Suara.com - Pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengungkap besaran ongkos politik seorang calon anggota legislatif (caleg) minimal memiliki modal Rp 40 miliar mendapat respons negati Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Bahkan, MUI menilai hal itu yang membuat iklim politik di Indonesia rusak, karena hanya hanya orang kaya saja yang bisa menguasai lembaga legislatif.
"Jadi dengan demikian dapat disimpulkan, hanya orang kaya atau orang yang dibiayai oleh orang kaya sajalah yang bisa berkuasa dan bisa menang dalam Pemilu," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada wartawan pada Senin (14/8/2023).
Ia mengaku kenyataan tersebut membuatnya geleng-geleng kepala.
"Hal ini tentu saja membuat kita geleng-geleng kepala. Bahkan kata yang bersangkutan jika sang calon hanya memiliki modal Rp 20 miliar hingga Rp 25 miliar maka besar kemungkinan mereka tidak akan pernah bisa melaju ke Senayan," katanya.
Anwar Abbba pun menyatakan, fenomena tersebut akan membuat anggota DPR hanya akan berpikir untuk mengembalikan modal pencalonan dan bukan mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Jika dalam pemilu yang akan datang hal serupa masih saja terus terjadi maka tentu tipis sekali lah harapan nasib rakyat banyak terutama nasib mereka- mereka yang ada di lapis bawah akan bisa berubah," ujar dia.
Lantaran itu, Anwar Abbas mendorong agar Pemilu 2024 nantinya bisa dilaksanakan dan diikuti dengan ongkos yang murah.
Sebelumnya, Cak Imin menyebut biaya untuk menjadi anggota dewan masih cukup besar. Bahkan, ia menyinggung biaya politik hingga Rp 40 miliar untuk maju jadi caleg dari DKI Jakarta.
Baca Juga: Waketum MUI Geleng-geleng Dengar Cak Imin Bilang Ongkos Politik Caleg Senayan Capai Rp 40 M
Pernyataan itu diungkap Cak Imin dalam Pidato Kebudayaan di Gedung Joang 45 Menteng, Jakarta pada Jumat (11/8/2023).
Cak Imin juga mengungkapkan ada caleg-caleg dengan modal lebih kecil. Namun dari pengamatannya, mereka yang bermodal Rp 20 miliar hingga Rp 25 miliar tidak pernah bisa melaju ke Senayan. Hanya yang bermodal Rp40 miliar bisa duduk di 'kursi empuk' Senayan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi