Suara.com - Tengah ramai diperbincangkan, salah satu buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos mengubah identitasnya. Ia diduga mengganti paspornya di wilayah Afrika Selatan. Lantas, seperti apa identitas baru dari tersangka kasus e-KTP ini?
"Yang bersangkutan (Paulus Tannos) sudah berganti identitasnya dan paspor negara lain di wilayah Afrika Selatan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Paulus Tannos sendiri berstatus buron KPK sejak tahun 2019. Keberadaannya sempat terlacak di Thailand. Namun, penangkapannya gagal dilakukan karena ia mengganti identitas dan kewarganegaraan. KPK pun tak habis pikir dengan langkahnya tersebut.
Diketahui bahwa secara diam-diam, Paulus Tannos berganti nama menjadi Thian Po Tjhin. Ali menyebut, KPK saat ini tengah mendalami dugaan adanya pihak lain yang sengaja membantu perubahan identitas Paulus Tannos. Mereka akan segera mengungkapnya.
"Kami dalami dan analisis apakah pengubahan namanya dilakukan ketika dia (Paulus Tannos) berada di dalam negeri atau ada pihak-pihak yang sengaja kemudian membantu mengubah namanya," kata Ali.
Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan soal pihaknya yang kesulitan menangkap Paulus Tannos. Diketahui bahwa penangkapan harus berdasarkan hukum, sehingga saat yang bersangkutan mengganti namanya tentu akan menjadi sulit.
"Penangkapan terhadap seseorang itu harus beralasan hukum dan ternyata pada saat melakukan upaya penangkapan yang bersangkutan atas namanya sudah berubah. Jadi, awal namanya (berinisial) PT, di saat melakukan upaya penangkapan, nama sudah berubah menjadi TTP," kata Firli dalam jumpa pers, Senin (7/8/2023).
Meski begitu, Firli menyatakan pihaknya tidak akan menyerah. KPK bakal terus berupaya melakukan penangkapan terhadap Paulus Tannos. Sebab, sudah ada titik terang selama bertahun-tahun, yakni sang buron yang berganti identitas.
"Ini tentu akan menyulitkan kita tetapi kita tidak akan pernah menyerah karena kita sudah tahu proses peralihan nama yang bersangkutan dari PT menjadi TTP itu," tambahnya.
Baca Juga: Johanis Tanak Hadirkan Ahli Hukum Unpad Romli Atmasasmita di Sidang Etik Dewas KPK
Kasus Paulus Tannos
Kasus yang menjeratnya itu, berawal saat Kemendagri pada tahun 2009 berencana mengajukan anggaran untuk penyelesaian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAP). Salah satu komponennya ini adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pemerintah lantas menargetkan pembuatan e-KTP dapat selesai pada tahun 2013. Proyek ini sendiri merupakan program nasional dalam rangka memperbaiki sistem data kependudukan di Indonesia. Kemudian, lelang dimulai sejak 2011.
Namun, proses tersebut bermasalah karena terindikasi terjadi banyak penggendutan dana. Menurut pemberitaan, kasus korupsi proyek e-KTP terendus usai mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Narzaruddin, buka suara.
KPK kemudian mengungkap adanya kongkalingkong secara sistemik yang dilakukan oleh sejumlah pihak. Mulai dari birokrat, anggota DPR, pejabat BUMN, hingga pengusaha. Adapun akibat korupsi ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,3 triliun.
Puluhan anggota DPR maupun mantan dewan dipanggil KPK. Lalu, delapan orang dinyatakan bersalah dalam perkara pokok kasus korupsi e-KTP. Pertama ada Setya Novanto. Kemudian, dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.
Lalu, ada pengusaha Made Oka Masagung dan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Serta, pengusaha Andi Naragong, Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, dan eks anggota DPR Markus Nari.
Berita Terkait
-
Johanis Tanak Hadirkan Ahli Hukum Unpad Romli Atmasasmita di Sidang Etik Dewas KPK
-
Korupsi Cukai Rokok, Eks Kepala BP Tanjung Pinang Den Yealta jadi Tersangka KPK
-
Disidang Etik, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Hadirkan Saksi Ahli
-
Kasus-kasus Korupsi yang Menerpa Basarnas: OTT Kabasarnas, Kini Pengadaan Truk Angkut
-
Kongkalikong sama Anak Buah, Kabasarnas Henri Alfiandi Akui Terima Uang dari Lelang Proyek
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend