Suara.com - Pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengungkap besaran ongkos politik seorang calon anggota legislatif (caleg) minimal memiliki modal Rp 40 miliar mendapat respons negati Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Bahkan, MUI menilai hal itu yang membuat iklim politik di Indonesia rusak, karena hanya hanya orang kaya saja yang bisa menguasai lembaga legislatif.
"Jadi dengan demikian dapat disimpulkan, hanya orang kaya atau orang yang dibiayai oleh orang kaya sajalah yang bisa berkuasa dan bisa menang dalam Pemilu," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada wartawan pada Senin (14/8/2023).
Ia mengaku kenyataan tersebut membuatnya geleng-geleng kepala.
"Hal ini tentu saja membuat kita geleng-geleng kepala. Bahkan kata yang bersangkutan jika sang calon hanya memiliki modal Rp 20 miliar hingga Rp 25 miliar maka besar kemungkinan mereka tidak akan pernah bisa melaju ke Senayan," katanya.
Anwar Abbba pun menyatakan, fenomena tersebut akan membuat anggota DPR hanya akan berpikir untuk mengembalikan modal pencalonan dan bukan mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Jika dalam pemilu yang akan datang hal serupa masih saja terus terjadi maka tentu tipis sekali lah harapan nasib rakyat banyak terutama nasib mereka- mereka yang ada di lapis bawah akan bisa berubah," ujar dia.
Lantaran itu, Anwar Abbas mendorong agar Pemilu 2024 nantinya bisa dilaksanakan dan diikuti dengan ongkos yang murah.
Sebelumnya, Cak Imin menyebut biaya untuk menjadi anggota dewan masih cukup besar. Bahkan, ia menyinggung biaya politik hingga Rp 40 miliar untuk maju jadi caleg dari DKI Jakarta.
Baca Juga: Waketum MUI Geleng-geleng Dengar Cak Imin Bilang Ongkos Politik Caleg Senayan Capai Rp 40 M
Pernyataan itu diungkap Cak Imin dalam Pidato Kebudayaan di Gedung Joang 45 Menteng, Jakarta pada Jumat (11/8/2023).
Cak Imin juga mengungkapkan ada caleg-caleg dengan modal lebih kecil. Namun dari pengamatannya, mereka yang bermodal Rp 20 miliar hingga Rp 25 miliar tidak pernah bisa melaju ke Senayan. Hanya yang bermodal Rp40 miliar bisa duduk di 'kursi empuk' Senayan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs