Suara.com - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berinisial SAM, ditangkap polisi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, setelah melakukan pencabilan terhadap bocah 4 tahun. Aksi bejat itu dilakukan pria berusia 47 tahun itu atas dasar khilaf setelah melihat balita tersebut berpakaian seksi.
Kekinian pelaku masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. Simak fakta oknum PNS cabuli balita karena alasan pakaian seksi berikut ini.
Kronologi kejadian
Kasus pencabulan yang dilakukan oknum PNS terhadap anak di bawah umur itu terjadi di rumah SAM di daerah Desa Rejo Sari, Kecamatan Purwodadi pada Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Hary Dinar menjelaskan, ketika itu korban yang merupakan tetangga pelaku menonton perlombaan menyambut 17 Agustus.
"Berawal saat korban menonton perlombaan 17 Agustus di depan rumah pelaku," kata Hary Dinar pada Senin (14/8/2023).
Melihat korban sendirian, SAM mengajaknya masuk ke dalam rumah. SAM kemudian membawa korban ke dapur. Saat itulah SAM membujuk korban dan melakukan perbuatan asusila.
Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku mengantar korban keluar rumah. Agar tidak diketahui orang, korban diantar keluar lewat pintu samping rumah pelaku.
Korban cerita ke kakaknya
Setelah pulang ke rumah, korban mengeluh sakit di bagian alat kelaminnya dan menceritakan peristiwa itu kepada kakak perempuannya. Setelahnya kejadian dilaporkan kepada orang tua mereka dan diteruskan ke Polres Musi Rawas.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah sehelai baju plisket tanpa lengan yang berwarna merah, kuning dan putih. Selain itu ada juga 1 helai celana panjang warna hijau dan 1 helai celana dalam warna kuning.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan
Kepolisian yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapat informasi keberadaan SAM. Pelaku ditangkap ketika sedang bekerja di kantor salah satu instansi pemerintahan Pemkab Musi Rawas pada Senin (14/8/2023).
Disebutkan bahwa pelaku diamankan polisi tanpa perlawanan. Pelaku langsung digiring ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, SAM dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-undang tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Promo Produk Lokal Spesial Agustusan di Ecommerce, Tak Gentar Cekout dengan Flash Sale Serba Rp17 Ribu
-
Kabar Baik! Jokowi Bakal Umumkan Kenaikan Gaji PNS Hari Ini
-
Gladi Bersih: Akan Ada Kejutan Upacara 17 Agustus di Istana
-
Gak Cuma di Rumah, Lomba 17 Agustus Juga Perlu Dilakukan di Kantor Loh! Ini 4 Manfaatnya
-
5 Fakta Pembacaan Naskah Proklamasi yang Belum Banyak Diketahui, Dokumentasinya Nyaris Disita Jepang?
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Terkini
-
DPR Desak Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dibuka Kembali, Sang Istri Ungkap Kejanggalan Bukti
-
Ilham Habibie Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan BJB
-
Borok Dana Haji Terkuak: Potensi Kebocoran Rp 5 Triliun Per Tahun Disisir, Kejagung Digandeng
-
Rommy Diduga Mainkan 'Boneka Politik' Agus Suparmanto, Habil Marati: Nafsu Kuasanya Luar Biasa!
-
Link Nonton Live Streaming HUT TNI 2025 dan Panduan Acara Lengkap di Monas
-
1 Oktober 2025 PLN Buka Lowongan untuk Lulusan D3-S2, Ini Daftar Jurusan yang Dibutuhkan
-
Pramono Anung Apresiasi Damkar, 12 Kucing Diselamatkan dari Kebakaran di Taman Sari
-
Hari Ini, Istana Negara Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
-
Tragedi Musala Ambruk di Sidoarjo, 38 Santri Terkubur Reruntuhan: Akankah Berhasil Diselamatkan?
-
Sebulan Hilang usai Meletus Demo Agustus, Polisi Buka Suara soal Nasib Reno dan Farhan