Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menantang partai politik (parpol) untuk transparan soal laporan keuangan kepada publik.
Sebab, dia menilai, transparansi diperlukan demi terjaminnya keterbukaan informasi publik oleh partai politik sebagai badan publik.
"Kami ingin challenge partai politik, kita ingin beritahu ke masyarakat mana parpol yang transparan dan akuntabel ke masyarakat ketika diminta melaporkan atau memberikan laporan keuangan parpol," kata Kurnia dalam Diskusi ICW bertajuk 'Problematika Pemilu 2024, Perbaikan Partai Politik dan Masa Depan Pemilih Muda' di Cikini, Jakarta Pusat pada Selasa (15/8/2023).
Dia mengemukakan, ada tiga sumber dana partai politk, yakni sumbangan, iuran dan bantuan dari negara, baik melaui anggaran belanja dan pendapatan negafa (APBN) maupun anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD).
"Selama ini yang masih dipersepsikan oleh parpol terbatas pada sumbangan negara. Kalau itu, wajib karena mereka diminta laporan secara berkala kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Kurnia.
Lebih lanjut, Kurnia menjelaskan, banyak partai politik yang masih menganggap sumber dana dari sumbangan dan iuran bukan termasuk informasi yang terbuka.
Dalam sengketa yang pernah melibatkan ICW di Komisi Informasi Pusat (KIP), lanjut dia, majelis komisioner KIP menyebut bahwa keuangan politik merupakan informasi yang terbuka dan dapat diakses masyarakat.
"Berarti, iuran, sumbangan APBD, dan APBN itu harus dibuka ketika ada masyarakat yang meminta," tambah Kurnia.
Namun, dia mengaku pihaknya saat ini sedang mengadvokasi perihal keterbukaan keuangan partai politik di KIP.
Baca Juga: Tak Sesuai Realitanya, ICW Sebut Komitmen Antikorupsi Parpol Cuma Formalitas
Kurnia membeberkan terdapat lima daerah tingkat pusat yang tercatat tidak transparan kepada publik.
Lima daerah tersebut ialah Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan.
"Pada akhirnya kami harus mulai menyiapkan sengketa dengan parpol. Ternyata, banyak parpol yang tidak memberikan laporan tersebut. Di tingkat DPP sendiri ada enam paprol yang kita daftarkan ke Komisi Informasi, ini penting sekali," kata Kurnia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan
-
Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau
-
Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum
-
Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital
-
Bantah Hina Wartawan, Begini Klarifikasi Deddy Sitorus Soal Ucapan 'Sirkus' di Ruang Rapat
-
Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta
-
4 Rekomendasi Serum Flek Hitam yang Cocok untuk Kulit Sensitif, Formula Lembut Tanpa Iritasi
-
Daftar Top Skor Piala AFF 2026: Posisi Mitchell Baker Terancam Digeser Pemain Naturalisasi Malaysia