Suara.com - Eks Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Henri Alfiandi mengakui telah menerima suap dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Hal ini terungkap usai KPK memeriksa Henri dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto di Mako Puspom TNI pada Rabu (9/8/2023) lalu.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK sebagaimana dikutip dari Antara menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan dengan kerjasama dari Puspom TNI dan hasilnya menunjukkan bahwa keduanya mengakui penerimaan uang dari pihak swasta terkait dengan lelang proyek di Basarnas.
Pemeriksaan Henri dan Afri Budi, kata dia, berkat bantuan dari Puspom TNI dan merupakan bagian dari kolaborasi antara KPK dan Puspom Mabes TNI dalam menangani kasus tersebut.
Menurut Ali, hingga saat ini, KPK dan Puspom TNI telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas.
Selain Henri dan Afri Budi, tiga individu dari pihak swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Mulsunadi Gunawan (MG), Marilya (MR), dan Roni Aidil dari PT. Multi Grafika Cipta Sejati, PT Intertekno Grafika Sejati, dan PT Kindah Abadi Utama.
Kronologi dugaan korupsi tersebut bermula pada tahun 2021 ketika Basarnas mengadakan beberapa tender proyek pekerjaan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang terbuka untuk umum. Kemudian pada tahun 2023, Basarnas kembali membuka lelang beberapa proyek pekerjaan, termasuk pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan, "public safety diving equipment," dan ROV untuk KN SAR Ganesha.
Untuk memenangkan proyek-proyek tersebut, Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil diduga melakukan pendekatan pribadi kepada Henri dan Afri Budi. Pada pertemuan tersebut, diduga terjadi kesepakatan untuk memberikan "fee" sebesar 10 persen dari nilai kontrak.
Penentuan besaran "fee" ini diduga dilakukan oleh Henri. Kesepakatan ini melibatkan perusahaan-perusahaan yang mereka wakili sebagai pemenang tender untuk proyek-proyek tertentu. Uang yang diserahkan memiliki kode 'dako,' yang merujuk pada dana komando untuk Henri dan Afri Budi.
Baca Juga: Korupsi Cukai Rokok, Eks Kepala BP Tanjung Pinang Den Yealta jadi Tersangka KPK
Pada akhirnya, operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan oleh tim KPK setelah mendapat informasi mengenai penyerahan uang dalam bentuk tunai dan transfer bank.
Dalam OTT tersebut, sejumlah uang disita dari para tersangka. Semua pihak yang terlibat kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan hingga lima dari mereka akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Perjalanan KPK Buru Paulus Tannos, Kini Ganti Nama dan Jadi Warga Afrika Selatan
-
Hakim Militer yang Adili Kasus Kepala Basarnas akan Diberi Pangkat Lokal, Apa Itu?
-
Ini Identitas Baru Paulus Tannos, Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan
-
Johanis Tanak Hadirkan Ahli Hukum Unpad Romli Atmasasmita di Sidang Etik Dewas KPK
-
Korupsi Cukai Rokok, Eks Kepala BP Tanjung Pinang Den Yealta jadi Tersangka KPK
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam
-
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan