Suara.com - Salah satu hal yang biasa dilakukan masyarakat ketika memperingati hari kemerdekaan Indonesia adalah upacara pengibaran bendera pada 17 Agustus. Berikut kami sajikan tata tertib upacara 17 Agustus dan susunannya yang bisa dijadikan referensi.
Upacara bendera adalah agenda utama du dalam rangkaian acara peringatan HUT Kemerdekaan RI. Upacara setiap tanggal 17 Agustus ini akan dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, sampai nasional di Istana Negara.
Tata Tertib Upacara Bendera
Berikut ini tata tertib secara umum yang harus dipatuhi peserta ketika mengikuti upacara bendera:
1. Berpakaian Rapi
Saat akan mengikuti sebuah kegiatan upacara bendera, masing-masing peserta diwajibkan mengenakan pakaian yang rapi. Jika upacara dilaksanakan di sekolah ataupun lembaga, harus menggunakan seragam dinas maupun sekolah yang lengkap.
2. Datang Tepat Waktu
Setiap peserta upacara dianjurkan untuk datang di lokasi upacara bendera tepat waktu agar tidak mengganggu proses berlangsungnya upacara bendera. Biasanya upacara diselenggarakan pada pukul 07.00 sehingga para peserta wajib datang sebelum waktu tersebut.
3. Mengikuti Acara dengan Baik dan Kondusif
Baca Juga: Sederet Negara yang Merdeka 17 Agustus Selain Indonesia
Ketika upacara bendera dimulai, seluruh peserta upacara harus berdiri tegak di masing-masing barisan serta tidak mengganggu saat kegiatan berlangsung.
Susunan Acara Upacara 17 Agustus
Berikut ini adalah susunan acara dalam penyelenggaraan upacara 17 Agustus yang benar dan sesuai aturan:
1. Acara Persiapan
Barisan upacara dipimpin oleh masing-masing pimpinan barisan. Peserta upacara yang terdiri dari siswa, warga setempat, pejabat negara atau tokoh masyarakat bisa membentuk barisan sesuai dengan satuan atau kelompoknya. Kemudian di setiap barisan harus dipimpin oleh seorang pemimpin barisan.
a. Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara
Pemimpin Upacara yang merupakan seorang pejabat atau tokoh penting yang telah ditunjuk, memasuki lapangan upacara yang menjadi tanda telah dimulainya upacara bendera.
b. Penghormatan kepada pimpinan upacara
Para peserta upacara pun diminta untuk memberikan penghormatan dengan cara tertentu kepada sang Pemimpin Upacara sebagai penghormatan dan pengakuan terhadap peran dan juga wibawanya.
c. Laporan dari tiap-tiap pimpinan barisan
Setiap pimpinan barisan harus melaporkan kesiapan serta kelancaran barisannya kepada Pemimpin Upacara. Kemudian, pemimpin upacara mulai mengambil alih pimpinan selama upacara. Ini dilakukan setelahcia mendengarkan laporan dari tiap-tiap pimpinan barisan.
2. Acara Pendahuluan
Kemudian laporan terhadap pengatur upacara kepada pembina upacara. Dalam rangkaian ini, pengatur upacara lantas memberikan laporan terhadap pembina upacara, yang biasanya adalah pejabat atau tokoh penting yang dintujuk sebagai pembina ataupun pemberi arahan selama upacara berlangsung.
3. Acara Pokok
Pembina Upacara kemudian memberikan amanat, pesan, ataupun arahan kepada seluruh peserta dari upacara sebagai bentuk penyemangat dalam rangka memperingati kemerdekaan Indonesia.
i. Menyanyikan lagu wajib Nasional
Seluruh peserta upacara yang hadir di mohon untuk menyanyikan lagu kebangsaan berjudul Indonesia Raya sebagai bentuk rasa cinta dan kebanggaan terhadap bangsa dan negara.
j. Pembacaan doa
Doa dibacakan guna memohon keberkahan, keselamatan, dan juga kesatuan bagi bangsa Indonesia dan negara. Selain itu doa juga dibaca sebagai bentuk rasa syukur atas kemerdekaan yang selama ini sudah diperoleh.
k. Laporan pemimpin upacara
Pemimpin Upacara kemudian memberikan laporan yang kedua. Adapun laporan ini berisi terkait berhasilnya pengibaran bendera serta kelancaran upacara.
l. Penghormatan umum
Seluruh peserta upacara dimohon untuk memberikan penghormatan umum sebagai tanda hormat kepada Pembina Upacara.
4. Acara Penutup
a. Laporan pengatur upacara kepada pemimpin upacara
Pengatur upacara akan memberikan laporan kepada Pemimpin Upacara terkait penutupan upacara.
b. Pemimpin upacara menyerahkan pimpinan
Pemimpin Upacara selanjutnya, menyerahkan pimpinan upacara kepada Pengatur Upacara sebagai bentuk bahwa upacara sudah selesai terlaksana.
c. Penghormatan kepada pemimpin upacara
Seluruh peserta upacara kemudian memberikan penghormatan kepada Pemimpin Upacara sebagai bentuk penghargaan atas perannya selama upacara berlangsung.
D. Pembubaran barisan
Pemimpin upacara selanjutnya, membubarkan seluruh barisan peserta upacara.
Demikianlah tata tertib upacara 17 Agustus dan susunan upacara yang bisa dijadikan referensi. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Sederet Negara yang Merdeka 17 Agustus Selain Indonesia
-
Hukum Malam Tirakatan 17 Agustus Menurut Islam, Khalid Basalamah: Itu Ijtihad Individual
-
Cara Menghias Nasi Goreng untuk Lomba 17 Agustus, Cukup dengan 3 Bahan Ini
-
Contoh Pidato tentang 17 Agustus Bahasa Indonesia untuk Upacara di Sekolah
-
40 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus Low Budget untuk Anak, Remaja, Bapak, Ibu-ibu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG