Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan mengungkap gaya hidup Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang gemar berjudi di persidangan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Jaksa KPK ingin membuktikan uang yang digunakan Lukas berjudi di Singapura dan Manila, Filipina hasil dugaan perkara korupsi.
"Kan pertanyaan dari mana sumber uangnya itu (untuk berjudi) yang menjadi poin penting. Bukan perbuatannya judinya yang menjadi fokus jaksa KPK," kata Ali dikutip pada Sabtu (12/8/2023).
Ali menyebut KPK perlu menelusuri penggunaan uang yang diduga hasil suap dan gratifikasi Lukas.
"Supaya sumbernya dari mana, karena kami sedang mengusut suap, dia sebagai penerima suap, dan nanti gratifikasi dan TPPU. Tentu penerimaan-penerimaan uang itu kami perlu telusuri bagaimana penggunaan uang itu," jelasnya.
"Kalau kemudian penggunaannya untuk judi, hasil dari suap dan gratifikasi, maka bagian dari proses membelanjakan TPPU," sambung Ali.
Persidangan
Sebagaimana diketahui, persidang suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas, Jaksa KPK menghadirkan saksi Dommy Yamamoto, pihak swasta yang biasa mendampingi Lukas Enembe untuk berjudi di Singapura dan Manila.
Disebutnya Lukas pernah kalah judi hingga Rp 22,5 miliar.
Baca Juga: Buronan KPK Paulus Tannos Disebut Sempat Berupaya Lepas Kewarganegaraan RI, Tapi Gagal karena Ini
Lukas Enembe didakwa menerima gratifikasi dan suap senilai Rp 46,8 miliar dari sejumlah pihak swasta terkait dengan proyek pembangunan di Papua.
Lukas ditangkap KPK pada Selasa 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022. Saat dijadikan tersangka dia disebut menerima suap senilai Rp 1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL).
Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.
Berita Terkait
-
Buronan KPK Kirana Kotama Disebut Miliki Kewarganegaraan Baru, Terakhir Terlacak di Amerika
-
Korupsi Retribusi Sampah, Eks Kadis LH Bandar Lampung Sahriwansah Dituntut 2,5 Tahun Penjara
-
Ganti Kewarganegaraan, Apakah Paulus Tannos Bisa Dibawa ke Indonesia Jika Tertangkap?
-
Buronan KPK Paulus Tannos Disebut Sempat Berupaya Lepas Kewarganegaraan RI, Tapi Gagal karena Ini
-
Sudah Berhadapan dengan Borunan Paulus Tannos, Dirdik KPK: Tak Bisa Dieksekusi karena Pindah Kewarganegaraan
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Geger Ekspor Ilegal CPO: 87 Kontainer Disita, Negara Terancam Rugi Ratusan Miliar
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK