Suara.com - Bareskrim Polri telah merampungkan pemberkasan perkara penistaan agama, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya bakal melimpahkan berkas perkara milik Panji ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kami sudah melaksanakan pemberkasan dan kami pagi hari ini akan menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan," kata Djuhadandi, di Bareskrim Polri, Rabu (16/8/2023).
Pelimpahan tersebut, lanjut Djuhandani, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 41 saksi dan 18 saksi ahli. Menurutnya, berkas perkara Panji Gumilang nantinya akan diteliti oleh jaksa.
"Lebih lanjut akan dilaksanakan penelitian oleh JPU, kira-kira sejauh mana penyidikan yang sudah kita laksanakan. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan oleh kejaksaan," jelasnya.
Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama Islam.
Penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan dua kali pemeriksaan, yang dilanjutkan dengan gelar perkara.
"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyarakan sepakat untuk menaikan PG menjadi tersangka," kata Djuhandani pada (1/8/2023) lalu.
Panji Gumilang dijerat Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 45a Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Dituduh Pendukung Jokowi Sebar Hoaks, Laporan Kasus Hashim Adik Prabowo Bakal Dilimpahkan ke Bareskrim, Ini Alasannya!
-
Bareskrim Polri Gelar Perkara Lanjutan Kasus TPPU Panji Gumilang Rabu Lusa
-
Diduga Hina Marga Laoly, Rocky Gerung Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Gegara Rocky Gerung, Polisi Panen Laporan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi