Suara.com - Eks Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Henri Alfiandi mengakui telah menerima suap dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Hal ini terungkap usai KPK memeriksa Henri dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto di Mako Puspom TNI pada Rabu (9/8/2023) lalu.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK sebagaimana dikutip dari Antara menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan dengan kerjasama dari Puspom TNI dan hasilnya menunjukkan bahwa keduanya mengakui penerimaan uang dari pihak swasta terkait dengan lelang proyek di Basarnas.
Pemeriksaan Henri dan Afri Budi, kata dia, berkat bantuan dari Puspom TNI dan merupakan bagian dari kolaborasi antara KPK dan Puspom Mabes TNI dalam menangani kasus tersebut.
Menurut Ali, hingga saat ini, KPK dan Puspom TNI telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas.
Selain Henri dan Afri Budi, tiga individu dari pihak swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Mulsunadi Gunawan (MG), Marilya (MR), dan Roni Aidil dari PT. Multi Grafika Cipta Sejati, PT Intertekno Grafika Sejati, dan PT Kindah Abadi Utama.
Kronologi dugaan korupsi tersebut bermula pada tahun 2021 ketika Basarnas mengadakan beberapa tender proyek pekerjaan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang terbuka untuk umum. Kemudian pada tahun 2023, Basarnas kembali membuka lelang beberapa proyek pekerjaan, termasuk pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan, "public safety diving equipment," dan ROV untuk KN SAR Ganesha.
Untuk memenangkan proyek-proyek tersebut, Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil diduga melakukan pendekatan pribadi kepada Henri dan Afri Budi. Pada pertemuan tersebut, diduga terjadi kesepakatan untuk memberikan "fee" sebesar 10 persen dari nilai kontrak.
Penentuan besaran "fee" ini diduga dilakukan oleh Henri. Kesepakatan ini melibatkan perusahaan-perusahaan yang mereka wakili sebagai pemenang tender untuk proyek-proyek tertentu. Uang yang diserahkan memiliki kode 'dako,' yang merujuk pada dana komando untuk Henri dan Afri Budi.
Baca Juga: Korupsi Cukai Rokok, Eks Kepala BP Tanjung Pinang Den Yealta jadi Tersangka KPK
Pada akhirnya, operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan oleh tim KPK setelah mendapat informasi mengenai penyerahan uang dalam bentuk tunai dan transfer bank.
Dalam OTT tersebut, sejumlah uang disita dari para tersangka. Semua pihak yang terlibat kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan hingga lima dari mereka akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Perjalanan KPK Buru Paulus Tannos, Kini Ganti Nama dan Jadi Warga Afrika Selatan
-
Hakim Militer yang Adili Kasus Kepala Basarnas akan Diberi Pangkat Lokal, Apa Itu?
-
Ini Identitas Baru Paulus Tannos, Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan
-
Johanis Tanak Hadirkan Ahli Hukum Unpad Romli Atmasasmita di Sidang Etik Dewas KPK
-
Korupsi Cukai Rokok, Eks Kepala BP Tanjung Pinang Den Yealta jadi Tersangka KPK
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Optimisis, BCA Targetkan Penyaluran Kredit Tumbuh 10 Persen di 2026
-
2 Jenis Pangan Ini Harganya Bakal Meroket Jelang Ramadan
-
Harga Bawang Putih Naik, Mendagri Bunyikan Alarm Inflasi
-
Kuota BBM Pertalite Turun di 2026 Hanya 29,27 Juta KL
-
Mendagri Wanti-wanti Tingkat Inflasi, Harga yang Diatur Pemerintah Dilarang Naik
-
BPH Migas Klaim Hemat Rp4,98 Triliun Karena Subsidi Lebih Tepat Sasaran
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
BRI Tanggap Bencana Sumatera Pulihkan Sekolah di Aceh Tamiang Lewat Program Ini Sekolahku
-
Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan
-
Proyek Internet Rakyat Besutan Emiten Milik Hashim Mulai Uji Coba