Suara.com - Anggota DPR Komisi II Fraksi Partai NasDem, Saan Mustopa berharap rencana amandemen UUD 1945 terkait penundaan Pemilu di masa darurat tidak menjadi isu liar menjelang Pemilu 2024.
"Ya udah kita ikutin aja sekarang nggak perlu kita wacanakan terkait dengan soal penundaan Pemilu nanti isunya liar," kata Saan di Kompleks Senayan sebelum sidang tahunan MPR/DPR, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Saan meminta rencana tersebut untuk sementara waktu diredam menjadi situasi dan suasana dalam menyambut Pemilu yang akan datang.
"Apalagi nanti ada bencana. Menurut saya dampak dalam situasi menjelang pemilu walaupun untuk situasi yang akan datang sampai nanti dinterpretasikan yang lain," tutur Saan.
Rencananya, Saan mengatakan DPR akan membahas mengenai usulan amandemen tersebut akan dibahas lebih lanjut pasca Pemilu 2024. Tujuannya supaya tidak mengganggu tahapan Pemilu.
"Ya setelah Pemilu nanti. Kalau pun itu wacana mau dimunculkan jadi jangan dimunculkan wacana ini sekarang, nanti akan mengganggu proses persiapan kita menghadapi Pemilu 14 Februari 2024," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengungkapkan kalau jajarannya sepakat untuk tidak membahas amandemen UUD 1945 saat ini. Hal tersebut disepakati lantaran mereka khawatir malah dituding hendak melakukan penundaan Pemilu 2024 hingga perpanjangan masa jabatan presiden.
Bamsoet mengatakan kalau jajaran pimpinan MPR RI bersepakat untuk membahasnya usai Pemilu 2024 selesai dilaksanakan.
"Untuk sementara kesepakatan adalah kita bahas nanti setelah pemilu," kata Bamsoet usai bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Baca Juga: NasDem Tegaskan Nama Cawapres Anies Tak Akan Diumumkan 18 Agustus, Tapi...
"Karena kalau sekarang takutnya bukan apa dicurigai untuk perpanjang masa jabatan presiden, untuk apa lagi? Penundaan pemilu dan seterusnya," sambungnya.
Bamsoet mengungkapkan kalau jajaran pimpinan MPR RI menyadari kalau UUD hasil amandemen keempat itu perlu penyempurnaan karena harus disesuaikan dengan tuntutan zaman.
"Misalnya kita belum ada di sana mencantumkan udara angkasa dikuasai sepenuhnya oleh negara dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Kita hanya mencatat di pasal 33 itu sumber daya alam yang terkandung di bumi seluas-luasnya dikuasai oleh negara tapi angkasa, udara sementara kemajuan teknologi sudah sampai sana belum masuk dalam konstitusi kita," ungkapnya.
Berita Terkait
-
NasDem Tegaskan Nama Cawapres Anies Tak Akan Diumumkan 18 Agustus, Tapi...
-
Politisi NasDem dan Golkar Buka-Bukaan Soal Ongkos Politik untuk Jadi Caleg
-
Titipkan PPP ke Tokoh Agama Manggarai Barat, Mardiono: Agar Diberikan Kepercayaan Rakyat di Pemilu 2024
-
Kunjungi NasDem Tower, Delegasi Ukraina Singgung Kerja Sama Antarpartai hingga Perdamaian Dunia
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik