Suara.com - Anggota DPR Komisi II Fraksi Partai NasDem, Saan Mustopa berharap rencana amandemen UUD 1945 terkait penundaan Pemilu di masa darurat tidak menjadi isu liar menjelang Pemilu 2024.
"Ya udah kita ikutin aja sekarang nggak perlu kita wacanakan terkait dengan soal penundaan Pemilu nanti isunya liar," kata Saan di Kompleks Senayan sebelum sidang tahunan MPR/DPR, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Saan meminta rencana tersebut untuk sementara waktu diredam menjadi situasi dan suasana dalam menyambut Pemilu yang akan datang.
"Apalagi nanti ada bencana. Menurut saya dampak dalam situasi menjelang pemilu walaupun untuk situasi yang akan datang sampai nanti dinterpretasikan yang lain," tutur Saan.
Rencananya, Saan mengatakan DPR akan membahas mengenai usulan amandemen tersebut akan dibahas lebih lanjut pasca Pemilu 2024. Tujuannya supaya tidak mengganggu tahapan Pemilu.
"Ya setelah Pemilu nanti. Kalau pun itu wacana mau dimunculkan jadi jangan dimunculkan wacana ini sekarang, nanti akan mengganggu proses persiapan kita menghadapi Pemilu 14 Februari 2024," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengungkapkan kalau jajarannya sepakat untuk tidak membahas amandemen UUD 1945 saat ini. Hal tersebut disepakati lantaran mereka khawatir malah dituding hendak melakukan penundaan Pemilu 2024 hingga perpanjangan masa jabatan presiden.
Bamsoet mengatakan kalau jajaran pimpinan MPR RI bersepakat untuk membahasnya usai Pemilu 2024 selesai dilaksanakan.
"Untuk sementara kesepakatan adalah kita bahas nanti setelah pemilu," kata Bamsoet usai bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Baca Juga: NasDem Tegaskan Nama Cawapres Anies Tak Akan Diumumkan 18 Agustus, Tapi...
"Karena kalau sekarang takutnya bukan apa dicurigai untuk perpanjang masa jabatan presiden, untuk apa lagi? Penundaan pemilu dan seterusnya," sambungnya.
Bamsoet mengungkapkan kalau jajaran pimpinan MPR RI menyadari kalau UUD hasil amandemen keempat itu perlu penyempurnaan karena harus disesuaikan dengan tuntutan zaman.
"Misalnya kita belum ada di sana mencantumkan udara angkasa dikuasai sepenuhnya oleh negara dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Kita hanya mencatat di pasal 33 itu sumber daya alam yang terkandung di bumi seluas-luasnya dikuasai oleh negara tapi angkasa, udara sementara kemajuan teknologi sudah sampai sana belum masuk dalam konstitusi kita," ungkapnya.
Berita Terkait
-
NasDem Tegaskan Nama Cawapres Anies Tak Akan Diumumkan 18 Agustus, Tapi...
-
Politisi NasDem dan Golkar Buka-Bukaan Soal Ongkos Politik untuk Jadi Caleg
-
Titipkan PPP ke Tokoh Agama Manggarai Barat, Mardiono: Agar Diberikan Kepercayaan Rakyat di Pemilu 2024
-
Kunjungi NasDem Tower, Delegasi Ukraina Singgung Kerja Sama Antarpartai hingga Perdamaian Dunia
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?