Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan segera dibuka. Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan yang diajukan, bisa mengikuti seleksi bekerja di pemerintahan. Ini dia daftar formasi CPNS 2023 yang dibuka untuk lulusan SMA hingga S1.
Diberitakan sebelumnya, surat resmi BKN berisi jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka mulai 17 September 2023 mendatang. Tak hanya CPNS, pemerintah juga membuka peluang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Surat tersebut masih menunggu persetujuan Menpan RB.
Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2023
Berdasarkan data dari KemenpanRB, jumlah formasi CASN tahun 2023 sebanyak 78.862 untuk 72 instansi pemerintah pusat dan juga 493.634 untuk pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk formasi CASN di pemerintah pusat terdiri dari 28.903 CPNS 2023 dan sebanyak 49.959 PPPK. Sementara, penerimaan ASN pemerintahan daerah di seluruh Indonesia dialokasikan khusus untuk PPPK tahun 2023. Dengan rincian formasi sebanyak 296.084 untuk PPPK Guru, 154.724 PPPK untuk Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK untuk tenaga Teknis.
Seperti yang diketahui CPNS 2023 ini menyediakan alokasi penerimaan untuk peserta dengan lulusan S1 atau lulusan SMA sederajat. Salah satunya yakni Kejaksaan Agung RI yang disebutkan akan menerima akan sebanyak 8.095 ASN. Dengan total 7.846 untuk formasi CPNS 2023 dan 249 untuk PPPK di tahun ini.
Sebelumnya disebutkan bahwa, KemenPAN-RB telah menetapkan sebanyak 1.030.751 untuk kebutuhan CASN nasional tahun 2023. Akan tetapi, beberapa instansi tidak mengajukan permohonan untuk formasi, baik di tingkat pemerintah pusat atapun pemerintah daerah.
Berikut prakiraan awal tentang daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA dan S1:
• Bidang kejaksaan
Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Lulusan S1, Cek Informasinya di Sini!
• Bidang kehakiman
• Bidang intelijen
• Tenaga dosen
• Bidang kesehatan
• Bidang pendidikan
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Berita Terkait
-
Formasi CPNS 2023 Lulusan S1, Cek Informasinya di Sini!
-
Trik Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Persiapkan Sebaik Mungkin
-
HOT! Jadwal CPNS 2023 dan PPPK Bocor, Pengumuman Dirilis 16 September, Cek PDF-nya
-
9 Syarat CPNS 2023 Guru, Seleksi Dibuka September, Siapkan Dokumennya Sekarang!
-
CPNS 2023 Kemenkumham, Apa Kabar? Simak Info Terbaru Formasi, Syarat dan Jadwalnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja
-
Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden
-
Sesuai Mandat Reformasi, Kapolri Nilai Posisi Polri Langsung di Bawah Presiden Sudah Ideal