Suara.com - Eks Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Henri Alfiandi mengakui telah menerima suap dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Hal ini terungkap usai KPK memeriksa Henri dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto di Mako Puspom TNI pada Rabu (9/8/2023) lalu.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK sebagaimana dikutip dari Antara menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan dengan kerjasama dari Puspom TNI dan hasilnya menunjukkan bahwa keduanya mengakui penerimaan uang dari pihak swasta terkait dengan lelang proyek di Basarnas.
Pemeriksaan Henri dan Afri Budi, kata dia, berkat bantuan dari Puspom TNI dan merupakan bagian dari kolaborasi antara KPK dan Puspom Mabes TNI dalam menangani kasus tersebut.
Menurut Ali, hingga saat ini, KPK dan Puspom TNI telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas.
Selain Henri dan Afri Budi, tiga individu dari pihak swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Mulsunadi Gunawan (MG), Marilya (MR), dan Roni Aidil dari PT. Multi Grafika Cipta Sejati, PT Intertekno Grafika Sejati, dan PT Kindah Abadi Utama.
Kronologi dugaan korupsi tersebut bermula pada tahun 2021 ketika Basarnas mengadakan beberapa tender proyek pekerjaan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang terbuka untuk umum. Kemudian pada tahun 2023, Basarnas kembali membuka lelang beberapa proyek pekerjaan, termasuk pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan, "public safety diving equipment," dan ROV untuk KN SAR Ganesha.
Untuk memenangkan proyek-proyek tersebut, Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil diduga melakukan pendekatan pribadi kepada Henri dan Afri Budi. Pada pertemuan tersebut, diduga terjadi kesepakatan untuk memberikan "fee" sebesar 10 persen dari nilai kontrak.
Penentuan besaran "fee" ini diduga dilakukan oleh Henri. Kesepakatan ini melibatkan perusahaan-perusahaan yang mereka wakili sebagai pemenang tender untuk proyek-proyek tertentu. Uang yang diserahkan memiliki kode 'dako,' yang merujuk pada dana komando untuk Henri dan Afri Budi.
Baca Juga: Korupsi Cukai Rokok, Eks Kepala BP Tanjung Pinang Den Yealta jadi Tersangka KPK
Pada akhirnya, operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan oleh tim KPK setelah mendapat informasi mengenai penyerahan uang dalam bentuk tunai dan transfer bank.
Dalam OTT tersebut, sejumlah uang disita dari para tersangka. Semua pihak yang terlibat kemudian menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan hingga lima dari mereka akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Perjalanan KPK Buru Paulus Tannos, Kini Ganti Nama dan Jadi Warga Afrika Selatan
-
Hakim Militer yang Adili Kasus Kepala Basarnas akan Diberi Pangkat Lokal, Apa Itu?
-
Ini Identitas Baru Paulus Tannos, Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan
-
Johanis Tanak Hadirkan Ahli Hukum Unpad Romli Atmasasmita di Sidang Etik Dewas KPK
-
Korupsi Cukai Rokok, Eks Kepala BP Tanjung Pinang Den Yealta jadi Tersangka KPK
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina