Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos sempat berupaya melepas kewarganegaraan Indonesia, namun hal itu gagal dilakukan.
"Rencananya dia mau mencabut yang di sini (Indonesia). Sudah ada upaya untuk mencabut, tapi paspornya sudah mati," kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dikutip pada Sabtu (12/8/2023).
Paulus Tannos saat ini diduga memiliki dua kewarganegaraan, salah satunya warga di suatu negara di benua Afrika.
"Dia punya dua kewarganegaraan, karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan salah satunya di negara Afrika tersebut," ungkap Asep.
Untuk dapat bepergian keluar negeri, dia menggunakan paspor dari kewarganegaraan yang baru.
Asep mengaku sudah pernah berhadap dengan Paulus Tannos saat terdeteksi di negara tetangga.
"Kami juga sudah berhadap-hadapan dengan yang bersangkutan, tapi tidak bisa dilakukan eksekusi. Karena kenyataannya paspornya sudah baru di salah satu negara di Afrika dan namanya sudah lain," ungkap Asep.
KPK saat ini masih melakukan pengusutan proses pergantian identitas Paulus Tannos, termasuk soal dirinya bisa memiliki paspor baru.
"Kami sedang menyusuri apakah berubah nama itu setelah jadi tersangka, atau sebelum. Karena bisa saja, ada yang punya dua nama. Misalnya ada nama Sunda dan nama panggung, nama nasional," kata Asep.
Baca Juga: Ada Aja Akalnya! Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ubah Diri Jadi Warga Negara Afrika Selatan
Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, salah satu tersangka korupsi pengadaan e-KTP. Dia terjerat bersama mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Paulus Tannos ditetapkan KPK sebagai tersangka dan buron sejak 2019.
Berita Terkait
-
Sudah Berhadapan dengan Borunan Paulus Tannos, Dirdik KPK: Tak Bisa Dieksekusi karena Pindah Kewarganegaraan
-
Tersangka e-KTP Paulus Tannos Ganti Nama dan Kewarganegaraan, KPK Dalami Pihak yang Bantu di Dalam Negeri
-
Perjalanan KPK Buru Paulus Tannos, Kini Ganti Nama dan Jadi Warga Afrika Selatan
-
Ini Identitas Baru Paulus Tannos, Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan
-
Buronan Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK Heran: Ada yang Sengaja Membantu!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu