Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami keterlibatan pihak yang membantu Paulus Tannos berganti identitas dan kewarganegaraan. Paulus adalah tersangka kasus korupsi e-KTP yang menjadi buronan KPK.
"Apakah ada pihak lain yang sengaja mengubah namanya dan termasuk mengubah namanya juga dilakukan di dalam negeri, itu yang terus nanti kami akan dalami," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (11/8/2023).
Dikatakan Ali, penyidik KPK pernah akan menangkap Paulus Tannos di luar negeri, namun karena kewarganegaraan dan namanya yang berganti hal itu tidak dapat dilakukan.
"Karena memang namanya berbeda, kewarganegaraannya berbeda, tentu otoritas negara yang kami datangi dan ketika melakukan penangkapan itu tidak membolehkan untuk membawanya," ujar Ali.
"Seperti itu hukum hubungan internasional, hubungan dengan negara lainkan tergantung dari otoritas negara tersebut. Karena melakukan penangkapan di negara lain kan kita tidak bisa semena-mena seperti halnya konteksnya menangkap di negara sendiri," sambungnya.
Lebih lanjut, KPK memastikan pencarian Paulus Tannos tetap dilakukan. Red notice atas nama Paulus Tannos dengan identitas barunya juga sudah diterbitkan KPK.
"Poin pentingnya adalah kami sudah ajukan kembali red notice-nya atas nama barunya tentunya. Atas nama Paulus Tannos yang baru. Nah itu sudah kami ajukan," tutur Ali.
Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra merupakan salah satu tersangka korupsi pengadaan e-KTP. Dia terjerat bersama mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Paulus Tannos ditetapkan KPK sebagai tersangka dan buron sejak 2019.
Baca Juga: Henri Alfiandi Mengaku Terima Suap, Korupsi Berlangsung Sejak 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Sebelum Sidang Kabinet, Prabowo dan Menteri-menteri Bayar Zakat di Istana Negara
-
Komisi XIII DPR: Percuma Ada Polisi Jika Tak Mampu Ungkap Motif Penyerang Andrie Yunus
-
Aksi Joget Donald Trump di Tengah Perang Viral, Gesturnya Tuai Kritikan Tajam
-
Resmi Dibeli Indonesia, Ini Spesifikasi Mengerikan Rudal Supersonik BrahMos
-
Kompolnas Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS sebagai Ancaman Demokrasi
-
BrahMos vs Fattah 1: Timur Tengah Membara, Indonesia Ikut Beli Rudal yang Ditakuti Barat
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Ahmad Sahroni Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Teror Terhadap Demokrasi
-
Data Dukcapil: Penduduk Indonesia Terbanyak Berasal dari Shio Tikus
-
Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Bedah Ijazah Jokowi, Temukan Bukti Forensik Stempel dan Emboss