Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghinaan terhadap marga Laoly.
Laporan ini dilayangkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (LBH HIMNI).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak telah membenarkan adanya laporan tersebut.
"Betul," singkat Ade kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Kekinian, kata Ade, pihaknya sedang melakukan serangkaian tahap penyelidikan terkait laporan tersebut. Mulai dari memeriksa pelapor, saksi, hingga ahli.
"Kita sedang melakukan serangkaian giat penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana yang terjadi," katanya.
Tak Terima Dihina
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sempat menyinggung kasus ini dalam acara Sosialisasi UUD Nomor 1, Tahun 2023 tentang HDKD ke 78 2023, di Kuta, Bali, pada Rabu (9/8/2023) lalu. Ketika itu ia menegaskan tidak terima atas hinaan yang diduga dilakukan Rocky Gerung terhadap marga Laoly.
"Di kampung saya mempersamakan seorang marga Laoly. Laoly itu marga itu menyangkut harkat martabat seluruh Laoly dan bahkan orang Nias," ungkap Yasonna.
Baca Juga: Profil Eddy Hiariej, Wamenkumham yang Tantang Rocky Gerung Hina Soeharto
Menurut penuturan Yasonna, dugaan penghinaan ini berkaitan dengan pernyataan Rocky Gerung yang memplesetkan lagu anak-anak Heli Guk Guk dengan mengganti kata Heli dengan Laoly. Ia menilai pernyataan tersebut telah menyerang dirinya secara pribadi.
"Dia bilang, memang ada mungkin statement saya dulu sebagai menteri. Tapi dia menyerang pribadi. Aku punya anjing kecil kuberi nama Laoly dia senang bermain-main Harun namanya. Laoly kemari guk, guk," ungkap Yasonna
Adapun, kejadian ini disebut Yasonna terjadi pada 30 Januari 2020 lalu. Pernyataan tersebut disampaikan Rocky Gerung lewat media sosial Twitter.
“Tahun 2020 kita adukan tapi polisi belum (diproses). Saya tidak terima. Saya akan kejar, supaya didengar," pungkas Yasonna.
Berita Terkait
-
Viral Video Panglima Pajaji Tantang Panglima Jilah Buntut Pelaporan Rocky Gerung, Warganet Ingatkan Jaga Persatuan Dayak
-
Turut Laporkan Rocky Gerung Terkait Dugaan Penghinaan Jokowi, Netizen Minta Panglima Jilah Tak Terlibat Urusan Politik
-
Jejak Kasus Rocky Gerung yang Diduga Hina Marga Laoly, Menkumham Ikut Geram
-
Gegara Rocky Gerung, Polisi Panen Laporan
-
Profil Eddy Hiariej, Wamenkumham yang Tantang Rocky Gerung Hina Soeharto
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut