Suara.com - Salah satu buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos, telah mengganti identitas sekaligus kewarganegaraannya. Meski keberadaannya sudah diketahui, namun apakah jika ia tertangkap akan bisa dibawa pulang ke Indonesia?
Sebelum itu, Paulus Tannos sendiri dilaporkan telah mengganti namanya menjadi Thian Po Tjhin. Ia juga mengubah paspornya di wilayah Afrika Selatan. Lalu, ia pun sempat terlacak berada di Thailand. Hal ini membuat KPK sampai tak habis pikir.
Perubahan identitas itu lantas menyulitkan proses penangkapannya. KPK pun gagal memulangkannya ke Indonesia dan melakukan proses hukum saat menemukan Paulus di luar negeri beberapa waktu lalu. Pasalnya, ia bukan lagi berstatus WNI.
"Dia (Paulus Tannos) bukan warga negara Indonesia, dia punya dua kewarganegaraan karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan salah satunya di negara Afrika Selatan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jakarta, Jumat (11/8/2023) malam.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri juga mengatakan bahwa tim penyidik tidak bisa membawa Paulus ke Indonesia meski sudah ditangkap. Sebab, nama dan kewarganegaraannya berbeda. Otoritas negara setempat juga melarang adanya penangkapan itu.
"Tim penyidik tidak bisa membawa yang bersangkutan sekalipun sudah di tangan, karena namanya berbeda, kewarganegaraannya berbeda. Otoritas negara yang kami datangi dan ketika melakukan penangkapan itu tidak boleh untuk membawanya," ujar Ali, Jumat (11/8/2023).
Ia pun memaklumi larangan negara lain yang tidak mengizinkan petugas membawa Paulus kembali ke Indonesia. Sebab, identitasnya sudah berubah. Menurutnya, kita harus menghormati hukum di wilayah lain, sehingga tak bisa semena-mena.
"Memang seperti itu hukum hubungan internasional, tergantung dari otoritas negara tersebut, karena melakukan penangkapan di negara lain kita tidak bisa semena-mena seperti halnya menangkap di negara sendiri. Ini kan di wilayah hukum lain," jelas Ali.
Sementara itu, Asep mengatakan bahwa Paulus sengaja mengubah namanya karena mengetahui KPK telah menemukannya. Pihaknya pun, kata dia, sempat bertemu langsung dengam sang buron. Namun, mereka tidak bisa melakukan penangkapan.
Baca Juga: Buronan KPK Paulus Tannos Disebut Sempat Berupaya Lepas Kewarganegaraan RI, Tapi Gagal karena Ini
"Paulus Tannos memang berubah nama karena kami, saya sendiri yang diminta oleh pimpinan datang ke negara tetangga dengan informasi yang kami terima. Kami juga sudah berhadap-hadapan dengan yang bersangkutan tapi tidak bisa dilakukan eksekusi karena paspornya sudah baru di salah satu negara di Afrika dan namanya sudah lain," ujar Asep.
Dalam proses pelariannya itu, Paulus Tannos juga dikatakan sempat berupaya mencabut status kewarganegaraan Indonesia. Namun, paspornya ini mati atau tak lahi aktif sehingga yang digunakannya untuk melintas dari negara Afrika Selatan.
"Rencananya dia mau mencabut (paspor) yang di sini (Indonesia). Sudah ada upaya untuk mencabut tapi paspornya sudah mati. Tapi, yang dia gunakan untuk melintas paspor dari negara yang Afrika," jelas Asep.
Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada tahun 2019. Ia saat masih menjadi Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra terlibat dalam konsorsium pemenangan proyek tersebut. Dari sini, ia menerima uang Rp145,85 miliar.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Buronan KPK Paulus Tannos Disebut Sempat Berupaya Lepas Kewarganegaraan RI, Tapi Gagal karena Ini
-
Sudah Berhadapan dengan Borunan Paulus Tannos, Dirdik KPK: Tak Bisa Dieksekusi karena Pindah Kewarganegaraan
-
Pengunduran Dirinya Ditolak Pimpinan KPK, Asep Guntur Buka Suara
-
Soal Harun Masiku yang Disebut Berada di Indonesia, KPK: Data Lama, Sampai Sekarang Belum Tercatat Lagi
-
Rugikan Negara Rp 296,2 Miliar, Eks Kepala BP Kawasan Perdagangan Bebas Tanjungpinang Ditahan KPK
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?