Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menantang partai politik (parpol) untuk transparan soal laporan keuangan kepada publik.
Sebab, dia menilai, transparansi diperlukan demi terjaminnya keterbukaan informasi publik oleh partai politik sebagai badan publik.
"Kami ingin challenge partai politik, kita ingin beritahu ke masyarakat mana parpol yang transparan dan akuntabel ke masyarakat ketika diminta melaporkan atau memberikan laporan keuangan parpol," kata Kurnia dalam Diskusi ICW bertajuk 'Problematika Pemilu 2024, Perbaikan Partai Politik dan Masa Depan Pemilih Muda' di Cikini, Jakarta Pusat pada Selasa (15/8/2023).
Dia mengemukakan, ada tiga sumber dana partai politk, yakni sumbangan, iuran dan bantuan dari negara, baik melaui anggaran belanja dan pendapatan negafa (APBN) maupun anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD).
"Selama ini yang masih dipersepsikan oleh parpol terbatas pada sumbangan negara. Kalau itu, wajib karena mereka diminta laporan secara berkala kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Kurnia.
Lebih lanjut, Kurnia menjelaskan, banyak partai politik yang masih menganggap sumber dana dari sumbangan dan iuran bukan termasuk informasi yang terbuka.
Dalam sengketa yang pernah melibatkan ICW di Komisi Informasi Pusat (KIP), lanjut dia, majelis komisioner KIP menyebut bahwa keuangan politik merupakan informasi yang terbuka dan dapat diakses masyarakat.
"Berarti, iuran, sumbangan APBD, dan APBN itu harus dibuka ketika ada masyarakat yang meminta," tambah Kurnia.
Namun, dia mengaku pihaknya saat ini sedang mengadvokasi perihal keterbukaan keuangan partai politik di KIP.
Baca Juga: Tak Sesuai Realitanya, ICW Sebut Komitmen Antikorupsi Parpol Cuma Formalitas
Kurnia membeberkan terdapat lima daerah tingkat pusat yang tercatat tidak transparan kepada publik.
Lima daerah tersebut ialah Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan.
"Pada akhirnya kami harus mulai menyiapkan sengketa dengan parpol. Ternyata, banyak parpol yang tidak memberikan laporan tersebut. Di tingkat DPP sendiri ada enam paprol yang kita daftarkan ke Komisi Informasi, ini penting sekali," kata Kurnia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar