Suara.com - Putra mahkota Keraton Solo KGPAA Hamengkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram diduga menjadi pelaku kasu tabrak lari. Peristiwa ini terjadi saat mobil Mitsubishi Pajero putih yang ia kemudikan menabrak pemotor yang diketahui bernama Hanafi.
Tabrakan itu terjadi di Gapura Gladag, Solo pada Rabu (9/8/2023) dini hari. Potongan rekaman CCTV-nya pun sempat menjadi buah bibir di media sosial. Kini, kasus tersebut berakhir damai. Selengkapnya bisa diketahui melalui lima faktanya berikut ini.
1. Korban Sempat Terpental
Berdasarkan rekaman CCTV yang viral di media sosial, mobil Pajero putih itu melaju kencang dari arah barat dan berbelok ke arah selatan. Sementara korban dengan motornya datang dari arah selatan ke utara sehingga tabrakan pun terjadi dan ia terpental.
2. Berakhir Damai
Pertemuan antara putra mahkota dengan keluarga korban berlangsung di Satlantas Polresta Solo, Jumat (11/8/2023). Hasilnya, mereka sepakat untuk damai. Sebelumnya, dikatakan kuasa hukum, satu hari setelah kejadian juga melakukan pertemuan.
Mereka mendatangi rumah korban pada Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 11.00 sampai 14.00 WIB. Kedua belah pihak saling berbincang sekaligus mencari tahu kondisi korban. Rupanya, ia dalam keadaan baik, hanya saja perlu perawatan jalan.
Lalu, pada Jumat, pihak Gusti Purbaya kembali mendatangi rumah korban. Pertemuan itu berlangsung hangat dan mereka sepakat mengakhiri masalah secara kekeluargaan. Langkah ini diambil karena korban diketahui tidak mengalami luka serius.
3. Klaim Bukan Tabrak Lari
Baca Juga: Striker Selalu Menjadi Masalah untuk Timnas Indonesia, Ramadhan Sananta Termotivasi
Kuasa hukum putra mahkota Solo, Ferry Firman Nurwahyu Pratadiningrat memastikan bahwa hal yang dialami kliennya bukan tabrak lari. Disebutkan, kecepatan mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Gusti Purbaya standar, yakni sekitar 50 km per jam.
"Iya kalau masuk itu, belok ke kanan dari Jalan Slamet Riyadi kecepatan (mobil yang dikendarai) sekitar 50 km per jam," kata Ferry kepada wartawan di Mapolresta Solo, Jumat (11/8/2023).
4. Kronologi Versi Pengacara
Ferry menjelaskan kronologi kejadian, di mana tabrakan itu berawal dari putra mahkota yang mengendarai mobil Pajero dari arah Jalan Slamet Riyadi menuju Jalan Pakubowono. Lalu, dari arah berlawanan muncul motor yang dikendarai oleh korban.
Lebih lanjut, katanya, ada aturan di Jalan Pakubuwono. Di mana kendaraan apapun dilarang melalui Alun-alun Utara ke arah Slamet Riyadi. Pada saat itu lah, terjadi kecelakaan yang tidak bisa dihindari. Setelahnya, belasan orang menolong korban.
Gusti Purbaya sendiri menyampaikan kepada satgas pengamanan dan Brimob di keraton bahwa baru saja terjadi kecelakaan. Ia kemudian meminta bantuan agar mereka segera ke TKP untuk menolong korban. Para petugas pun langsung pergi ke sana.
Berita Terkait
-
Striker Selalu Menjadi Masalah untuk Timnas Indonesia, Ramadhan Sananta Termotivasi
-
5 Fakta Menarik Jelang Persik Kediri vs Persis Solo, Dua Klub Lagi ON, Kondisi Ramadhan Sananta Jadi Sorotan
-
Terungkap! Pelaku Tabrak Lari di Kawasan Gladak Ternyata Anak Raja Keraton Solo
-
Tanpa Ramadhan Sananta, Ini 22 Pemain yang Dibawa Persis Solo Hadapi Persik Kediri
-
Fokus Liga Champions Asia, Bali United Harap Laga Kontra Persis Solo Diundur
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh