Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait upaya menangani polusi udara.
Direktur Jenderal Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro mengatakan, polusi udara di Jakarta bisa ditekan lewat pengadaan kendaraan operasional berbasis tenaga listrik dan disokong dengan pengadaan bus listrik TransJakarta.
Selain itu, KLHK juga mendorong agar Pemprov DKI melakukan uji remisi bagi kendaraan milik warga Ibu Kota.
"Peralihan dari angkutan pribadi ke angkutan umum. Konversi ke kompor listrik," ujar ujar Sigit dalam tayangan YouTube KLHK dikutip, Senin (14/8/2023).
KLHK turut merekomendasikan agar Pemprov DKI melakukan pengendalian debu dari proyek konstruksi hingga membuat aturan pelarangan sampah secara sembarangan di udara terbuka.
Tak hanya itu, KLHK merekomendasikan agar Pemprov Jakarta menerapkan aturan ketat bahan bakar yang berstandar Euro4. Di mana, standar ini melarang BBM seperti Pertalite tidak lagi digunakan untuk kendaraan.
"Kita menanyakan mau nggak kita semua berkorban utk membeli bahan bakar yang memenuhi Euro4. Artinya yang namanya Pertalite itu sudah nggak boleh lagi di Jakarta. Solar apalagi, karena sulfurnya tinggi sekali, harus diganti Pertadex," tutur Sigit.
Sebelumnya, kualitas udara di Jakarta dilaporkan kembali menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada Minggu (13/8) pagi. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 170 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5.
Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut pun mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Baca Juga: KLHK Bantah Kualitas Udara Jakarta Terburuk Di Dunia: Itu Framing, Perlu Diluruskan
Setelah Jakarta, kota dengan kualitas udara terburuk berikutnya adalah Dubai (UEA) dan Johannesburg (Afrika Selatan).
Sejumlah wilayah di Jakarta bahkan tercatat masuk dalam kategori sangat tidak sehat dengan indeks kualitas udara di atas 201, yakni Cilandak Timur dengan angka 206 dan Kebayoran Lama dengan angka 206.
Dalam kesempatan sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut penyebab buruknya udara di Ibu Kota dalam beberapa waktu terakhir disebabkan karena terjadinya musim kemarau.
"Memang Juli hingga September biasanya itu musim kemarau sedang mencapai tinggi-tingginya. Sehingga memang berakibat pada kondisi udara kualitas udara yang kurang baik," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Jakarta Timur, Jumat (11/8).
Pemprov DKI Jakarta pun telah menyiapkan tiga strategi. Pertama, strategi peningkatan tata kelola yang berarti DLH DKI akan mengendalikan pencemaran udara melalui berbagai kebijakan dan regulasi.
Kedua, strategi pengurangan emisi pencemaran udara. Salah satunya dengan menggencarkan uji emisi dan penggunaan transportasi umum.
Berita Terkait
-
KLHK Bantah Kualitas Udara Jakarta Terburuk Di Dunia: Itu Framing, Perlu Diluruskan
-
Polusi Udara dan Cuaca Ekstrem Buruk Bagi Kesehatan Kulit, Pakar Kasih Tips untuk Mencegahnya
-
Wamen KLHK Tinjau Wilayah Bekas Karhutla di Ogan Ilir, Ungkap Temuan Ini
-
Minggu Pagi, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Nomor Satu di Dunia
-
Penyebab Udara Buruk Jakarta, Siapa Penyumbang Polusi Terbesar?
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?