Suara.com - Buntut aksinya melilitkan bendera Merah Putih di leher seekor anjing, seorang remaja asal Riau bernama Robert Herry Son (22) menjadi tersangka. Kasus itu diusut polisi setelah video Robert viral di media sosial.
"Tersangka melanggar Pasal 66 Undang-Undang Negara Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilah di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Minggu.
Aksi itu tersebut terjadi pada hari Kamis (10/8). Awalnya, karyawan PT Sawit Agung Sejahtera melihat seekor anjing di yanglehernya dililitkan bendera Merah Putih. Orang yang memasangkan bendera tersebut ke anjing itu pun akhirnya dicari-cari.
Saat diketahui sebagai pelakunya, Robert Herry Son mengakui yang memasang bendera di leher anjing tersebut pada hari Rabu (9/8) di depan Kantor PKS PT SAS, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Tersangka berdalih memasang bendera Merah Putih ke leher anjing adalah hiasan untuk merayakan HUT RI.
"Dia mengatakan bahwa negara ini demokrasi, biar sajalah anjing itu merdeka," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, karyawan bersama saksi-saksi merasa tidak senang, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut.
Pada hari Jumat (11/8), tersangka menyerahkan diri. Proses berikutnya, tersangka diperiksa. Dari hasil gelar perkara, tersangka akhirnya ditahan.
Dikatakan pula bahwa barang bukti yang diamankan satu bendera Merah Putih ukuran kecil. Selain itu, satu flashdisk berisi video rekaman di leher hewan anjing yang dipasangi bendera Merah Putih.
Baca Juga: Mahkamah Agung Tolak PK Moeldoko, Begini Respons Demokrat Riau
Sementara itu, Robert Herry Son sudah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang tersakiti atas perbuatannya memasang bendera di leher anjing.
Tersangka mengaku tidak ada bermaksud untuk menghina dan melecehkan bendera Merah Putih. Dia melakukan hal tersebut hanya spontanitas dan menaikkan semangat untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI.
"Saya minta maaf dan menyadari atas perbuatan tersebut tidaklah tepat dan bersedia menerima konsekuensi atas kejadian ini. Saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut," ungkapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?