Suara.com - Tim Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta irit bicara setelah persidangan perkara sengketa tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (14/8/2023).
Adapun lahan yang menjadi sengketa, berada di Jalan Irigasi RT 07/RW 01, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam sidang lanjutan tersebut diagendakan penyerahan bukti surat tambahan dari Pemprov DKI Jakarta selaku tergugat yang diajukan Achmad Benny Mutiara selaku ahli waris yang mengklaim pemilik sah dari tanah tersebut.
Seorang pegawai Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Abdurrazak Natamiharsa enggan menanggapi pertanyaan awak media usai persidangan. Ia malah meminta, awak media untuk menanyakan langsung perkara ini kepada pejabat di Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta.
Ketika ditanya lebih lanjut soal kronologi dugaan pembelian lahan seluas 6.312 meter persegi oleh Pemprov DKI, yang seharusnya merupakan pemberian dari PT Tamara Green Garden selaku pengembang Gardenia II untuk fasos dan fasum, Abdurrazak hanya bungkam.
"Itu tanya Bang Mindo (staf biro hukum Pemprov DKI)," katanya, saat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (14/8/2023).
Abdurrazak seakan ketakutan saat awak media melontarkan pertanyaan, termasuk saat ditanyakan soal saksi yang bakal mereka hadirkan dalam tahap pembuktian. Ia hanya menjawab sekedarnya saja sambil berjalan menghindari pertanyaan.
"Lihat ke depannya saja, kalau memungkinkan hadirkan saksi, ya kita hadirkan," tandasnya.
Terpisah, kuasa hukum penggugat, Madsanih Manong mengatakan dalam persidangan lanjutan, Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta turut menyerahkan Sertifikat Hak Pakai yang mereka miliki atas lahan sengketa tersebut.
Baca Juga: Diduga Beli Lahan Sendiri, MAKI Minta Pemprov DKI Bersih-bersih Pejabat agar Tak Ada Lagi Mafia
"Agenda hari ini ada penyerahan bukti surat tambahan dari tergugat I, Pemprov DKI dalam hal ini Pj Gubernur khususnya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota,” kata Madsanih, di Pengadilan Negeri Jakbar, Senin.
"Jadi ada tambahan dari T24 sampai T31 kalau ga salah. Itu isinya bukti-bukti Sertifikat Hak Pakai yang saat ini Pemprov DKI punya," katanya.
Ke depan, kata Madsanih, pihaknya juga bakal menghadirkan ahli untuk pembuktian dalam perkara ini. Ahli sendiri bakal dihadirkan pada Senin (21/8) mendatang.
"Ini kan dalam proses pembuktian. Kami meyakini keterangan ahli akan meyakinkan dari kami pihak penggugat agar masalah ini lebih jelas," kata dia.
Madsanih menuturkan, dalam perkara ini, pihaknya meminta majelis hakim untuk membatalkan jual beli antara PT Tamara Green Garden dan Pemprov DKI Jakarta atas lahan di Jalan Irigasi seluas 5 ribu akibat cacat administrasi.
Ia mengklaim jika tanah tersebut milik kliennya yang telah dicaplok oleh pengembang. Ia juga mengaku memiliki sejumlah legalitas yang sah atas lahan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin