Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait upaya menangani polusi udara.
Direktur Jenderal Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro mengatakan, polusi udara di Jakarta bisa ditekan lewat pengadaan kendaraan operasional berbasis tenaga listrik dan disokong dengan pengadaan bus listrik TransJakarta.
Selain itu, KLHK juga mendorong agar Pemprov DKI melakukan uji remisi bagi kendaraan milik warga Ibu Kota.
"Peralihan dari angkutan pribadi ke angkutan umum. Konversi ke kompor listrik," ujar ujar Sigit dalam tayangan YouTube KLHK dikutip, Senin (14/8/2023).
KLHK turut merekomendasikan agar Pemprov DKI melakukan pengendalian debu dari proyek konstruksi hingga membuat aturan pelarangan sampah secara sembarangan di udara terbuka.
Tak hanya itu, KLHK merekomendasikan agar Pemprov Jakarta menerapkan aturan ketat bahan bakar yang berstandar Euro4. Di mana, standar ini melarang BBM seperti Pertalite tidak lagi digunakan untuk kendaraan.
"Kita menanyakan mau nggak kita semua berkorban utk membeli bahan bakar yang memenuhi Euro4. Artinya yang namanya Pertalite itu sudah nggak boleh lagi di Jakarta. Solar apalagi, karena sulfurnya tinggi sekali, harus diganti Pertadex," tutur Sigit.
Sebelumnya, kualitas udara di Jakarta dilaporkan kembali menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada Minggu (13/8) pagi. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 170 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5.
Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut pun mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Baca Juga: KLHK Bantah Kualitas Udara Jakarta Terburuk Di Dunia: Itu Framing, Perlu Diluruskan
Setelah Jakarta, kota dengan kualitas udara terburuk berikutnya adalah Dubai (UEA) dan Johannesburg (Afrika Selatan).
Sejumlah wilayah di Jakarta bahkan tercatat masuk dalam kategori sangat tidak sehat dengan indeks kualitas udara di atas 201, yakni Cilandak Timur dengan angka 206 dan Kebayoran Lama dengan angka 206.
Dalam kesempatan sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut penyebab buruknya udara di Ibu Kota dalam beberapa waktu terakhir disebabkan karena terjadinya musim kemarau.
"Memang Juli hingga September biasanya itu musim kemarau sedang mencapai tinggi-tingginya. Sehingga memang berakibat pada kondisi udara kualitas udara yang kurang baik," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Jakarta Timur, Jumat (11/8).
Pemprov DKI Jakarta pun telah menyiapkan tiga strategi. Pertama, strategi peningkatan tata kelola yang berarti DLH DKI akan mengendalikan pencemaran udara melalui berbagai kebijakan dan regulasi.
Kedua, strategi pengurangan emisi pencemaran udara. Salah satunya dengan menggencarkan uji emisi dan penggunaan transportasi umum.
Terakhir, Pemprov DKI mengimbau kepada seluruh warga untuk mengecek kondisi kualitas udara melalui aplikasi sesuai standar nasional seperti Jakarta Kini (JAKI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), atau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Berita Terkait
-
KLHK Bantah Kualitas Udara Jakarta Terburuk Di Dunia: Itu Framing, Perlu Diluruskan
-
Polusi Udara dan Cuaca Ekstrem Buruk Bagi Kesehatan Kulit, Pakar Kasih Tips untuk Mencegahnya
-
Wamen KLHK Tinjau Wilayah Bekas Karhutla di Ogan Ilir, Ungkap Temuan Ini
-
Minggu Pagi, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Nomor Satu di Dunia
-
Penyebab Udara Buruk Jakarta, Siapa Penyumbang Polusi Terbesar?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan