Suara.com - Aksi bejat bapak-bapak asal Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, memicu amarah publik. Bagaimana tidak, mereka dengan tega mencekoki siswi SMK dengan minuman keras dan melakukan pemerkosaan secara bergilir.
Diketahui, dua pelaku itu berinisial AN (30) dan GSG (45). Pelaku AN merupakan warga Desa Nglebo, Kecamatan Suruh, Trenggalek. Sedangkan pelaku GSG adalah warga Desa Gamping, Kecamatan Suruh, Trenggalek.
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono menceritakan, mulanya korban sedang melakukan PKL di salah satu bengkel yang berada di Trenggalek.
Kala itu, pelaku dan korban saling berkenalan dan bertukar nomor ponsel. Pelaku AN juga sempat mengajak korban ke kosnya.
Namun sesampainya di kos, pelaku ditegur pemilik kos. Pemilik kos tidak mengizinkan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri berada di kamar kos-kosan secara bersama.
Akhirnya, pelaku mengajak korban ke salah satu hotel yang ada di Trenggalek. Sesampainya di sana, pelaku AN tiba-tiba menghubungi rekannya, GSG, yang juga menjadi pelaku. GSG diminta untuk datang ke hotel bersama AN dan korban.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, kedua pelaku mencekoki korban dengan miras di dalam kamar hotel. Hal itu kemudian berujung dengan aksi pemerkosaan yang dilakukan dua pelaku secara bergilir kepada korban.
“Sebelum melakukan (pemerkosaan), kedua pelaku (memaksa) korban meminum minuman keras yang berujung persetubuhan (pemerkosaan) secara bersama-sama,” kata Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono.
Tak sampai di situ, salah satu pelaku bahkan sempat merekam adegan pemerkosaan yang dilakukan rekannya dengan ponselnya. Bahkan, pelaku juga menyebarkan video pemerkosaan itu hingga viral di media sosial.
Baca Juga: Bejat! Viral Pedagang Keliling Diduga Lakukan Pelecehan ke Anak SD, Aksinya Terekam CCTV
“Mirisnya, aksi (pemaksaan) threesome itu sempat direkam oleh tersangka. Video (pemerkosaan) itu tersebar di media sosial,” tambah Gathut.
Mengetahui video anaknya viral, orang tua korban tidak terima. Adapun ayah korban yang akhirnya melaporkan peristiwa memilukan itu ke pihak kepolisian.
“Yang laporan (ke polisi) adalah ayah kandung korban. Orang tua korban lapor polisi setelah melihat video (pemerkosaan) yang beredar (viral),” terang Gathut.
Sementara itu, kondisi korban sekarang tengah mengalami trauma dan syok berat akibat peristiwa yang dialaminya. Polisi sendiri telah meminta orang tua untuk lebih mengawasi tumbuh kembang anaknya, terlebih pada saat memasuki usia remaja.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Trenggalek.
Atas tindakan bejat itu, kedua pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dan terancam hukuman pidana selama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bejat! Viral Pedagang Keliling Diduga Lakukan Pelecehan ke Anak SD, Aksinya Terekam CCTV
-
Bikin Nagita Slavina Syok, Jeje Govinda Punya Hobi di Luar Nalar: Semua Dicuci Sendiri?
-
Heboh! Warga Lenteng Sumenep Digegerkan Suara Ketukan Disertai Getaran dari dalam Tanah
-
BREAKING NEWS: Siswi Kelas 1 SD Diperkosa Seorang Kakek di WC Vihara Singkawang
-
Kabar Terkini Bule Brasil yang Diperkosa Driver Ojol: Trauma Diancam akan Dibunuh
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?