Suara.com - RH (22) seorang karyawan di Bengkalis menjadi tersangka karena aksinya memasang bendera di leher seekor anjing dan aksinya tersebut dinilai menghina Bendera Merah Putih.
Aksi penghinaan terhadap bendera tersebut bukanlah aksi yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, telah muncul beberapa aksi yang viral tersebar di media sosial.
1. Memasang Bendera di Leher Anjing
Aksi melilitkan bendera Merah Putih di leher anjing yang dilakukan oleh RH di Bengkalis sedang jadi perbincangan hangat.
RH mengaku bahwa ia sengaja memasangkan anjing tersebut bendera Merah Putih dengan mengatasnamakan negara demokrasi.
“Dia mengatakan bahwa negara ini demokrasi, biar sajalah anjing itu merdeka.” jelas Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilah.
Atas tindakannya, RH dilaporkan dengan Pasal 66 UU No. 24/2009.
"Tersangka melanggar Pasal 66 Undang-Undang Negara Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan," ujar Firman di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Minggu (13/8) seperti dikutip dari Antara.
RH pun mengakui kesalahannya dan meminta maaf. RH bersedia menerima konsekuensi dan tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan aksinya.
Baca Juga: Pria Kalungkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Minta Maaf, Salahnya di Mana?
2. Bendera yang Disikat dengan Sikat WC
Aksi pelecehan terhadap bendera Merah Putih juga sempat terjadi di tahun 2020. Sebuah video yang beredar memperlihatkan seseorang meletakkan Bendera Merah Putih di lantai dan disikat dengan sikat WC.
Video yang diunggah pada 30 Agustus 2020 itu juga memperlihatkan bendera Merah Putih yang diinjak, ditimpa dengan tanah, dan dibakar, dimasak, serta dipakai mengelap kaca. Pelaku berinisial RP (28) pun ditangkap pihak kepolisian.
3. Pembakaran Bendera Merah Putih di Malaysia
Beredar video yang menunjukkan aksi pembakaran bendera merah putih yang viral di TikTok.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyampaikan, tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Aceh menjelaskan bahwa pelaku adalah warga negara Indonesia (WNI) yang menetap di Malaysia. Sosoknya diduga merupakan orang Aceh.
Berita Terkait
-
7 Fakta Pria Pasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing: Jadi Tersangka, Ini Kronologinya
-
Pria Kalungkan Bendera ke Anjing Jadi Tersangka, Hotman Paris: di Mana Unsur Pidananya?
-
Pria di Riau Jadi Tersangka usai Kalungkan Merah Putih ke Leher Anjing
-
Lilit Bendera Merah Putih ke Leher Anjing, Robert Akhirnya jadi Tersangka
-
Pria Kalungkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Minta Maaf, Salahnya di Mana?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit
-
Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir
-
Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya
-
Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!