Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos sempat berupaya melepas kewarganegaraan Indonesia, namun hal itu gagal dilakukan.
"Rencananya dia mau mencabut yang di sini (Indonesia). Sudah ada upaya untuk mencabut, tapi paspornya sudah mati," kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dikutip pada Sabtu (12/8/2023).
Paulus Tannos saat ini diduga memiliki dua kewarganegaraan, salah satunya warga di suatu negara di benua Afrika.
"Dia punya dua kewarganegaraan, karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan salah satunya di negara Afrika tersebut," ungkap Asep.
Untuk dapat bepergian keluar negeri, dia menggunakan paspor dari kewarganegaraan yang baru.
Asep mengaku sudah pernah berhadap dengan Paulus Tannos saat terdeteksi di negara tetangga.
"Kami juga sudah berhadap-hadapan dengan yang bersangkutan, tapi tidak bisa dilakukan eksekusi. Karena kenyataannya paspornya sudah baru di salah satu negara di Afrika dan namanya sudah lain," ungkap Asep.
KPK saat ini masih melakukan pengusutan proses pergantian identitas Paulus Tannos, termasuk soal dirinya bisa memiliki paspor baru.
"Kami sedang menyusuri apakah berubah nama itu setelah jadi tersangka, atau sebelum. Karena bisa saja, ada yang punya dua nama. Misalnya ada nama Sunda dan nama panggung, nama nasional," kata Asep.
Baca Juga: Ada Aja Akalnya! Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ubah Diri Jadi Warga Negara Afrika Selatan
Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, salah satu tersangka korupsi pengadaan e-KTP. Dia terjerat bersama mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Paulus Tannos ditetapkan KPK sebagai tersangka dan buron sejak 2019.
Berita Terkait
-
Sudah Berhadapan dengan Borunan Paulus Tannos, Dirdik KPK: Tak Bisa Dieksekusi karena Pindah Kewarganegaraan
-
Tersangka e-KTP Paulus Tannos Ganti Nama dan Kewarganegaraan, KPK Dalami Pihak yang Bantu di Dalam Negeri
-
Perjalanan KPK Buru Paulus Tannos, Kini Ganti Nama dan Jadi Warga Afrika Selatan
-
Ini Identitas Baru Paulus Tannos, Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan
-
Buronan Paulus Tannos Ganti Kewarganegaraan, KPK Heran: Ada yang Sengaja Membantu!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan