Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan mengungkap gaya hidup Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang gemar berjudi di persidangan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Jaksa KPK ingin membuktikan uang yang digunakan Lukas berjudi di Singapura dan Manila, Filipina hasil dugaan perkara korupsi.
"Kan pertanyaan dari mana sumber uangnya itu (untuk berjudi) yang menjadi poin penting. Bukan perbuatannya judinya yang menjadi fokus jaksa KPK," kata Ali dikutip pada Sabtu (12/8/2023).
Ali menyebut KPK perlu menelusuri penggunaan uang yang diduga hasil suap dan gratifikasi Lukas.
"Supaya sumbernya dari mana, karena kami sedang mengusut suap, dia sebagai penerima suap, dan nanti gratifikasi dan TPPU. Tentu penerimaan-penerimaan uang itu kami perlu telusuri bagaimana penggunaan uang itu," jelasnya.
"Kalau kemudian penggunaannya untuk judi, hasil dari suap dan gratifikasi, maka bagian dari proses membelanjakan TPPU," sambung Ali.
Persidangan
Sebagaimana diketahui, persidang suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas, Jaksa KPK menghadirkan saksi Dommy Yamamoto, pihak swasta yang biasa mendampingi Lukas Enembe untuk berjudi di Singapura dan Manila.
Disebutnya Lukas pernah kalah judi hingga Rp 22,5 miliar.
Baca Juga: Buronan KPK Paulus Tannos Disebut Sempat Berupaya Lepas Kewarganegaraan RI, Tapi Gagal karena Ini
Lukas Enembe didakwa menerima gratifikasi dan suap senilai Rp 46,8 miliar dari sejumlah pihak swasta terkait dengan proyek pembangunan di Papua.
Lukas ditangkap KPK pada Selasa 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022. Saat dijadikan tersangka dia disebut menerima suap senilai Rp 1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL).
Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.
Berita Terkait
-
Buronan KPK Kirana Kotama Disebut Miliki Kewarganegaraan Baru, Terakhir Terlacak di Amerika
-
Korupsi Retribusi Sampah, Eks Kadis LH Bandar Lampung Sahriwansah Dituntut 2,5 Tahun Penjara
-
Ganti Kewarganegaraan, Apakah Paulus Tannos Bisa Dibawa ke Indonesia Jika Tertangkap?
-
Buronan KPK Paulus Tannos Disebut Sempat Berupaya Lepas Kewarganegaraan RI, Tapi Gagal karena Ini
-
Sudah Berhadapan dengan Borunan Paulus Tannos, Dirdik KPK: Tak Bisa Dieksekusi karena Pindah Kewarganegaraan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi