Suara.com - Buntut aksinya melilitkan bendera Merah Putih di leher seekor anjing, seorang remaja asal Riau bernama Robert Herry Son (22) menjadi tersangka. Kasus itu diusut polisi setelah video Robert viral di media sosial.
"Tersangka melanggar Pasal 66 Undang-Undang Negara Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilah di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Minggu.
Aksi itu tersebut terjadi pada hari Kamis (10/8). Awalnya, karyawan PT Sawit Agung Sejahtera melihat seekor anjing di yanglehernya dililitkan bendera Merah Putih. Orang yang memasangkan bendera tersebut ke anjing itu pun akhirnya dicari-cari.
Saat diketahui sebagai pelakunya, Robert Herry Son mengakui yang memasang bendera di leher anjing tersebut pada hari Rabu (9/8) di depan Kantor PKS PT SAS, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Tersangka berdalih memasang bendera Merah Putih ke leher anjing adalah hiasan untuk merayakan HUT RI.
"Dia mengatakan bahwa negara ini demokrasi, biar sajalah anjing itu merdeka," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, karyawan bersama saksi-saksi merasa tidak senang, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut.
Pada hari Jumat (11/8), tersangka menyerahkan diri. Proses berikutnya, tersangka diperiksa. Dari hasil gelar perkara, tersangka akhirnya ditahan.
Dikatakan pula bahwa barang bukti yang diamankan satu bendera Merah Putih ukuran kecil. Selain itu, satu flashdisk berisi video rekaman di leher hewan anjing yang dipasangi bendera Merah Putih.
Baca Juga: Mahkamah Agung Tolak PK Moeldoko, Begini Respons Demokrat Riau
Sementara itu, Robert Herry Son sudah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang tersakiti atas perbuatannya memasang bendera di leher anjing.
Tersangka mengaku tidak ada bermaksud untuk menghina dan melecehkan bendera Merah Putih. Dia melakukan hal tersebut hanya spontanitas dan menaikkan semangat untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI.
"Saya minta maaf dan menyadari atas perbuatan tersebut tidaklah tepat dan bersedia menerima konsekuensi atas kejadian ini. Saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut," ungkapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina