Suara.com - Laporan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang diduga dilakukan adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo bakal dilimpahkan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya.
Kapolresta Kendari Kombes Eka Fatturahman mengatakan pelimpahan itu dilakukan lantaran lokasi perkara berada di luar dari wilayah hukumnya.
"Akan dikirim ke Ditreskrimum Polda Sultra untuk selanjutnya diteruskan ke Bareskrim Polri atau ke Polda Metro Jaya guna di lakukan proses penyelidikan atau penyidikan,” kata Eka, dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).
Diketahui, tempat kejadian atas pelaporan yang dilakukan Adi Maliano selaku Ketua Aliansi Mahasiswa Sultra pendukung Jokowi, terjadi di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jalan Iman Bonjol No. 1 RT 009/ RW 004 Menteng, Jakarta, pada Minggu (13/8/2023) lalu.
“Kejadian (locus delicti) di luar dari wilayah hukum Polresta Kendari,” ucap Eka.
Dipolisikan Kasus Sebar Hoaks
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo dilaporkan ke Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (15/8/2023) kemarin. Hashim dilaporkan oleh pendukung Presiden Joko Widodo yang mengklaim sebagai Aliansi Mahasiswa Sultra.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Fitrayadi mengatakan, Hasyim dilaporkan atas dugaan kasu penyebaran berita bohong alias hoaks usai pernyataan soal Partai Golkar mendukung Prabowo sebagai Capres 2024 atas perintah Jokowi.
“Benar. Kemarin laporan tersebut masuk di Polresta Kendari. Pelapornya dari Aliansi Mahasiswa Sultra,” kata Fitrayadi saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca Juga: Ini Pernyataan Adik Kandung Prabowo Yang Bikin Dipolisikan Pendukung Jokowi
Fitrayadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para pelapor atas laporannya.
“Pagi ini kami akan melakukan menelaah laporan itu tentang kapan dan dimana kejadian tersebut. Guna menentukan dapat tidaknya di lakukan penyelidikan oleh Polresta Kendari,” tutupnya.
Diketahui, sejumlah massa yang mengkalim dirinya sebagai Aliansi Mahasiswa Sultra, melaporkan adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo ke Polresta Sultra.
Mereka yang merupakan basis pendukung Presiden Joko Widodo merasa ucapan dari Hashim diduga mencemari nama baik Jokowi.
Saat itu, Hashim diduga mengatakan jika Partai Golkar mendukung Prabowo Subianto sebagai Capres pada Pilpres 2024 karena perintah Jokowi.
Laporan tersebut teregister dengan nomor polisi STTLP/267/VIII/2023/SPKT/POLRES KENDARI. Hashim dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, Pasal 45A, Jo 378 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga
-
DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN
-
WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun
-
Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat
-
Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya
-
KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3
-
Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang
-
Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal
-
Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat