Suara.com - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menilai tidak ada yang salah dari pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kode 'arahan dari Pak Lurah' dalam Sidang Tahunan MPR/DPR, Rabu (16/8/2023). Paloh menilai tidak ada yang istimewa dari pidato tersebut.
"Pidato presiden baik-baik saja, saya pikir bagaimana pun presiden mengikuti seluruh perkembangan dinamika kehidupan yang ada di kehidupan kemasyarakatan kita. Tidak ada yang luar biasa juga," ujar Paloh ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Menurut Paloh, kode 'arahan Pak Lurah' yang disinggung Jokowi dalam pidatonya hanya sebatas candaan. Kelakar tersebut, kata Paloh, bagus untuk iklim politik Indonesia.
"Kalau ada barangkali perumpamaan, semua pelaporan harus ada persetujuan Pak Lurah, saya pikir sebagai sebuah jokes saja. Add sense of humor bagus juga negeri ini," ujar Paloh.
Bicara Pak Lurah
Sebelumnya, Jokowi menyinggung soal dirinya yang kerap disebut sebagai 'Pak Lurah' dalam urusan politik. Gerah kerap disebut dengan kode 'Pak Lurah', Jokowi menegaskan kalau dirinya adalah Presiden Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
"Ya, saya jawab saja, saya bukan lurah. Saya Presiden Republik Indonesia," kata Jokowi.
Sebutan 'pak lurah' itu, kata Jokowi, tengah tren digunakan di kalangan politisi dan partai politik (parpol). Kode 'pak lurah' kerap digunakan politisi untuk menyebut Jokowi.
"Setiap ditanya soal siapa capres-cawapresnya. Jawabannya, belum ada arahan Pak Lurah," ujarnya.
Awalnya, Jokowi mengaku penasaran siapa pak lurah yang dimaksud. Namun, pada akhirnya ia mengetahui kalau pak lurah itu menjadi kode untuk dirinya sendiri.
"Ternyata Pak Lurah itu, kode," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi menegaskan kalau dirinya bukan ketua umum parpol maupun pimpinan koalisi parpol.
Menurut undang-undang pun, Kepala Negara merasa tidak memiliki wewenang untuk menentukan capres dan cawapres.
"Jadi saya mau bilang itu bukan wewenang saya, bukan wewenang Pak Lurah."
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Ismail Thomas, Kader PDIP yang Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang
-
Gibran Ngaku Tak Dapat Undangan Pertemuan Kepala Daerah PDIP Jawa Tengah: Yang Ingusan Nggak Diundang
-
Respons Ismail Thomas Jadi Tersangka Kasus Izin Tambang, Utut PDIP: Kita Pasti Prihatin, Beliau Teman Baik
-
Profil Ismail Thomas, Politikus PDIP Tersangka Kasus Dokumen Perusahaan Tambang
-
PDIP Bali Bantah Adanya Pencoretan Bacaleg dari Tabanan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?