Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menantang partai politik (parpol) untuk transparan soal laporan keuangan kepada publik.
Sebab, dia menilai, transparansi diperlukan demi terjaminnya keterbukaan informasi publik oleh partai politik sebagai badan publik.
"Kami ingin challenge partai politik, kita ingin beritahu ke masyarakat mana parpol yang transparan dan akuntabel ke masyarakat ketika diminta melaporkan atau memberikan laporan keuangan parpol," kata Kurnia dalam Diskusi ICW bertajuk 'Problematika Pemilu 2024, Perbaikan Partai Politik dan Masa Depan Pemilih Muda' di Cikini, Jakarta Pusat pada Selasa (15/8/2023).
Dia mengemukakan, ada tiga sumber dana partai politk, yakni sumbangan, iuran dan bantuan dari negara, baik melaui anggaran belanja dan pendapatan negafa (APBN) maupun anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD).
"Selama ini yang masih dipersepsikan oleh parpol terbatas pada sumbangan negara. Kalau itu, wajib karena mereka diminta laporan secara berkala kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Kurnia.
Lebih lanjut, Kurnia menjelaskan, banyak partai politik yang masih menganggap sumber dana dari sumbangan dan iuran bukan termasuk informasi yang terbuka.
Dalam sengketa yang pernah melibatkan ICW di Komisi Informasi Pusat (KIP), lanjut dia, majelis komisioner KIP menyebut bahwa keuangan politik merupakan informasi yang terbuka dan dapat diakses masyarakat.
"Berarti, iuran, sumbangan APBD, dan APBN itu harus dibuka ketika ada masyarakat yang meminta," tambah Kurnia.
Namun, dia mengaku pihaknya saat ini sedang mengadvokasi perihal keterbukaan keuangan partai politik di KIP.
Baca Juga: Tak Sesuai Realitanya, ICW Sebut Komitmen Antikorupsi Parpol Cuma Formalitas
Kurnia membeberkan terdapat lima daerah tingkat pusat yang tercatat tidak transparan kepada publik.
Lima daerah tersebut ialah Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan.
"Pada akhirnya kami harus mulai menyiapkan sengketa dengan parpol. Ternyata, banyak parpol yang tidak memberikan laporan tersebut. Di tingkat DPP sendiri ada enam paprol yang kita daftarkan ke Komisi Informasi, ini penting sekali," kata Kurnia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras