Suara.com - Laporan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang diduga dilakukan adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo bakal dilimpahkan ke Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya.
Kapolresta Kendari Kombes Eka Fatturahman mengatakan pelimpahan itu dilakukan lantaran lokasi perkara berada di luar dari wilayah hukumnya.
"Akan dikirim ke Ditreskrimum Polda Sultra untuk selanjutnya diteruskan ke Bareskrim Polri atau ke Polda Metro Jaya guna di lakukan proses penyelidikan atau penyidikan,” kata Eka, dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).
Diketahui, tempat kejadian atas pelaporan yang dilakukan Adi Maliano selaku Ketua Aliansi Mahasiswa Sultra pendukung Jokowi, terjadi di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jalan Iman Bonjol No. 1 RT 009/ RW 004 Menteng, Jakarta, pada Minggu (13/8/2023) lalu.
“Kejadian (locus delicti) di luar dari wilayah hukum Polresta Kendari,” ucap Eka.
Dipolisikan Kasus Sebar Hoaks
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo dilaporkan ke Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (15/8/2023) kemarin. Hashim dilaporkan oleh pendukung Presiden Joko Widodo yang mengklaim sebagai Aliansi Mahasiswa Sultra.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Fitrayadi mengatakan, Hasyim dilaporkan atas dugaan kasu penyebaran berita bohong alias hoaks usai pernyataan soal Partai Golkar mendukung Prabowo sebagai Capres 2024 atas perintah Jokowi.
“Benar. Kemarin laporan tersebut masuk di Polresta Kendari. Pelapornya dari Aliansi Mahasiswa Sultra,” kata Fitrayadi saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca Juga: Ini Pernyataan Adik Kandung Prabowo Yang Bikin Dipolisikan Pendukung Jokowi
Fitrayadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para pelapor atas laporannya.
“Pagi ini kami akan melakukan menelaah laporan itu tentang kapan dan dimana kejadian tersebut. Guna menentukan dapat tidaknya di lakukan penyelidikan oleh Polresta Kendari,” tutupnya.
Diketahui, sejumlah massa yang mengkalim dirinya sebagai Aliansi Mahasiswa Sultra, melaporkan adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo ke Polresta Sultra.
Mereka yang merupakan basis pendukung Presiden Joko Widodo merasa ucapan dari Hashim diduga mencemari nama baik Jokowi.
Saat itu, Hashim diduga mengatakan jika Partai Golkar mendukung Prabowo Subianto sebagai Capres pada Pilpres 2024 karena perintah Jokowi.
Laporan tersebut teregister dengan nomor polisi STTLP/267/VIII/2023/SPKT/POLRES KENDARI. Hashim dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, Pasal 45A, Jo 378 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal