Suara.com - Anggota DPR Komisi II Fraksi Partai NasDem, Saan Mustopa berharap rencana amandemen UUD 1945 terkait penundaan Pemilu di masa darurat tidak menjadi isu liar menjelang Pemilu 2024.
"Ya udah kita ikutin aja sekarang nggak perlu kita wacanakan terkait dengan soal penundaan Pemilu nanti isunya liar," kata Saan di Kompleks Senayan sebelum sidang tahunan MPR/DPR, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Saan meminta rencana tersebut untuk sementara waktu diredam menjadi situasi dan suasana dalam menyambut Pemilu yang akan datang.
"Apalagi nanti ada bencana. Menurut saya dampak dalam situasi menjelang pemilu walaupun untuk situasi yang akan datang sampai nanti dinterpretasikan yang lain," tutur Saan.
Rencananya, Saan mengatakan DPR akan membahas mengenai usulan amandemen tersebut akan dibahas lebih lanjut pasca Pemilu 2024. Tujuannya supaya tidak mengganggu tahapan Pemilu.
"Ya setelah Pemilu nanti. Kalau pun itu wacana mau dimunculkan jadi jangan dimunculkan wacana ini sekarang, nanti akan mengganggu proses persiapan kita menghadapi Pemilu 14 Februari 2024," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengungkapkan kalau jajarannya sepakat untuk tidak membahas amandemen UUD 1945 saat ini. Hal tersebut disepakati lantaran mereka khawatir malah dituding hendak melakukan penundaan Pemilu 2024 hingga perpanjangan masa jabatan presiden.
Bamsoet mengatakan kalau jajaran pimpinan MPR RI bersepakat untuk membahasnya usai Pemilu 2024 selesai dilaksanakan.
"Untuk sementara kesepakatan adalah kita bahas nanti setelah pemilu," kata Bamsoet usai bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Baca Juga: NasDem Tegaskan Nama Cawapres Anies Tak Akan Diumumkan 18 Agustus, Tapi...
"Karena kalau sekarang takutnya bukan apa dicurigai untuk perpanjang masa jabatan presiden, untuk apa lagi? Penundaan pemilu dan seterusnya," sambungnya.
Bamsoet mengungkapkan kalau jajaran pimpinan MPR RI menyadari kalau UUD hasil amandemen keempat itu perlu penyempurnaan karena harus disesuaikan dengan tuntutan zaman.
"Misalnya kita belum ada di sana mencantumkan udara angkasa dikuasai sepenuhnya oleh negara dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Kita hanya mencatat di pasal 33 itu sumber daya alam yang terkandung di bumi seluas-luasnya dikuasai oleh negara tapi angkasa, udara sementara kemajuan teknologi sudah sampai sana belum masuk dalam konstitusi kita," ungkapnya.
Berita Terkait
-
NasDem Tegaskan Nama Cawapres Anies Tak Akan Diumumkan 18 Agustus, Tapi...
-
Politisi NasDem dan Golkar Buka-Bukaan Soal Ongkos Politik untuk Jadi Caleg
-
Titipkan PPP ke Tokoh Agama Manggarai Barat, Mardiono: Agar Diberikan Kepercayaan Rakyat di Pemilu 2024
-
Kunjungi NasDem Tower, Delegasi Ukraina Singgung Kerja Sama Antarpartai hingga Perdamaian Dunia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen