Suara.com - Salah satu buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos, telah mengganti identitas sekaligus kewarganegaraannya. Meski keberadaannya sudah diketahui, namun apakah jika ia tertangkap akan bisa dibawa pulang ke Indonesia?
Sebelum itu, Paulus Tannos sendiri dilaporkan telah mengganti namanya menjadi Thian Po Tjhin. Ia juga mengubah paspornya di wilayah Afrika Selatan. Lalu, ia pun sempat terlacak berada di Thailand. Hal ini membuat KPK sampai tak habis pikir.
Perubahan identitas itu lantas menyulitkan proses penangkapannya. KPK pun gagal memulangkannya ke Indonesia dan melakukan proses hukum saat menemukan Paulus di luar negeri beberapa waktu lalu. Pasalnya, ia bukan lagi berstatus WNI.
"Dia (Paulus Tannos) bukan warga negara Indonesia, dia punya dua kewarganegaraan karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan salah satunya di negara Afrika Selatan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jakarta, Jumat (11/8/2023) malam.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri juga mengatakan bahwa tim penyidik tidak bisa membawa Paulus ke Indonesia meski sudah ditangkap. Sebab, nama dan kewarganegaraannya berbeda. Otoritas negara setempat juga melarang adanya penangkapan itu.
"Tim penyidik tidak bisa membawa yang bersangkutan sekalipun sudah di tangan, karena namanya berbeda, kewarganegaraannya berbeda. Otoritas negara yang kami datangi dan ketika melakukan penangkapan itu tidak boleh untuk membawanya," ujar Ali, Jumat (11/8/2023).
Ia pun memaklumi larangan negara lain yang tidak mengizinkan petugas membawa Paulus kembali ke Indonesia. Sebab, identitasnya sudah berubah. Menurutnya, kita harus menghormati hukum di wilayah lain, sehingga tak bisa semena-mena.
"Memang seperti itu hukum hubungan internasional, tergantung dari otoritas negara tersebut, karena melakukan penangkapan di negara lain kita tidak bisa semena-mena seperti halnya menangkap di negara sendiri. Ini kan di wilayah hukum lain," jelas Ali.
Sementara itu, Asep mengatakan bahwa Paulus sengaja mengubah namanya karena mengetahui KPK telah menemukannya. Pihaknya pun, kata dia, sempat bertemu langsung dengam sang buron. Namun, mereka tidak bisa melakukan penangkapan.
Baca Juga: Buronan KPK Paulus Tannos Disebut Sempat Berupaya Lepas Kewarganegaraan RI, Tapi Gagal karena Ini
"Paulus Tannos memang berubah nama karena kami, saya sendiri yang diminta oleh pimpinan datang ke negara tetangga dengan informasi yang kami terima. Kami juga sudah berhadap-hadapan dengan yang bersangkutan tapi tidak bisa dilakukan eksekusi karena paspornya sudah baru di salah satu negara di Afrika dan namanya sudah lain," ujar Asep.
Dalam proses pelariannya itu, Paulus Tannos juga dikatakan sempat berupaya mencabut status kewarganegaraan Indonesia. Namun, paspornya ini mati atau tak lahi aktif sehingga yang digunakannya untuk melintas dari negara Afrika Selatan.
"Rencananya dia mau mencabut (paspor) yang di sini (Indonesia). Sudah ada upaya untuk mencabut tapi paspornya sudah mati. Tapi, yang dia gunakan untuk melintas paspor dari negara yang Afrika," jelas Asep.
Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada tahun 2019. Ia saat masih menjadi Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra terlibat dalam konsorsium pemenangan proyek tersebut. Dari sini, ia menerima uang Rp145,85 miliar.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Buronan KPK Paulus Tannos Disebut Sempat Berupaya Lepas Kewarganegaraan RI, Tapi Gagal karena Ini
-
Sudah Berhadapan dengan Borunan Paulus Tannos, Dirdik KPK: Tak Bisa Dieksekusi karena Pindah Kewarganegaraan
-
Pengunduran Dirinya Ditolak Pimpinan KPK, Asep Guntur Buka Suara
-
Soal Harun Masiku yang Disebut Berada di Indonesia, KPK: Data Lama, Sampai Sekarang Belum Tercatat Lagi
-
Rugikan Negara Rp 296,2 Miliar, Eks Kepala BP Kawasan Perdagangan Bebas Tanjungpinang Ditahan KPK
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba