Suara.com - Bareskrim Polri telah merampungkan pemberkasan perkara penistaan agama, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya bakal melimpahkan berkas perkara milik Panji ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kami sudah melaksanakan pemberkasan dan kami pagi hari ini akan menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan," kata Djuhadandi, di Bareskrim Polri, Rabu (16/8/2023).
Pelimpahan tersebut, lanjut Djuhandani, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 41 saksi dan 18 saksi ahli. Menurutnya, berkas perkara Panji Gumilang nantinya akan diteliti oleh jaksa.
"Lebih lanjut akan dilaksanakan penelitian oleh JPU, kira-kira sejauh mana penyidikan yang sudah kita laksanakan. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan oleh kejaksaan," jelasnya.
Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama Islam.
Penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka setelah pihak kepolisian melakukan dua kali pemeriksaan, yang dilanjutkan dengan gelar perkara.
"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyarakan sepakat untuk menaikan PG menjadi tersangka," kata Djuhandani pada (1/8/2023) lalu.
Panji Gumilang dijerat Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 45a Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Dituduh Pendukung Jokowi Sebar Hoaks, Laporan Kasus Hashim Adik Prabowo Bakal Dilimpahkan ke Bareskrim, Ini Alasannya!
-
Bareskrim Polri Gelar Perkara Lanjutan Kasus TPPU Panji Gumilang Rabu Lusa
-
Diduga Hina Marga Laoly, Rocky Gerung Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Gegara Rocky Gerung, Polisi Panen Laporan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Beli Properti Kini Lebih Mudah Berkat Skema Bunga Fleksibel BRI KPR Solusi
-
BRILink Agen Jadi Motor Literasi Keuangan, Kisah Inspiratif Kursumawati Bersama BRI
-
KPK Belum Tutup Pintu, Dugaan Keterlibatan Raja Juli di Kasus Kuansing Masih Didalami
-
Standar Ganda Idol K-Pop : Kenapa Idol Laki-Laki Lebih Mudah Dimaafkan?
-
Telkomsel Hadirkan Halo Optima, Nikmati Kuota Hingga 300 GB dan Beragam Hiburan Premium
-
Bukan Manja, Ini Alasan Anak Muda Terjebak Doom Spending
-
4 Bedak Padat Terbaik untuk Kulit Berminyak Menurut Review Pembeli
-
Komunitas Dermaga Diri: Ruang Aman untuk Pulih dari Luka Batin
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat BRILink Agen, Sosok di Sumatera Utara Ini Jadi Inspirasi
-
BBM Langka Bikin Ekonomi Warga Sumut Terancam Lumpuh