Suara.com - Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Tulungagung, Jawa Tengah. Pihak Polres Tulungagung menangkap dua orang pelaku pencabulan, yaitu seorang pemuda berinisial MDS (24) dan pemuda lain yang masih berumur 15 tahun.
Kasus ini pun kini ditangani oleh Polres Tulungagung untuk mengadili keduanya di meja hukum. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.
1. Modus ajak pacar begadang
Kasus ini bermula ketika MDS mengajak sang pacar yang masih berumur 16 tahun untuk begadang bersama pada Minggu, (6/8/2023) lalu. Sang pacar pun mengiyakan ajakan MDS.
MDS dan sang pacar pun menuju Masjid Al Maruf di Kelurahan Panggungrejo, Tulungagung. Situasi sekitar masjid yang sepi dimanfaatkan MDS untuk mengikuti nafsu bejatnya. Ia lalu mencabuli sang pacar sekitar pukul 01.00 WIB.
2. Cabuli di atas atap
Pencabulan tersebut pun terjadi di atap masjid lantai 4. Hal ini pun dilakukan oleh MDS agar tidak terlihat oleh warga sekitar.
Usai melakukan tindakan bejat kepada sang pacar, MDS akhirnya mengantar pulang sang pacar dan berniat akan melakukan pencabulan lagi di waktu lain. Saat itu, MDS juga mengajak satu orang temannya yang lain untuk mencabuli adik sang pacar di lantai 3 masjid.
3. Dua kali lakukan pencabulan
Baca Juga: Bikin Geram, 5 Fakta Oknum PNS Cabuli Balita: Karena Pakaian Seksi, Terjadi Saat Lomba 17 Agustus
Lagi-lagi, MDS dan sang teman kembali melakukan aksi bejatnya tersebut. Kejadian pencabulan kedua terjadi pada Minggu, (13/8/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Mereka berdua pun kembali merayu dua orang gadis ABG yang merupakan kakak beradik tersebut. Keduanya kembali mencabuli dua gadis yang baru berusia 16 tahun dan 14 tahun di lokasi yang sama, yaitu atap masjid lantai 4 dan lantai 3 Masjid Al Maruf.
4. Dicurigai warga sekitar
Pasca melakukan aksi cabul, mereka berempat pun sempat nongkrong di Lapangan Purimas, Tulungagung. MDS pun juga sempat mengajak satu teman laki-lakinya yang lain untuk ikut nongkrong tengah malam.
Namun, mereka pun dicurigai warga sekitar karena gelagat mereka yang tak biasa, terlebih lagi kelima orang tersebut nongkrong saat tengah malam.
5. Dua korban akui dicabuli MDS dan temannya
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Pengasuh Ponpes di Jember Divonis 8 Tahun Penjara
-
Bikin Geram, 5 Fakta Oknum PNS Cabuli Balita: Karena Pakaian Seksi, Terjadi Saat Lomba 17 Agustus
-
7 Fakta Viral Kakek Cabuli Anak SD di Jatinegara: Korban Diancam Mau Dibunuh, Begini Awal Terungkap
-
Viral Video Ibu di Sumbar Minta Keadilan Usai Pelaku Pencabulan Anaknya Divonis Bebas
-
Ungkap Dalih Kakek 72 Tahun Cabuli Siswi SD di Jatinegara, Polisi: Sedang Birahi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji