Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyatakan pihaknya menerima aspirasi untuk melakukan kajian ulang terhadap sistem bernegara.
Untuk itu, pihaknya mengusulkan proposal kenegaraan amandemen UUD 1945.
Hal itu disampaikan La Nyalla dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI bersama DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
"Perlu saya sampaikan dalam kesempatan ini, bahwa kami di DPD RI telah menerima secara langsung aspirasi terkait perlunya bangsa ini melakukan kaji ulang atas sistem bernegara yang kita terapkan saat ini," kata La Nyalla.
Menurutnya, aspirasi tersebut datang dari sejumlah elemen, mulai dari kalangan tokoh organisasi masyarakat dan keagamaan, serta para purnawirawan TNI dan Polri, sampai raja dan sultan Nusantara, akademisi dan mahasiswa.
Kemudian, ia menyampaikan, DPD pun telah mengambil keputusan dalam Sidang Paripurna tanggal 14 Juli 2023.
Pada intinya DPD mendorong perlu ada amandemen terkait penyempurnaan dan penguatan konstitusi.
Pasalnya dalam perjalanannya amandemen 1999 sampai 2002 konstitusi telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi.
Untuk itu, DPD RI menawarkan lima proposal kenegaraan dengan naskah akademik penyempurnaan dan penguatan sistem tersebut, yang meliputi lima hal pokok.
Baca Juga: Bamsoet Usul UUD 1945 Diamandemen, Surya Paloh: Luar Biasa, Nanti Presiden Tidak Dipilih Langsung
Pertama, mengembalikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara.
"Pertama; Mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang berkecukupan. Yang menampung semua elemen bangsa. Yang menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik dan pelaksana kedaulatan," tuturnya.
"Kedua; membuka peluang adanya anggota DPR RI yang berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan. Selain dari anggota partai politik. Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa proses pembentukan Undang-Undang yang dilakukan DPR bersama Presiden, tidak didominasi oleh keterwakilan kelompok partai politik saja. Tetapi juga secara utuh dibahas oleh keterwakilan masyarakat non partai," sambungnya.
Lalu ketiga, DPD RI mengingatkan memastikan utusan daerah dan utusan golongan bukan diisi melalui mekanisme pengisian dari bawah. Bukan juga ditunjuk langsung presiden seperti era orde baru.
Dengan komposisi utusan daerah mengacu pada kesejahteraan wilayah yang berbasis negara lama dan bangsa Nusantara, yaitu raja dan sultan serta suku penduduk asli Nusantara.
Sedangkan Utusan Golongan diisi oleh Organisasi Sosial Masyarakat dan Organisasi Profesi yang memiliki kesejarahan dan bobot kontribusi bagi pemajuan Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan Keamanan dan Agama bagi Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar