Suara.com - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menilai tidak ada yang salah dari pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kode 'arahan dari Pak Lurah' dalam Sidang Tahunan MPR/DPR, Rabu (16/8/2023). Paloh menilai tidak ada yang istimewa dari pidato tersebut.
"Pidato presiden baik-baik saja, saya pikir bagaimana pun presiden mengikuti seluruh perkembangan dinamika kehidupan yang ada di kehidupan kemasyarakatan kita. Tidak ada yang luar biasa juga," ujar Paloh ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Menurut Paloh, kode 'arahan Pak Lurah' yang disinggung Jokowi dalam pidatonya hanya sebatas candaan. Kelakar tersebut, kata Paloh, bagus untuk iklim politik Indonesia.
"Kalau ada barangkali perumpamaan, semua pelaporan harus ada persetujuan Pak Lurah, saya pikir sebagai sebuah jokes saja. Add sense of humor bagus juga negeri ini," ujar Paloh.
Bicara Pak Lurah
Sebelumnya, Jokowi menyinggung soal dirinya yang kerap disebut sebagai 'Pak Lurah' dalam urusan politik. Gerah kerap disebut dengan kode 'Pak Lurah', Jokowi menegaskan kalau dirinya adalah Presiden Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
"Ya, saya jawab saja, saya bukan lurah. Saya Presiden Republik Indonesia," kata Jokowi.
Sebutan 'pak lurah' itu, kata Jokowi, tengah tren digunakan di kalangan politisi dan partai politik (parpol). Kode 'pak lurah' kerap digunakan politisi untuk menyebut Jokowi.
"Setiap ditanya soal siapa capres-cawapresnya. Jawabannya, belum ada arahan Pak Lurah," ujarnya.
Awalnya, Jokowi mengaku penasaran siapa pak lurah yang dimaksud. Namun, pada akhirnya ia mengetahui kalau pak lurah itu menjadi kode untuk dirinya sendiri.
"Ternyata Pak Lurah itu, kode," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi menegaskan kalau dirinya bukan ketua umum parpol maupun pimpinan koalisi parpol.
Menurut undang-undang pun, Kepala Negara merasa tidak memiliki wewenang untuk menentukan capres dan cawapres.
"Jadi saya mau bilang itu bukan wewenang saya, bukan wewenang Pak Lurah."
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Ismail Thomas, Kader PDIP yang Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang
-
Gibran Ngaku Tak Dapat Undangan Pertemuan Kepala Daerah PDIP Jawa Tengah: Yang Ingusan Nggak Diundang
-
Respons Ismail Thomas Jadi Tersangka Kasus Izin Tambang, Utut PDIP: Kita Pasti Prihatin, Beliau Teman Baik
-
Profil Ismail Thomas, Politikus PDIP Tersangka Kasus Dokumen Perusahaan Tambang
-
PDIP Bali Bantah Adanya Pencoretan Bacaleg dari Tabanan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi