Suara.com - Putra mahkota Keraton Solo KGPAA Hamengkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram diduga menjadi pelaku kasu tabrak lari. Peristiwa ini terjadi saat mobil Mitsubishi Pajero putih yang ia kemudikan menabrak pemotor yang diketahui bernama Hanafi.
Tabrakan itu terjadi di Gapura Gladag, Solo pada Rabu (9/8/2023) dini hari. Potongan rekaman CCTV-nya pun sempat menjadi buah bibir di media sosial. Kini, kasus tersebut berakhir damai. Selengkapnya bisa diketahui melalui lima faktanya berikut ini.
1. Korban Sempat Terpental
Berdasarkan rekaman CCTV yang viral di media sosial, mobil Pajero putih itu melaju kencang dari arah barat dan berbelok ke arah selatan. Sementara korban dengan motornya datang dari arah selatan ke utara sehingga tabrakan pun terjadi dan ia terpental.
2. Berakhir Damai
Pertemuan antara putra mahkota dengan keluarga korban berlangsung di Satlantas Polresta Solo, Jumat (11/8/2023). Hasilnya, mereka sepakat untuk damai. Sebelumnya, dikatakan kuasa hukum, satu hari setelah kejadian juga melakukan pertemuan.
Mereka mendatangi rumah korban pada Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 11.00 sampai 14.00 WIB. Kedua belah pihak saling berbincang sekaligus mencari tahu kondisi korban. Rupanya, ia dalam keadaan baik, hanya saja perlu perawatan jalan.
Lalu, pada Jumat, pihak Gusti Purbaya kembali mendatangi rumah korban. Pertemuan itu berlangsung hangat dan mereka sepakat mengakhiri masalah secara kekeluargaan. Langkah ini diambil karena korban diketahui tidak mengalami luka serius.
3. Klaim Bukan Tabrak Lari
Baca Juga: Striker Selalu Menjadi Masalah untuk Timnas Indonesia, Ramadhan Sananta Termotivasi
Kuasa hukum putra mahkota Solo, Ferry Firman Nurwahyu Pratadiningrat memastikan bahwa hal yang dialami kliennya bukan tabrak lari. Disebutkan, kecepatan mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Gusti Purbaya standar, yakni sekitar 50 km per jam.
"Iya kalau masuk itu, belok ke kanan dari Jalan Slamet Riyadi kecepatan (mobil yang dikendarai) sekitar 50 km per jam," kata Ferry kepada wartawan di Mapolresta Solo, Jumat (11/8/2023).
4. Kronologi Versi Pengacara
Ferry menjelaskan kronologi kejadian, di mana tabrakan itu berawal dari putra mahkota yang mengendarai mobil Pajero dari arah Jalan Slamet Riyadi menuju Jalan Pakubowono. Lalu, dari arah berlawanan muncul motor yang dikendarai oleh korban.
Lebih lanjut, katanya, ada aturan di Jalan Pakubuwono. Di mana kendaraan apapun dilarang melalui Alun-alun Utara ke arah Slamet Riyadi. Pada saat itu lah, terjadi kecelakaan yang tidak bisa dihindari. Setelahnya, belasan orang menolong korban.
Gusti Purbaya sendiri menyampaikan kepada satgas pengamanan dan Brimob di keraton bahwa baru saja terjadi kecelakaan. Ia kemudian meminta bantuan agar mereka segera ke TKP untuk menolong korban. Para petugas pun langsung pergi ke sana.
Berita Terkait
-
Striker Selalu Menjadi Masalah untuk Timnas Indonesia, Ramadhan Sananta Termotivasi
-
5 Fakta Menarik Jelang Persik Kediri vs Persis Solo, Dua Klub Lagi ON, Kondisi Ramadhan Sananta Jadi Sorotan
-
Terungkap! Pelaku Tabrak Lari di Kawasan Gladak Ternyata Anak Raja Keraton Solo
-
Tanpa Ramadhan Sananta, Ini 22 Pemain yang Dibawa Persis Solo Hadapi Persik Kediri
-
Fokus Liga Champions Asia, Bali United Harap Laga Kontra Persis Solo Diundur
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi