatan. Ia dilaporkan telahg mengubah identitasnya di negara tersebut.
Baca Juga: Hakim Militer yang Adili Kasus Kepala Basarnas akan Diberi Pangkat Lokal, Apa Itu?
"Yang bersangkutan (Paulus Tannos) sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Lebih lanjut, kata Ali, pihaknya bakal menganalisis dan mendalami pergantian identitas yang dilakukan Paulus. Misalnya saja, soal kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain yang sengaja membantunya dalam proses ini.
"Kami dalami dan analisis apakah pengubahan namanya dilakukan ketika dia (Paulus Tannos) berada di dalam negeri atau ada pihak-pihak yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya," kata Ali.
Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan soal pihaknya yang kesulitan menangkap Paulus Tannos. Diketahui bahwa penangkapan harus berdasarkan hukum, sehingga saat yang bersangkutan mengganti namanya tentu akan menjadi sulit.
"Penangkapan terhadap seseorang itu harus beralasan hukum dan ternyata pada saat melakukan upaya penangkapan yang bersangkutan atas namanya sudah berubah. Jadi, awal namanya (berinisial) PT, di saat melakukan upaya penangkapan, nama sudah berubah menjadi TTP," kata Firli dalam jumpa pers, Senin (7/8/2023).
Meski begitu, Firli menyatakan pihaknya tidak akan menyerah. KPK bakal terus berupaya melakukan penangkapan terhadap Paulus Tannos. Sebab, sudah ada titik terang selama bertahun-tahun, yakni sang buron yang berganti identitas.
Berita Terkait
-
Hakim Militer yang Adili Kasus Kepala Basarnas akan Diberi Pangkat Lokal, Apa Itu?
-
Ini Identitas Baru Paulus Tannos, Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan
-
Johanis Tanak Hadirkan Ahli Hukum Unpad Romli Atmasasmita di Sidang Etik Dewas KPK
-
Korupsi Cukai Rokok, Eks Kepala BP Tanjung Pinang Den Yealta jadi Tersangka KPK
-
Kasus-kasus Korupsi yang Menerpa Basarnas: OTT Kabasarnas, Kini Pengadaan Truk Angkut
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon